DETAIL.ID, Jambi – Jalan Lintas Pattimura dari arah Simpang Telanaipura menuju ke Simpang Rimbo macet disesaki oleh kendaraan bermotor akibat pembongkaran papan reklame di dekat Simpang Rumah Sakit Jiwa Kota Jambi.
Pantauan awak media saat melintasi ruas jalan tersebut menuju arah simpang Telanaipura, proses pembongkaran papan rekmame yang melintang di atas jalan berbentuk gapura itu telah berlangsung sedari pukul 14.00 WIB.
Tiga jam berselang, arus lalu lintas menjadi penuh sesak kendaraan. Salah seorang aparat Satpol PP di lokasi berujar pembongkaran itu dilakukan guna menindaklanjuti perintah Wali Kota Jambi baru-baru ini, untuk menurunkan semua papan reklame yang tidak mempunyai izin.
“Iya. Ini bagian atasnya dulu dibongkar,” katanya.
Sebelumnya maraknya baliho atau papan reklame di berbagai sisi kota Jambi menjadi sorotan Satgas Korsupgah KPK RI. Selain tak jelas perizinannya, berbagai reklame-reklame yang melintang di sisi atas jalan raya atau bando reklame tersebut diduga telah melanggar peraturan tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan.
Tak lama setelah jadi sorotan KPK, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha langsung menginstruksikan kepada beberapa OPD terkait guna menertibkan sejumlah reklame-reklame bermasalah di berbagai sisi Kota Jambi.
Hingga kini proses penurunan reklame dan pencabutan papan iklan terpantau masih berlangsung. Jalanan pun masih tetap macet.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post