DAERAH
Pemko Medan Terima 43 Sertifikat Tanah

DETAIL.ID, Medan – Setelah melalui proses beberapa waktu, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima 43 sertifikat aset tanah dari Kantor Pertanahan Kota Medan.
Proses penyerahan dilakukan di di halaman Kantor Pertanahan Kota Medan, Senin 26 September 2022. Hal ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Yuliandi, memberikan langsung 43 sertifikat tersebut kepada perwakilan Pemko Medan, yakni Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat dan Kepala Bidang Aset dan Investasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Hendrik Iskandar.
43 sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kota Medan yang diserahkan terdiri dari Aset Tanah Terminal Amplas, tanah kantor lurah dan tanah rumah sewa yang selama ini dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.
Sertifikasi aset tanah ini merupakan salah satu program Wali Kota Medan Bobby Nasution. Tujuannya untuk menjaga agar seluruh aset tanah milik Pemko Medan ini memiliki alas hak yang jelas dan kuat.
“Sertifikasi ini sekaligus mencegah terjadinya pemindahtanganan aset dikemudian hari sehingga aset-aset tanah Pemko Medan tetap terjaga,” ucap Renward kepada para wartawan di Medan, Selasa (27/9/2022).
Kata dia, hal ini juga sejalan dengan amanat dalam pada pasal 299 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam hal tata cara pengamanan aset tanah.
Dengan diserahkannya 43 sertifikat aset tanah tersebut, Renward bilang, untuk tahun 2022 ini telah diterima sebanyak 120 sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kota Medan.
Namun demikian, sebut Renward, Pemko Medan tetap berharap dan berkomitmen agar target pensertifikatan aset tanah PemkoMedan sebanyak 200 persil dapat tercapai di tahun ini.
“Dengan kolaborasi dan koordinasi yang intens antara Pemerintah Kota Medan dengan Kantor Pertanahan Kota Medan, kita harapkan sertifikasi aset ini akan terlaksana dengan optimal,” ucapnya.
Atas nama Pemko Medan, Renward juga mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria.
“Semoga Kantor Pertanahan Kota Medan semakin sukses terutama dalam melayani urusan agraria seluruh masyarakat Kota Medan,” ungkapnya.
Reporter: Heno
DAERAH
Dua Tahun Selesai Pengerjaan, RTH Putri Pinang Masak Belum Punya Pengelola Resmi

DETAIL.ID, Jambi – Dua tahun pasca selesai pengerjaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang dibangun dengan duit Rp 35 miliar dari APBD Provinsi Jambi TA 2022 oleh pelaksana PT Delta Bumi Hatten, kini belum juga dioptimalkan fungsinya.
Aset yang belum dilakukan pemanfaatan secara efektif itu pun belum berpartisipasi terhadap PAD. Kini RTH masih berada di bawah naungan Sekda Provinsi Jambi dibantu pengelola aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi.
Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Agus Pirngadi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, baru-baru ini. “Itu kan di bawah Sekda, pembantu pengelola aset itu ada pada kami. Sehingga mau tidak mau karena fungsinya ada pada kami, semua aset-aset yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan efektif itu di kami,” kata Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurut Agus, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dengan skema fungsi pemanfaatan senilai 30 persen masuk ke dalam RTH. Sisanya pemanfaatan kerja sama guna meningkatkan PAD.
“Itu masih coba kita analisa,” ujarnya.
Disinggung terkait investor, Agus mengaku belum ada. Namun menurutnya sudah ada beberapa pihak swasta yang mulai membuka komunikasi.
“Saat ini belum, walaupun sudah ada kemarin yang sudah coba nanya-nanya ke kita. Tapi karena kita masih nyari aturan yang bisa digunakan itu berapa persen sehingga belum kita buka dan belum kita tindak lanjuti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Wabup H A Khafidh Mediasi Kisruh Warga dengan PT AIP

DETAIL.ID, Merangin – Wabup Merangin H A Khafidh mediasi kisruh warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas dengan PT Agrindo Indah Persada (AIP), terkait harga Tandan Buah Seger (TBS) Sawit yang tidak sama dengan pabrik lainnya.
Mediasi yang dipimpin Wabup, didampingi Asisten II Setda Merangin, Kadis Peternakan dan Perkebunan Merangin Hendri Widodo tersebut, berlangsung aman dan lancar, di Ruang rapat kantor bupati Merangin, Senin, 7 Juli 2025.
Tampak hadir, Manager PT AIP M Ismail Daud, Ketua Assosiasi Petani Kepala Sawit Indonesia (Apkasindo) Merangin Joko Wahyono, utusan warga Desa Tambang Baru dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Merangin Hendri Putra.
“Jadi tadi kita sudah melakukan pertemuan, menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke PT AIP, terkait harga TBS. Kami telah berbincang-bincang mengacu ke Peraturan Menteri Pertanian nomor 98 tahun 2013,” ujar Wabup.
Semua peserta pertemuan jelas Wabup, memahami apa yang disampikan pada pertemuan itu. Insyaallah kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi di PT AIP dan itu merupakan janji yang disampaikan PT AIP.
PT AIP dan Apkasindo lanjut Wabup, akan saling berkomunikasi apapun langkah-langkah yang akan dilakukan. Selain itu, tentu masyarakat harus memahami, ketika TBS dari hasil perkebunan itu mungkin tidak sama, baik kualitas maupun besarnya.
Semua itu terang Wabup, sudah ada ketentuan dan sudah diatur oleh Peraturan Menteri Perkebunan Republik Indonesia. Pada pertemuan itu Manager PT AIP minta maaf ke Wabup, atas isu yang beredar terkait demo yang terjadi beberapa waktu lalu tentang harga TBS Sawit. (*)
DAERAH
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Banjir Santri Baru, Orang Tua Bekali Diri di Sesi Parenting

DETAIL.ID Padang Panjang – Suasana haru dan penuh semangat mewarnai penyambutan 310 santri baru di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang pada hari Minggu, 6 Juli 2025.
Kegiatan penyambutan ini menjadi momen penting dalam rangkaian awal Tahun Ajaran Baru 2025/2026 di lingkungan pesantren yang berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah tersebut.
Para santri baru, yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, disambut hangat oleh jajaran pimpinan pesantren, guru dan karyawan. Prosesi penyambutan berlangsung khidmat namun penuh keakraban, mencerminkan semangat ukhuwah Islamiyah dan nilai-nilai keislaman yang menjadi ruh pendidikan di Pesantren Kauman.
Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Ummi Dr. Derliana, M.A., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada seluruh santri baru dan orang tua yang turut hadir. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pihak pesantren dan keluarga dalam mendampingi proses pendidikan santri.
“Kami tidak hanya menyambut para santri, tetapi juga menyambut para orang tua sebagai mitra utama dalam mencetak generasi Islam yang unggul dan berkarakter. Pondok ini adalah rumah kedua bagi anak-anak kita,” ujar Derliana.
Usai penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan Parenting Day yang dihadiri ratusan wali santri. Dalam sesi ini, pihak pesantren memberikan penguatan peran orang tua dalam mendampingi pendidikan anak berbasis nilai-nilai Islam dan kemuhammadiyahan. Narasumber utama kegiatan parenting adalah Ustadz Surya Bunawan, MA., yang juga merupakan Wakil Mudir I Bidang SDM dan Humas.
Rangkaian acara dilanjut dengan sosialisasi program pondok dan aturan kehidupan santri, termasuk sistem pembelajaran diniyah dan formal, pembinaan karakter, program unggulan, serta ketentuan kedisiplinan dan adab di lingkungan pesantren. Seluruh informasi ini disampaikan secara terbuka dan transparan oleh Ustadz Zul Fadhly. Acara ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman serta kesepahaman antara pesantren dan wali santri.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme, baik dari santri maupun orang tua. Banyak di antara wali santri yang menyampaikan apresiasi atas transparansi dan kesiapan manajemen pesantren dalam menyambut santri baru.
Dengan dimulainya kehidupan baru para santri di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, diharapkan mereka dapat tumbuh menjadi insan berilmu, beriman, dan berakhlak mulia, siap menjadi pelanjut perjuangan Islam dan kader terbaik Muhammadiyah di masa depan.
Reporter: Diona