DETAIL.ID, Jambi – Simpul Jaringan Pantau Gambut Jambi melalui Koordinatornya, Fery Irawan menyebut kerusakan lahan gambut diawali ketika pemerintah teken izin untuk perusahaan.
Bukan perkara yang biasa-biasa saja. Namun, akan terjadi dampak besar akibat rusaknya lahan gambut ini. Bisa dibilang, ujung pena pemerintah akan menentukan kelestarian lingkungan.
Satu contoh, sebut Fery. Kebakaran lahan yang terjadi tahun 2019 malah berasal dari PT Pesona Belantara Persada dan PT Putra Duta Indah. Keduanya adalah perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Pihaknya juga menemukan beragam temuan. Yang paling miris adalah saat masyarakat menjadi kambing hitam ketika terjadi Karhutla. “Dituduh membakar dan ditangkap,” ujar Fery pada Detail (10/09/2022).
Sesuai dengan fakta lapangan yang dilaluinya, izin konsesi adalah awal kerusakan gambut. Mengapa demikian? Ia menjelaskan jika perusahaan akan mengeringkan gambut dengan cara membuat kanal.
Gambut merupakan lahan basah yang harus melalui pengeringan sebelum ditanami. Fery pun menyebut jika perusahaan biasanya menanam sawit dan akasia yang notabene bukan tanaman endemik gambut.
“Makanya monokoltur itu yang merusak. Kalau tanaman asli gambut kan bisa hidup di lahan basah,” katanya.
Pemerintah daerah seakan tidak peduli, katanya dengan tegas. Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) tidak memiliki keberanian menekan perusahaan. Bahkan, tidak bekerja sama sekali.
“Kita berharap pemerintah harus fokus, jangan hanya pencitraan. Ini karena musim hujan saja makanya gak kebakaran. Potensi kebakaran ada kalau seminggu gak turun hujan,”
Ia meminta pemerintah Provinsi Jambi agar memperhatikan lahan gambut dengan baik. Menurutnya, telah dan akan banyak kerugian yang ditimbulkan karena kerusakan gambut ini. Rugi secara ekonomi, lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kalau gambut ditanami oleh perusahan, untungnya bukan ke masyarakat, kok. Keuntungan itu akan lebih besar kepada pengusaha. Gambut ini penting. Kalau rusak akan jadi malapetaka tapi, kalau bagus bisa jadi kawan yang baik,” katanya.
Diakhir, ia mengatakan jika lahan gambut terjaga, keuntungannya akan dirasakan oleh masyarakat. “Bisa nangkap ikan, mengelola hasil hutan non kayu dengan budaya lokal dan kerajinan- kerajinan dari tanaman gambut,” ujarnya.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post