DETAIL.ID, Medan – Warga Kota Medan yang sehari-hari menggunakan angkutan kota (angkot) untuk mobilitas sehari-hari bakal mendapatkan subsidi ongkos angkot.
Nilai subsidi itu sebesar Rp 1.000 sampai Rp 1.500 dan diberikan oleh Pemko Medan yang mengambil dana subsidi itu dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil (DAU/DBH) sebesar 2%.
Walikota Medan, Bobby Nasution, kepada para wartawan di Medan, Minggu (18/9/2022), menyebutkan kebijakan subsidi itu untuk membantu masyarakat yang terdampak menyusul langkah Pemerintah Pusat yang mengurangi subsidi BBM yang sudah membengkak sehingga terjadinya kenaikan.
“Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp.1.500 bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot,” kata Bobby Nasution.
Ia bilang, pengalokasian DAU dan DBH sebesar 2% ini untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna membantu warga yang terdampak dengan kenaikan BBM tersebut.
Dikatakan Bobby, bantuan ini akan segera disalurkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Ia melanjutkan, ada sekitar 1.000 angkot yang akan disubsidi Pemko Medan.
“Dengan subsidi yang diberikan tersebut, maka masyarakat pengguna jasa angkot cukup membayar Rp.5.000 meski tarif angkot saat ini naik menjadi Rp.6.500 menyusul kenaikan BBM tersebut,” ujar Bobby.
Selain masyarakat pengguna jasa angkot, jelas menantu Presiden Joko Widodo ini, bantuan juga akan diberikan kepada driver ojek online, angkot serta becak bermotor.
Diungkapkannya, ada sekitar 16.000 driver selaku penerima manfaat selama 3 bulan ke depan sampai Desember 2022.
“Bantuan yang kami berikan sebesar Rp 600 ribu kepada pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat,” ungkapnya.
Sementara itu Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menguatkan apa yang disampaikan Wali Kota.
Dikatakannya kurang lebih 16.000 – 17.000 pengemudi angkot, becak bermotor dan ojek online akan mendapat bantuan sebesar Rp.600.000.
Selain itu, kata Iswar, berdasarkan ide Wali Kota, warga yang menggunakan jasa angkot akan disubsidi Rp.1.500.
“Warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp.5.000, sisanya Rp.1.500 Pemko Medan yang bayar,” jelas Iswar.
Untuk itu teknisnya, jelas Iswar, sedang dipersiapkan aplikasinya. Ditegaskannya, subsidi Rp 1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot.
“Kurang lebih hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya Rp.6.500,” paparnya.
Ia menambahkan, subsidi angkot dilakukan sampai Desember 2022.
Dalam menetapkan angkot yang bersubsidi, Iswar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda.
“Diupayakan seluruh koridor ada angkot bersubsidi sehingga bisa menjangkau seluruhnya, minimal bisa mencapai angkutan by the service kita yang gratis,” pungkasnya.
Reporter: Heno
Discussion about this post