DETAIL.ID, Merangin – Kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 300 ribu selama dua bulan disebut warga bukan solusi cerdas. Bantuan tersebut dinilai hanya sebatas untuk menyenangkan hati penerimanya.
Dibandingkan dengan naiknya harga BBM dan juga dibarengi naiknya harga sembako membuat banyak warga menderita.
“Apalah artinya uang kompensasi yang diberikan pemerintah selama dua bulan yang nilainya juga cuma Rp 300 ribu. Tidak sebanding dengan naiknya harga sembako dan ini bukan solusi cerdas,” kata Umartono, salah satu warga Renah Pamenang pada Rabu, 7 September 2022.
Selama ini penerima BLT juga kadang bukan orang yang tepat. Bila dirata-ratakan penerima BLT lebih banyak yang tidak tepat sasaran.
“Kalau mau jujur banyak penerima BLT yang tidak tepat sasaran, Apalagi selama ini penerima BLT orangnya itu-itu saja, Bagaimana dengan sistem yang diterapkan untuk menentukan penerima BLT? Bagaimana solusi bagi yang tidak menerima BLT?” ujarnya lagi.
Sementara itu menurut Dalyono, Satgas BLT dari kantor POS Muara Bungo mengatakan bahwa untuk penyaluran BLT yang melalui kantor POS termasuk kantor POS Cabang Bangko, penyaluran BLT akan diberikan selama dua bulan.
“Untuk Merangin, BLT Sembako tahap 3 sebesar 200 ribu dibayarkan untuk satu bulan. Sementara BLT BBM akan dibayarkan selama dua bulan sebesar Rp 300 setiap bulan. Total yang bakal diterima oleh penerima BLT sebesar Rp 500 ribu per orang,” ucap Dalyono.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post