DAERAH
Di Atrium Plaza Medan Fair, OJK dan Forkom OJK Gelar BIK 2022
DETAIL.ID, Medan – Rencana untuk mengadakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Oktober 2022 akhirnya diwujudkan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatra Bagian Utara (Sumbagut).
Bekerja sama dengan Forum komunikasi (Forkom) Industri Jasa Keuangan (IJK), BIK 2022 yang bertemakan “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat” sukses diselenggarakan di atrium Plaza Medan Fair, Jumat sore, 28 Oktober 2022.
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena, sosok yang pernah bertugas selama beberapa tahun di Kota Medan.
Kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Sumatra Utara ini, digelar OJK KR 5 Sumbagut bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) yang tergabung dalam Forum Komunikasi IJK (Forkom IJK) Sumut.
Saat menyampaikan kata sambutan, Sophia Isabella Wattimena bilang BIK 2022 diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
“Selama periode Bulan Inklusi Keuangan berlangsung, OJK mendorong seluruh Industri Jasa Keuangan agar dapat menawarkan produk-produk jasa keuangan yang murah, mudah dan terjangkau bagi masyarakat,” kata dia.
Namun ia mengingatkan agar hal itu dilakukan dengan tetap menerapkan market conduct yang baik agar masyarakat terhindar dari hal-hal yang berpotensi merugikan ke depannya.
Rangkaian acara berlangsung hingga Minggu, 30 Oktober 2022 digelar di Plaza Medan Fair, Medan itu memamerkan financial expo yang diisi 48 booth terdiri dari berbagai IJK dari Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Multifinance dan Pergadaian.
Sophia berharap kegiatan Bulan Inklusi Keuangan ini terus dilakukan di seluruh daerah yang ada di Sumatra Utara, sehingga dapat menjangkau dan meningkatkan literasi keuangan seluruh masyarakat, bukan hanya yang berada di perkotaan.
Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori, dalam sambutannya menyampaikan beberapa apresiasi terkait dengan capaian yang diperoleh kabupaten/kota Provinsi Sumatra Utara.
Yusup menuturkan, selain tingkat inklusi yang menempati peringkat dua nasional, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatra Utara kabupaten/kota di Sumatera Utara, mencatat berbagai prestasi.
“TPAKD ini bertujuan sebagai forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah,” ujarnya.
Disebutkannya, TPAKD Award Tahun 2020 diperoleh Provinsi Sumatra Utara dan Kabupaten Langkat serta TPAKD Award Tahun 2021 diterima Provinsi Sumatra Utara dan Kota Tebing Tinggi.
Selain itu, penghargaan Tokoh Inklusi Keuangan yang diterima oleh Wali Kota Tebing Tinggi pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan tahun 2022.
Yusup juga menyampaikan capaian lainnya terkait dengan TPAKD Sumatra Utara di Tahun 2022 seperti Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang menerima KEJAR Award 2022 sebagai salah satu Provinsi Terbaik dalam implementasi KEJAR dan sudah memiliki rasio kepemilikan rekening oleh pelajar yaitu 87 persen.
“Itu di atas target nasional sebesar 80 persen pada akhir tahun 2022,” ujarnya.
Disebutkannya juga, program unggulan lainnya dimiliki TPAKD Sumatra Utara adalah One Village One Agent (OVOA) yang bertujuan dalam memperluas akses keuangan dengan menghadirkan minimal 1 Agen Laku Pandai di setiap desa.
Pada Juni 2022, tercatat sebanyak 5.257 Desa dari 6.110 Desa sudah memiliki Agen Laku Pandai atau dengan kata lain capaiannya sudah 86,04 persen.
Pada September 2022, terdapat penambahan sejumlah 484 Desa atau dengan kata lain terjadi peningkatan 7,92 persen, sehingga capaian dari One Village One Agent di Sumut sudah mencapai 93,96 persen.
Menurutnya, peningkatan tersebut didominasi desa di Kepulauan Nias, yang ditandai dengan pertumbuhan rekening dana pihak ketiga (DPK) bank umum di wilayah tersebut sebesar 19,58 persen yoy.
“Hal ini sejalan dengan target TPAKD yaitu untuk memperluas akses keuangan,” ucapnya.
Pada pembukaan Pasar Keuangan Rakyat BIK itu diadakan penyerahan simbolis produk keuangan, pemberian CSR, peluncuran Sarana Informasi Mobil Literasi dan Inklusi Keuangan (SiMOLEK) dan peluncuran website TPAKD Provinsi Sumatra Utara.
Selain itu, juga diadakan charity (medical checkup dan donor darah), pameran produk/layanan jasa keuangan dan UMKM, serta kampanye program literasi dan inklusi keuangan mengenai business matching, perbankan dan lembaga pembiayaan.
Sebagai informasi, inklusi keuangan merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk memberikan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat.
Inklusi keuangan berperan dalam pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan dan memajukan perekonomian.
Reporter: Heno
DAERAH
Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru
DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.
Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.
“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.
Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.
“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.
Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.
“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.
Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.
“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.
Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.
“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.
Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.
Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.
David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.
“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.
“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.
Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.
Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.
“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.
Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.
“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.
Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.
Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.
Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.
Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.
Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.
Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.
Reporter: Suhanda

