Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Harap Program Bangga Kencana Jadi Gaya Hidup

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengharapkan, masyarakat Provinsi Jambi menjadikan Program Bangga Kencana menjadi gaya hidup keluarga sebagai salah satu upaya mengatasi gizi buruk dan stunting.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2022 Tingkat Provinsi Jambi, yang berlangsung di Halaman Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi, Jum’at 21 Oktober 2022.

Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2022 mengangkat tema “Melalui Hari Kontrasepsi Sedunia 2022 Kita Kolaborasikan Pelayanan Keluarga Berencana Terpadu Nusantara dalam rangka Meningkatkan Kesertaan Ber-Keluarga Berencana dan Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja”.

“Mari bersama sama kita meningkatkan kerja sama, bahu membahu serta bersinergi melalui berbagai strategi kebijakan yang tepat sasaran dalam mendukung Program Bangga Kencana. Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) merupakan program dari BKKBN yang bertujuan untuk mengarahkan keluarga agar mempunyai rencana berkeluarga, punya anak, pendidikandan sebagainya sehingga akan terbentuk keluarga berkualitas,” ujar Al Haris.

Al Haris mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk perwujudan dukungan komitmen baik dari internal BKKBN maupun pemangku kebijakan dan mitra kerja, terkait program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana serta komitmen bersama dalam memberi solusi dari berbagai macam permasalahan kependudukan yang sedang terjadi saat ini.

“Untuk kita ketahui bersama, saat ini angka kelahiran total/Total Fertility Rate (TFR) Provinsi Jambi Tahun 2021 sebesar 2,33 anak dengan target penurunan menjadi 2,2 anak dan angka tingkat kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) di Provinsi Jambi masih tinggi, sehingga dibutuhkan beberapa rencana dan strategi yang tepat sasaran untuk penurunanan angka unmet need tersebut.

Hal ini perlu diwaspadai dan diupayakan pengendaliannya segera karena angka kelahiran yang tidak terkendali akan berdampak langsung terhadap berbagai masalah, seperti angka kematian ibu, stunting, kemiskinan, kualitas sumber daya manusia hingga daya saing,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, beberapa arah kebijakan pembangunan keluarga, kependudukan dan KB guna mendukung pencapaian TFR dan menekan angka unmet need, salah satunya adalah BKKBN telah menyelenggarakan kegiatan Momentum TNI Manunggal Bangga Kencana – Kesehatan Terpadu yang merupakan rangkaian dari Hari Kontrasepsi Sedunia, dimana capaian Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi secara nasional menempati urutan pertama sebesar 278,94%, semoga Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi kedepannya bisa terus mengukir prestasi-prestasi di tingkat nasional seperti menurunkan prevalensi stunting.

“Stunting (pertumbuhan kerdil atau tengkes pada anak) masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan masyarakat yang dihadapi Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi dan BKKBN telah ditunjuk oleh Presiden RI, Joko Widodo sebagai leading sector Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia yang tugas utamanya penurunan stunting di angka 14% pada tahun 2024. Untuk Provinsi Jambi, berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021, Prevalensi Stunting sebesar 22,4%, dimana masih berada di bawah angka stunting tingkat nasional yaitu 24,4%, namun Provinsi Jambi menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 12% pada tahun 2024,” tutur Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, upaya dalam pencapaian target tersebut tentu memerlukan kolaborasi dan kerja sama lintas sektor untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat Desa/Kelurahan untuk menurunkan stunting. Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan dengan cara melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas dengan cara menghadirkan kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat misalnya sanitasi/kebersihan lingkungan, perbaikan gizi serta pola pengasuhan bayi.

“Salah satu terobosan yang telah dibuat BKKBN dalam menurunkan prevalensi stunting yaitu melalui pendampingan keluarga secara berkesinambungan mulai dari calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan serta bayi hingga usia 2 (dua) tahun. Melalui pendampingan yang melekat pada keluarga diharapkan semua faktor resiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk meminimalisir faktor risiko tersebut,” ungkap Al Haris.

“Tim pendamping keluarga terdiri dari 3 unsur masyarakat yaitu bidan/tenaga kesehatan lainnya, kader PKK, dan kader KB (PPKBD/Sub PPKBD) yang dibentuk di tingkat Desa/Kelurahan. Salah satunya dengan upaya peningkatan pemahaman orangtua mengenai pentingnya keluarga dalam pengasuhan tumbuh kembang balita dan anak guna mewujudkan keluarga yang berkualitas, sehingga dari keluarga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas pula,” sambung Al Haris.

Al Haris juga berpesan untuk lebih meningkatan akses dan kualitas pelayanan KB yang berfokus pada pelayanan KB MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) seperti IUD, Implan, Medis Operasi Wanita (MOW) dan Medis Operasi Pria (MOP), sehingga nantinya mampu mengupayakan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.

Advertisement

ADVERTORIAL

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka Sinergi Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang pada Selasa, 12 Mei 2026 di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Penandatanganan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh.

“MOU ini ruang lingkupnya cukup signifikan dalam konteks membangun (tata kelola) agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh. Ini memang tugas kami di Kementerian ATR/BPN mulai dari tata kelola dan sertipikasi aset, kemudian tata ruang sekaligus pengendalian juga asistensi pencegahan dan penanganan sengketa. Ini penting untuk pembangunan agraria di Aceh,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam sambutannya.

Sebelum penandatangan yang dilakukan oleh Sekjen ATR/BPN hari ini berlangsung, dokumen kerja sama tersebut sudah ditandatangani secara terpisah oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh. Penandatanganan MoU ini menjadikan Aceh sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal dalam pertukaran data dan informasi spasial secara terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Dalu Agung Darmawan berharap, berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN di Aceh dapat dipercepat melalui sinergi ini, termasuk salah satunya penguatan legalisasi aset dan penyelesaian persoalan pertanahan masyarakat.

“Nanti selanjutnya Pemerintah Provinsi Aceh dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh untuk menyiapkan kerja sama lanjutan. Nanti mohon ditindaklanjuti Pak Kepala Kanwil dan para Kepala Kantor Pertanahan,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Dalam kesempatan ini, hadir sebagai wakil dari Pemerintah Provinsi Aceh, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar. Ia mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah bersama-sama melakukan pembahasan secara maraton hingga tercapainya proses finalisasi rancangan MoU bidang agraria, pertanahan dan tata ruang dengan Provinsi Aceh ini.

“Melalui MoU ini kita harapkan upaya mempercepat proses legalitas lahan akan berdampak langsung pada kepastian usaha pekebun. Ini juga memberikan opsi penyelesaian sengketa agraria yang lebih terintegrasi dengan pusat, termasuk mendorong optimalisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh,” ujar Bob Mizwar.

Pada kegiatan ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi serta sejumlah perwakilan dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN; Plh. Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Nizwar; serta Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ingin transformasi dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah.

“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy dalam rapat yang berlangsung secara daring pada Senin, 11 Mei 2026.

Saat ini, struktur organisasi di Kantah dibangun dengan pendekatan tematik atau lebih dikenal dengan pembagian seksi berdasarkan jenis fungsi dan layanan atau hal teknisnya. Mulai dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Di tahap awal perumusan transformasi struktur organisasi ini, Wamen Ossy menekankan agar jajaran melakukan kajian matang dan mendalam agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan juga responsif. Ke depannya, diharapkan Kantah bisa lebih adaptif terhadap dinamika wilayah tanpa mengesampingkan aspek teknisnya.

“Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertipikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya. Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi/teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” ucap Wamen Ossy.

Kepada para Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota, serta seluruh jajaran yang mengikuti pertemuan daring ini, Wamen Ossy memaparkan sejumlah manfaat yang berpotensi diperoleh dengan diterapkannya OTK berbasis wilayah. Beberapa di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.

“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi kemudian dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tapi harus menyeluruh, tidak lagi ini hanya urusan pengukuran, urusan pendaftaran, semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tutur Wamen Ossy.

Terkait rencana perubahan OTK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi di Kementerian ATR/BPN hingga ke daerah di Kanwil dan Kantah, salah satunya berfokus pada spesialisasi kerja. Ia menegaskan, koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur juga menjadi kunci dalam mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.

“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan yg terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” ujar Sekjen ATR/BPN. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Semarang – Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.

Endria (37), warga asal Kabupaten Semarang mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Proses pengecekan jadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggamnya.

“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.

Waktu pengurusan sertipikat jadi terasa lebih efisien dengan fitur yang tersedia dalam Sentuh Tanahku. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke Kantah untuk menanyakan perkembangan permohonan. Bagi Endria, hal itu bukan hanya sangat bermanfaat, namun juga menghemat biaya dan tenaganya.

“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” kata Endria.

Setelah merasakan sendiri kegunaan Sentuh Tanahku, Endria pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN.

“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” tuturnya. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs