Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Harap Program Bangga Kencana Jadi Gaya Hidup

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengharapkan, masyarakat Provinsi Jambi menjadikan Program Bangga Kencana menjadi gaya hidup keluarga sebagai salah satu upaya mengatasi gizi buruk dan stunting.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2022 Tingkat Provinsi Jambi, yang berlangsung di Halaman Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi, Jum’at 21 Oktober 2022.

Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2022 mengangkat tema “Melalui Hari Kontrasepsi Sedunia 2022 Kita Kolaborasikan Pelayanan Keluarga Berencana Terpadu Nusantara dalam rangka Meningkatkan Kesertaan Ber-Keluarga Berencana dan Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja”.

“Mari bersama sama kita meningkatkan kerja sama, bahu membahu serta bersinergi melalui berbagai strategi kebijakan yang tepat sasaran dalam mendukung Program Bangga Kencana. Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) merupakan program dari BKKBN yang bertujuan untuk mengarahkan keluarga agar mempunyai rencana berkeluarga, punya anak, pendidikandan sebagainya sehingga akan terbentuk keluarga berkualitas,” ujar Al Haris.

Al Haris mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk perwujudan dukungan komitmen baik dari internal BKKBN maupun pemangku kebijakan dan mitra kerja, terkait program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana serta komitmen bersama dalam memberi solusi dari berbagai macam permasalahan kependudukan yang sedang terjadi saat ini.

“Untuk kita ketahui bersama, saat ini angka kelahiran total/Total Fertility Rate (TFR) Provinsi Jambi Tahun 2021 sebesar 2,33 anak dengan target penurunan menjadi 2,2 anak dan angka tingkat kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) di Provinsi Jambi masih tinggi, sehingga dibutuhkan beberapa rencana dan strategi yang tepat sasaran untuk penurunanan angka unmet need tersebut.

Hal ini perlu diwaspadai dan diupayakan pengendaliannya segera karena angka kelahiran yang tidak terkendali akan berdampak langsung terhadap berbagai masalah, seperti angka kematian ibu, stunting, kemiskinan, kualitas sumber daya manusia hingga daya saing,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, beberapa arah kebijakan pembangunan keluarga, kependudukan dan KB guna mendukung pencapaian TFR dan menekan angka unmet need, salah satunya adalah BKKBN telah menyelenggarakan kegiatan Momentum TNI Manunggal Bangga Kencana – Kesehatan Terpadu yang merupakan rangkaian dari Hari Kontrasepsi Sedunia, dimana capaian Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi secara nasional menempati urutan pertama sebesar 278,94%, semoga Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi kedepannya bisa terus mengukir prestasi-prestasi di tingkat nasional seperti menurunkan prevalensi stunting.

“Stunting (pertumbuhan kerdil atau tengkes pada anak) masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan masyarakat yang dihadapi Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi dan BKKBN telah ditunjuk oleh Presiden RI, Joko Widodo sebagai leading sector Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia yang tugas utamanya penurunan stunting di angka 14% pada tahun 2024. Untuk Provinsi Jambi, berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021, Prevalensi Stunting sebesar 22,4%, dimana masih berada di bawah angka stunting tingkat nasional yaitu 24,4%, namun Provinsi Jambi menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 12% pada tahun 2024,” tutur Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, upaya dalam pencapaian target tersebut tentu memerlukan kolaborasi dan kerja sama lintas sektor untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat Desa/Kelurahan untuk menurunkan stunting. Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan dengan cara melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas dengan cara menghadirkan kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat misalnya sanitasi/kebersihan lingkungan, perbaikan gizi serta pola pengasuhan bayi.

“Salah satu terobosan yang telah dibuat BKKBN dalam menurunkan prevalensi stunting yaitu melalui pendampingan keluarga secara berkesinambungan mulai dari calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan serta bayi hingga usia 2 (dua) tahun. Melalui pendampingan yang melekat pada keluarga diharapkan semua faktor resiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk meminimalisir faktor risiko tersebut,” ungkap Al Haris.

“Tim pendamping keluarga terdiri dari 3 unsur masyarakat yaitu bidan/tenaga kesehatan lainnya, kader PKK, dan kader KB (PPKBD/Sub PPKBD) yang dibentuk di tingkat Desa/Kelurahan. Salah satunya dengan upaya peningkatan pemahaman orangtua mengenai pentingnya keluarga dalam pengasuhan tumbuh kembang balita dan anak guna mewujudkan keluarga yang berkualitas, sehingga dari keluarga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas pula,” sambung Al Haris.

Al Haris juga berpesan untuk lebih meningkatan akses dan kualitas pelayanan KB yang berfokus pada pelayanan KB MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) seperti IUD, Implan, Medis Operasi Wanita (MOW) dan Medis Operasi Pria (MOP), sehingga nantinya mampu mengupayakan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs