Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi 2017 Dilakukan Berjamaah, Noviardi: Mungkin Ada Nama Populer Belum Jadi Tersangka

Published

on

detail.id/, Jambi – Kasus suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017- 2018 telah melilit banyak pihak. Pengamat kebijakan publik, Noviardi Ferzi menyampaikan pendapatnya tentang kasus korupsi ini.

Ia mengatakan kasus itu telah dilakukan secara berjamaah. Hal itu yang kemudian membuat banyak orang terlibat. Seperti nama pentolan yang turut terlibat yaitu mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi ini mengatakan praktik uang dalam melancarkan palu mengetok RAPBD itu dianggap sesuatu yang halal dan menjadi hak anggota dewan. Pada waktu itu menerima uang dalam pengesahan APBD dianggap bukan suatu persoalan.

“Ini masalah sistem. Siapapun yang waktu itu menjadi anggota dewan, termasuk kita juga mungkin akan kena. Ketika itu sudah dianggap tidak menjadi persoalan, semua orang mengambil. Padahal ini kan melangar hukum,” ujar Noviardi saat diwawancarai pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Dibutuhkan pencegahan agar kasus seperti ini tidak terulang. Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dibutuhkan dalam hal memberikan edukasi. Ia menyampaikan money politik dalam pengesahan APBD merupakan tindak pidana korupsi yang harus diperangi.

“Yang paling penting itu sebenarnya kan pencegahan. KPK harus memberikan edukasi bahwa praktek suap atau main politik uang dalam pengesahan APBD menjadi suatu tindak pidana korupsi yang harus diperangi. Jangan seperti tahun 2017 itu, anggapan menjadi suatu hak, sehingga yang terlibat itu banyak, semua level,” katanya.

Menurutnya, para tersangka kasus ini sudah terbentuk secara opini terutama anggota dewan periode yang bersangkutan. Kecil kemungkinan munculnya tersangka baru diluar opini yang telah beredar saat ini.

“Kalau penyidikan itu ditarik kebelakang tahun 2016, 2015, 2014 saya pikir mungkin akan ada tersangka baru. Kalau penyidikannya 2017, 2018 dan 2019 saya pikir tidak akan ada tersangka baru. Kan, ketok palu ini kan bukan hanya terjadi 2017 saja sebenarnya. 2016 dan 2015 kemungkinan besar terjadi juga,”

Namun, menurutnya ada kemungkinan nama populer dan nama besar yang saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Katanya, mungkin ada mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati.

Proses pengungkapan kasus ini hanya masalah waktu saja. Meski memakan waktu yang lama, KPK bekerja tahap demi tahap. Kerika satu proses selesai, kemudian masuk proses berikutnya sesuai dengan peran dari para tersangka masing- masing.

“Kita perlu dorong KPK melakukan percepatan penuntasan kasus ketok palu ini sebelum Pemilu 2024. Kata kuncinya disitu saya pikir,” ujarnya dengan tegas.

Reporter: Frangki Pasaribu

TEMUAN

Minim Transparansi, Proyek KDKMP Garapan Loreng di Tebo Jadi Sorotan Mahasiswa

DETAIL.ID

Published

on

Ilustrasi.

DETAIL.ID, Tebo – Proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tebo menuai sorotan. Minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut memunculkan tanda tanya terkait penggunaan material hingga mekanisme pengerjaan di lapangan.

‎Di Kecamatan Muara Tabir, seorang pelaksana konstruksi bernama Gusri mengaku hanya menjalankan pekerjaan atas arahan pihak lain. Saat dikonfirmasi terkait penggunaan material bangunan, ia enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

‎”Pak Danramil yang pesan, saya cuma upah kerja. Coba tanya Pak Danramil Sungai Bengkal,” ujar Gusri melalui pesan WhatsApp, pada Minggu, 17 Mei 2026.

Sementara itu, Danramil 416-03/Sungai Bengkal, Kapten Inf Agus Bentua Sitorus juga tidak memberikan penjelasan rinci terkait proyek tersebut. Saat dikonfirmasi, dia menyebut pembangunan KDKMP merupakan proyek nasional yang berada di bawah pengawasan TNI. Tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

‎”Ini proyek nasional diserahkan Presiden ke kami. Jangan kamu urusi ini, ini urusan Kodim,” ujarnya.

‎Tanpa penjelasan berarti, Agus malah terkesan emosional meminta agar persoalan tersebut tidak dipersoalkan lebih lanjut, menurutnya pihak TNI sedang bekerja untuk menyukseskan program Presiden.

Proyek KDKMP sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis masyarakat.

Ketua Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato), Rengki Delfika menilai pembangunan KDKMP seharusnya dilakukan secara terbuka dan menggunakan material yang legal sesuai aturan.

‎”Kami akan mengawal serius persoalan ini. Jika ditemukan pembangunan KDMP menggunakan material ilegal, akan kami laporkan kepada pihak berwenang,” kata Rengki.

Menurutnya, pengawasan proyek yang melibatkan institusi militer semestinya menjadi jaminan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dugaan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Dandim 0416/Bungo-Tebo Letkol Inf Yudi Susilo belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Sumber Material Proyek Kopdes Merah Putih Tidak Jelas, Kapten Sitorus: Sampean Jangan Urusin

DETAIL.ID

Published

on

Ilustrasi.

DETAIL.ID, Jambi – Minimnya transparansi dalam proyek pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), tercermin di Kabupaten Tebo. Hal ini memicu tanda tanya besar dibalik program strategis Presiden Prabowo yang melibatkan militer ini.

‎Di Kabupaten Tebo, Gusri seorang pelaksana konstruksi yang menggarap pembangunan gedung KDKMP untuk se-kecamatan Muara Tabir, tampak enggan untuk berkata-kata ketika disinggung soal penggunaan material.

‎”Pak Danramil yang pesannyo, saya cuma upah kerjo. Cubo tanyo Pak Danramil Sungai Bengkal,” kata Gusri, lewat pesan WhatsApp, Minggu, 18 Mei 2026.

‎Sementara itu Kapten Inf Agus Bentua Sitorus, Danramil 416-03/Sungai Bengkal juga tampak enggan berkomentar secara gamblang. Sitorus tentara malah terkesan arogan.

‎”Sampean jangan urusin. Ini Proyek Nasional. Kamu cari yang lain,” ujarnya, cetus.

‎Sang komandan militer untuk daerah Tebo Ilir, Muara Tabir, dan Tengah Ilir itu tak berhenti disitu, ketika disinggung soal penggunaan material yang masih jadi pertanyaan. Dia malah terkesan tendensius.

‎”Sudah tidak usah kamu banyak cerita. Ini proyek nasional diserahkan presiden ke kami, jangan kamu sok hebat. Sudah, saya tidak mau berurusan dengan kamu. Jangan kamu urus ini, ini urusan Kodim ini,” kata Agus Bentua Sitorus.

‎Sementara itu Dandim 0416 Bungo-Tebo, Letkol Inf Yudi Susilo, dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit. Begitu juga Kapenrem 042 Gabu, Mayor Czi Redno Subandy.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Sudah Mangkrak 1 Dekade Lebih, Muncul Pula Tender ‘Gaib’ Rp 1 Miliar Buat Kawasan Ujung Jabung di 2025

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini proyek pelabuhan Ujung Jabung di Desa Sungai Itik, Sadu, Tanjungjabung Timur tak kunjung berujung. Meski sudah menelan data ratusan milliar dari APBN dan APBD Provinsi Jambi selama lebih dari 1 dekade. Nyatanya kini malah jadi proyek mangkrak.

‎Di kasus ini, penyidik Pidsus Kejati Jambi baru menjerat Anggasana Siboro selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (mantan Kepala Kantor BPN Tanjungjabung Timur) dan M Desrizal selaku Ketua Satgas B (Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor Pertanahan Tanjungjabung Timur).

‎Soal pengembangan kasusnya, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya mengaku bahwa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi. “Masih, sekarang sudah 70-an saksi,” ujar Noly, Senin kemarin 12 Mei 2026.

‎Usut punya usut, proyek yang dicanangkan pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi HBA pada tahun 2011 kemudian mulai pekerjaan di tahun 2013 lalu itu, punya beberapa temuan menarik.

‎Salah satunya, pada September 2025 lalu muncul paket yang diberi nama Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi yang bersumber dari APBDP 2025 dengan nilai sebesar Rp 1 miliar.

‎Lelang paket tersebut bertepatan dengan penetapan status penyidikan oleh Kejati Jambi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk jalan akses menuju pelabuhan ujung jabung. Sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor: Print – 730/L.5/Fd.2/09/2025.

‎Meski patut diduga para pejabat terkait paham betul bahwa proyek Ujung Jabung sudah sedari awal punya review dokumen masterplan dan hasilnya kini mangkrak bertahun-tahun.

‎Review masterplan terbaru, dikemas dengan latar belakang sedemikian rupa, mencantumkan tujuan untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung tetap terarah, efektif, dan berdaya saing tinggi, serta mampu menjadi generator pertumbuhan ekonomi.

‎Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo tercantum sebagai PPK bersama Syamsul Bahri selaku Kabid Infraswil sekaligus PPTK. Namun ketika dikonfirmasi, Agus mengelak.

‎”Coba bisa minta penjelasannya ke Pak Kabid Infraswil Bappeda. Makasih.” kata Agus Sunaryo, lewat pesan WhatsApp pada Senin kemarin, 11 Mei 2026. Ditanya soal realisasi atas paket 3 bulan itu, tak merespons hingga berita ini terbit.

‎Sementara Syamsul Bahri, tampak enggan buat dikonfrmasi. “Selamat sore. Saya pikir untuk informasi ini sebaiknya di kantor saja,” katanya.

‎Dikonfirmasi lebih lanjut, Syamsul mengaku lagi dinas ke Jakarta hingga Kamis lusa.

‎Soal tender paket Rp 1 miliar yang terselip di proyek Ujung Jabung saat proses penyidikan oleh Kejati Jambi. Noly Wijaya bilang bahwa penyidik saat ini masih fokus pada bagian dugaan korupsi pengadaan tanah untuk akses jalan pada Dinas PUPR TA 2019-2023.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs