TEMUAN
Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi 2017 Dilakukan Berjamaah, Noviardi: Mungkin Ada Nama Populer Belum Jadi Tersangka
detail.id/, Jambi – Kasus suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017- 2018 telah melilit banyak pihak. Pengamat kebijakan publik, Noviardi Ferzi menyampaikan pendapatnya tentang kasus korupsi ini.
Ia mengatakan kasus itu telah dilakukan secara berjamaah. Hal itu yang kemudian membuat banyak orang terlibat. Seperti nama pentolan yang turut terlibat yaitu mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi ini mengatakan praktik uang dalam melancarkan palu mengetok RAPBD itu dianggap sesuatu yang halal dan menjadi hak anggota dewan. Pada waktu itu menerima uang dalam pengesahan APBD dianggap bukan suatu persoalan.
“Ini masalah sistem. Siapapun yang waktu itu menjadi anggota dewan, termasuk kita juga mungkin akan kena. Ketika itu sudah dianggap tidak menjadi persoalan, semua orang mengambil. Padahal ini kan melangar hukum,” ujar Noviardi saat diwawancarai pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Dibutuhkan pencegahan agar kasus seperti ini tidak terulang. Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dibutuhkan dalam hal memberikan edukasi. Ia menyampaikan money politik dalam pengesahan APBD merupakan tindak pidana korupsi yang harus diperangi.
“Yang paling penting itu sebenarnya kan pencegahan. KPK harus memberikan edukasi bahwa praktek suap atau main politik uang dalam pengesahan APBD menjadi suatu tindak pidana korupsi yang harus diperangi. Jangan seperti tahun 2017 itu, anggapan menjadi suatu hak, sehingga yang terlibat itu banyak, semua level,” katanya.
Menurutnya, para tersangka kasus ini sudah terbentuk secara opini terutama anggota dewan periode yang bersangkutan. Kecil kemungkinan munculnya tersangka baru diluar opini yang telah beredar saat ini.
“Kalau penyidikan itu ditarik kebelakang tahun 2016, 2015, 2014 saya pikir mungkin akan ada tersangka baru. Kalau penyidikannya 2017, 2018 dan 2019 saya pikir tidak akan ada tersangka baru. Kan, ketok palu ini kan bukan hanya terjadi 2017 saja sebenarnya. 2016 dan 2015 kemungkinan besar terjadi juga,”
Namun, menurutnya ada kemungkinan nama populer dan nama besar yang saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Katanya, mungkin ada mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati.
Proses pengungkapan kasus ini hanya masalah waktu saja. Meski memakan waktu yang lama, KPK bekerja tahap demi tahap. Kerika satu proses selesai, kemudian masuk proses berikutnya sesuai dengan peran dari para tersangka masing- masing.
“Kita perlu dorong KPK melakukan percepatan penuntasan kasus ketok palu ini sebelum Pemilu 2024. Kata kuncinya disitu saya pikir,” ujarnya dengan tegas.
Reporter: Frangki Pasaribu
TEMUAN
Diduga Ada Praktik Pungli Dalam Pengurusan Paspor di Kerinci, Kader HMI Desak Evaluasi Hingga Copot Pimpinan
DETAIL.ID, Kerinci – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan paspor di wilayah Kerinci menuai sorotan keras dari kalangan mahasiswa. Ketidakadilan dalam pelayanan yang melibatkan peran calo dinilai sebagai bentuk kegagalan sistem yang harus segera ditindak tegas.
Paizal, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kerinci-Sungai Penuh mengunhkap bahwa keponakannya sempat mengurus paspor secara mandiri, namun ditolak dengan alasan tidak didampingi orang tua, meskipun telah membawa surat kuasa resmi.
”Yang jadi persoalan, ketika diurus sesuai prosedur ditolak, tetapi saat menggunakan calo dengan memberikan sejumlah uang justru paspornya bisa diproses. Ini jelas menimbulkan dugaan adanya praktik pungli dan permainan oknum di dalam,” ujar Paizal, pada Jumat, 10 April 2026.
Ia menegaskan bahwa alasan administratif tersebut tidak konsisten diterapkan. Jika memang pendampingan orang tua menjadi syarat mutlak, maka tidak boleh ada pengecualian dalam kondisi apapun.
”Kami melihat ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah mengarah pada rusaknya integritas pelayanan publik. Ada indikasi kuat pembiaran terhadap praktik calo,” ujarnya.
Atas dasar itu, Paizal mendesak Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut, khususnya yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Paizal bahkan menegaskan, apabila terbukti adanya praktik pungli dan pembiaran oleh pimpinan, maka Kepala Kantor Wilayah harus bertanggung jawab secara moral dan administratif.
”Jika benar ada praktik seperti ini dan tidak ada tindakan tegas, maka kami menilai Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah gagal dalam melakukan pengawasan. Kami mendesak evaluasi total, dan tidak menutup kemungkinan Kepala Kantor Wilayah harus mundur dari jabatannya,” katanya.
Ia juga meminta agar pimpinan pusat Direktorat Jenderal Imigrasi turun langsung melakukan investigasi guna memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
”Kami tidak ingin pelayanan publik dikendalikan oleh calo. Negara harus hadir memberikan keadilan, bukan membuka ruang bagi praktik transaksional,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Realisasi Pekerjaan 2025 Tak Jelas, Proyek Jalan Rp 180 miliar di Jambi Garapan Sumber Swarnanusa Jadi Masalah
DETAIL.ID, Jambi – Pekerjaan preservasi jalan nasional di Provinsi Jambi dengan nilai mencapai Rp 180,8 miliar terus menuai sorotan. Proyek Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025 – 2027 dikerjakan oleh PT Sumber Swarnanusa (Asiang).
Sejumlah sumber anonim menilai terdapat indikasi ketidakefisienan dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya pada paket pekerjaan ruas jalan dalam kota yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi.
Menurut sumber, pada akhir tahun 2025 terdapat alokasi dana pemeliharaan rutin sekitar Rp 16 miliar dari total nilai proyek Rp 180,8 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan perbaikan jalan, termasuk penambalan lubang (patching). Namun, hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak optimal.
”Dari beberapa titik, hasil penambalan terlihat kasar, berlubang kembali, bahkan mengalami lendutan. Padahal anggaran yang digunakan cukup besar,” ujar sumber tersebut pada Senin, 6 April 2026.
Sorotan juga mengarah pada dugaan tumpang tindih pekerjaan di sejumlah titik. Salah satu contohnya berada di kawasan Lingkar Barat, tepatnya di simpang PLN menuju arah Kebun Kopi. Di lokasi tersebut, pekerjaan rigid pavement disebut baru saja dilakukan, sementara pada tahun sebelumnya telah dilakukan patching dalam paket pekerjaan yang sama.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pemborosan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sumber juga mempertanyakan efektivitas perencanaan dan pengawasan proyek oleh BPJN IV Jambi, khususnya pada Satuan Kerja PJN Wilayah I.
Mereka menilai pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan pemerintah pusat.
”Harapannya, pihak terkait bisa memberikan penjelasan terbuka. Jika perlu, Kepala Balai dipanggil oleh Dirjen Bina Marga untuk mengklarifikasi persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Jambi, Arief Tria dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tampak enggan berkomentar. Hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan.
Di tahun ini sendiri, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 30 milliar, dan terakhir pada 2027 sebesar Rp 134,4 milliar.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Proyek Jalan Nasional Rp 180,8 Miliar di Jambi Disorot, Realisasi TA 2025 Tak Jelas
DETAIL.ID, Jambi – Paket pekerjaan preservasi jalan nasional di Provinsi Jambi senilai total Rp 180,8 miliar menuai sorotan. Pasalnya, realisasi pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2025 dinilai tidak jelas, meski anggaran telah dialokasikan.
Berdasarkan dokumen spesifikasi teknis yang ditandatangani oleh PPK 1.4 Provinsi Jambi, Fahmi Fajar Kurniawan, tertanggal 21 Oktober 2025, total nilai kegiatan untuk periode 2025–2027 mencapai Rp 180.812.257.000.
Khusus untuk TA 2025, besaran anggaran yang dialokasikan dalam paket pekerjaan yang dikerjakan kontraktor pelaksana PT Sumber Swarnanusa tercatat sebesar Rp 16.357.455.000.
Namun, hingga saat ini belum terlihat secara jelas bentuk pekerjaan yang telah dilaksanakan di lapangan. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam paket kegiatan itu masih tampak belum mengalami perubahan signifikan.
Paket preservasi ini mencakup sejumlah ruas strategis, mulai dari batas Provinsi Sumatera Selatan–Tempino hingga Kota Jambi (Pal 10), termasuk Lingkar Timur, Simpang Gado-Gado, Simpang Sijenjang, Pelabuhan Talang Duku, Jalan Raden Pamuk hingga Jalan Yos Sudarso. Secara teknis, lingkup pekerjaan meliputi pemeliharaan rutin, rehabilitasi minor dan mayor, hingga rekonstruksi jalan pada beberapa titik.
Proyek ini sendiri merupakan bagian dari program strategis nasional untuk meningkatkan konektivitas dan kapasitas jalan, serta didanai melalui skema kontrak tahun jamak (multi years contract).
Meski demikian, lemahnya visibilitas progres pekerjaan di lapangan memunculkan tanda tanya terkait pelaksanaan kegiatan, khususnya pada tahun pertama anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai progres fisik pekerjaan TA 2025 tersebut. Kasatker PJN Wilayah 1, Arief dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 2 April 2026 belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita



