DETAIL.ID, Muarojambi – Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Mekar Jaya Mandiri meminta pemerintah mengusir perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kriston Agro dari lahan yang dikuasainya saat ini. Alasannya, perusahaan menguasai lahan yang berada di dalam kawasan hutan.
Menurut Ketua Kelompok Tani Hutan Mekar Jaya Mandiri, Agus Martinus Elanda, perkebunan kelapa sawit yang dimiliki perusahaan berada dalam kawasan Hutan Produksi di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi.
“Perusahaan tidak diizinkan membangun perkebunan kelapa sawit yang ada di dalam kawasan Hutan Produksi. Ini menyalahi aturan menurut Undang Undang Kehutanan,” ujar Agus Martinus Elanda kepada DETAIL.ID, Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurut Agus Martinus, perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Kriston Agro terdiri dari 400 hektare perkebunan inti dan ribuan hektare non inti. “Yang 400 hektare kami pastikan ada di dalam kawasan Hutan Produksi,” kata Agus Martinus Elanda.
Agus bercerita, sudah lama warga mengolah lahan tersebut. Namun, kemudian warga diusir oleh perusahaan Hak Pengelolaan Hutan (HPH). Setelah perusahaan HPH meninggalkan lokasi, kawasan tersebut kemudian masuk konsesi PT Wira Karya Sakti (WKS).
“Namun, entah bagaimana ceritanya kemudian di kawasan tersebut dijadikan kebun oleh salah satu perkebunan kelapa sawit,” ujar Agus.
Kemudian, perkebunan kelapa sawit tersebut beberapa kali pindah tangan. Sempat dikelola PT Batanghari Sawit Sejahtera (BSS) dan terakhir kembali berpindah pengelolaan pada PT Kriston Agro.
Agus menegaskan pihaknya sudah mengantongi surat dari Kepala UPTD KPHP Muarojambi Unit XIII yang berisi peta kawasan hutan. “Dalam surat KPH tersebut diketahui bahwa perkebunan kelapa yang dimiliki PT Kriston Agro berada di dalam kawasan hutan,” ucap Agus Martinus Elenda.
Pada kesempatan tersebut, puluhan petani anggota Kelompok Tani Hutan Mekar Jaya Mandiri memasang spanduk di kawasan inti perkebunan kelapa sawit yang diklaim dimiliki PT Krsiton Agro. Spanduk tersebut berisi peta kawasan hutan.
Humas PT Kriston Agro kantor Lubuk Raman, Ilham, menolak diwawancarai. Ia mengaku untuk diwawancarai media terlebih dahulu harus ada izin dari manajemen. “Mohon maaf, saya tidak bisa diwawancarai media karena saya belum mendapat izin dari manajemen,” ucapnya.