Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Masyarakat Adat Masih Diterpa Sejumlah Persoalan, Ketua DPD PIKI Jambi Bertemu Tim Deputi II Staf Presiden

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Hingga saat ini, ratusan masyarakat adat di wilayah Provinsi Jambi masih terus bergelut dengan sejumlah persoalan hak atas lingkungan ataupun ruang hidup.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) kepada perwakilan Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) yakni, Sahat Lumbanraja dan Imanta Ginting di Swisbell Hotel, Jambi pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Sejumlah persoalan menahun terkait konflik agraria dan lingkungan hidup pun menjadi pembahasan panjang dalam pertemuan pengurus DPD PIKI Provinsi Jambi dengan Deputi II KSP tersebut.

Misalnya terdapat masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) yang konon hidup di kawasan hutan, namun belakangan terus tergerus ruang hidupnya oleh masifnya ekspansi bisnis dari sejumlah korporasi baik bergerak di sektor pertambangan maupun perkebunan.

Gesekan yang timbul di antara masyarakat adat dan korporasi tersebut pun menimbulkan tanda tanya besar terhadap keberpihakan pemerintah baik pusat maupun daerah atau Pemprov Jambi terhadap masyarakat hukum adat.

“Menyempitnya ruang hidup dalam hal ini hutan merupakan persoalan besar ya. Kalau kita lihat belakangan ini, kita tarik ini ke persoalan yang terjadi pada saudara-saudara kita masyarakat SAD. Maka tentu ini jadi pertanyaan besar bagi kita semua,” kata Ketua DPD Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Jambi, Robinson Hutapea, Rabu 26 Oktober 2022.

Menurut dia, kondisi Provinsi Jambi menempati urutan ke-2 dengan konflik agraria terbanyak se-nasional merupakan akumulasi dari konflik-konflik yang tidak pernah diseriusi pemerintah untuk diselesaikan pada masa-masa lampau.

Keberpihakan atau perhatian terhadap ruang hidup masyarakat SAD pun dinilai tidak sepenuh hati, sekalipun pemerintah pusat sudah menggagas skema perhutanan sosial sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan untuk menekan angka konflik agraria.

Yang secara garis besarnya terkait pengelolaan hutan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilakukan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

Namun sekalipun skema Perhutanan Sosial tersebut telah dijalankan oleh pemerintah dengan maksud untuk menekan angka konflik agraria yang terjadi, nyatanya konflik atas nama tanah yang kemudian menyeret masyarakat adat dengan korporasi masih merupakan hal yang tak asing di wilayah Provinsi Jambi.

Adapun beberapa yang terinventarisir ke dalam Pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu yaitu Kelompok 7 Orang Rimba dengan PT SAL di Sarolangun dan Merangin dengan luasan lahan 19.701,15 hektare Merangin dan 14.166 hektare di Sarolangun.

Kemudian konflik agraria yang melibatkan masyarakat Kelompok SAD 113 dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU) di Kabupaten Batanghari dengan luasan lahan 3.550 hektare.

“Itu juga belum termasuk konflik dengan yang tidak terinventarisir oleh Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Karna itu saya dapat informasinya kan disaring oleh Pansus, mana konflik yang akan diproses. Mana yang kira-kira belum memenuhi kriteria kan gitu,” ujar Robinson Hutapea yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA 6 Kota Jambi.

Sebenarnya, menurut Robinson, potensi sumber daya alam Provinsi Jambi dengan segala keragaman masyarakat adatnya seperti orang rimba atau SAD tentu merupakan salah satu kekayaan yang harus dilestarikan, dijaga keutuh ciptaannya tanpa harus ada yang terpinggirkan atau termarginalisasi oleh kemajuan peradaban.

“Jelas kalau Provinsi Jambi dilimpahi dengan kekayaan baik dari segi SDA maupun dari segi budaya atau adat istiadat. Kami dari DPD PIKI Provinsi Jambi mendorong agar Pemerintah pusat maupun daerah bisa lebih memberikan keberpihakannya atau perlindungan terhadap masyarakat adat ini,” katanya.

“Bagaimana agar ruang hidup masyarakat tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik. Ya, jangan sampai masyarakat adat terpinggirkan dan hanya jadi penonton atas kemajuan teknologi dan ekspansi bisnis besar-besaran dari korporasi di tanah sendiri. Dari sisi regulasi harus jelas kemudian penerapannya harus kita kawal betul,” ujar Robinson.

Merespons pernyataan Robinson, Sahat Lumban Raja menyampaikan terima kasih atas saran dan partisipasi DPD PIKI Provinsi Jambi.

“Iya, terima kasih atas informasi dan sarannya. Kita hadir ke Jambi untuk melihat langsung serta memetakan persoalan-persoalan konflik agraria dan lingkungan hidup yang ada di Jambi karena ini masuk dalam atensi Pak Presiden,” ujar Sahat Lumban Raja selaku Staf Presiden, Deputi II.

Reporter: Juan Ambarita

NASIONAL

Tes Penerimaan Siswa Baru SMA Kolese De Britto Digelar di Tiga Tempat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta kembali menyelenggarakan tes Penerimaan Siswa Baru (PSB) untuk tahun ajaran 2026/2027 yang berjumlah kurang lebih 772 calon siswa dari berbagai wilayah di Indonesia dengan rincian 327 dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan 445 calon siswa dari luar DIY.

Pelaksanaan tes penerimaan calon siswa baru ini meliputi; tes akademik, psikotes, tes wawancara dan tes kebugaran jasmani yang merupakan cara dari SMA De Britto untuk mengetahui kemampuan calon siswa secara utuh dan seimbang. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga wilayah strategis, yang mencerminkan semangat keterbukaan dan kesempatan yang luas bagi para calon siswa untuk menjadi bagian dari keluarga besar Kolese De Britto, karena bisa dikatakan Indonesia mini.

Pelaksanaan tes untuk wilayah Pulau Jawa akan berlangsung di kampus SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada tanggal 19–21 November 2025 dengan diikuti kurang lebih 745 calon siswa. Sementara itu, untuk menjangkau calon siswa di luar Pulau Jawa, De Britto juga membuka lokasi tes di dua wilayah besar lainnya yaitu Indonesia Timur, yang akan dilaksanakan di Seminari Petrus Claver Makassar yang diikuti kurang lebih 12 calon siswa dan Indonesia Barat, yang berlokasi di Paroki Santo Yoseph Palembang yang diikuti 16 calon siswa pada tanggal 26–27 November 2025.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata SMA Kolese De Britto dalam memberikan akses yang lebih luas bagi siswa-siswa dari berbagai daerah untuk mengenal dan merasakan pendidikan khas Jesuit yang berfokus pada pembentukan manusia yang kompeten, berhati nurani, berbelarasa, berkomitmen, dan konsisten.

Koordinator Penerimaan Siswa Baru (PSB) SMA Kolese De Britto, Hugo Bayu Hadibowo, SJ yang sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan menegaskan bahwa penyelenggaraan tes di berbagai wilayah ini merupakan wujud komitmen sekolah dalam menjangkau potensi terbaik bangsa tanpa batas geografis.

“Kami percaya bahwa setiap anak muda di mana pun berada memiliki potensi luar biasa. Melalui pelaksanaan tes di Yogyakarta, Makassar, dan Palembang, kami ingin membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para siswa untuk menjadi bagian dari proses pembentukan pribadi De Britto, pribadi yang berkarakter, unggul, dan siap menjadi pemimpin pengabdi bagi sesama,” ujar Romo Hugo.

Lebih lanjut, Romo Hugo menambahkan bahwa proses seleksi ini bukan hanya mencari siswa yang pintar secara akademik, tetapi juga para siswa yang memiliki semangat belajar, kejujuran, dan kemauan untuk bertumbuh menjadi manusia berjiwa pelayan sesuai dengan semangat pendidikan Ignasian.

Dengan penyebaran lokasi tes di tiga wilayah ini, diharapkan semakin banyak siswa berbakat dari berbagai daerah dapat bergabung dan mengembangkan diri di SMA Kolese De Britto, Yogyakarta yang merupakan tempat di mana potensi muda diarahkan menjadi prestasi, dan setiap langkah dimulai dari pilihan yang bermakna. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU Polda Jambi Didemo di Mabes Polri, GMPC Polri Dukung Kapolri Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dugaan pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan yang melibatkan salah satu pejabat utama (PJU) Polda Jambi yakni Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan masih terus jadi sorotan publik.

Terbaru, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC Polri) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Kamis, 13 November 2025 mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas oknum yang dinilai telah mencoreng nama baik institusi.

Dalam aksi tersebut, salah satu orator menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu merupakan bentuk pelanggaran etik berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Aturan tersebut menekankan pentingnya menjaga perilaku sesuai moral dan etika yang baik bagi setiap anggota Polri.

“Kami mendesak agar Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menindak tegas oknum-oknum nakal yang sudah merusak citra institusi Polri,” ujar salah satu orator aksi GMPC Polri.

Menurut para demonstran, kasus dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat usai akun Instagram @putriregitaa, yang disebut sebagai anak dari Karo Ops Polda Jambi, menuliskan komentar di akun instagram resmi @polda_jambi pada 22 Oktober 2025. Dalam komentarnya, ia menyinggung adanya hubungan spesial antara ayahnya dan seorang oknum Polwan.

Isu tersebut kemudian menjadi perbincangan publik dan mendapat tanggapan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi, yang menyatakan telah mengetahui informasi tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan internal.

Laporan dugaan pelanggaran pun dikabarkan telah diteruskan ke Divisi Propam Mabes Polri, meski hingga kini publik belum mendapat kejelasan hasil penyelidikannya.

“Ada begitu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum selama kepemimpinan Bapak Kapolri Sigit ini. Belakangan ini viral dugaan perselingkuhan Karo Ops dengan oknum Polwan di Polda Jambi. Kami minta ini diusut tuntas!” ujar salah satu peserta aksi.

Setelah menyampaikan orasi di depan Gedung Museum Polri, perwakilan massa kemudian bergerak menuju Gedung Propam Mabes Polri untuk menyerahkan sejumlah informasi pendukung yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam audiensi bersama pihak Yanduan Propam Polri, massa diarahkan agar melampirkan seluruh bukti dan informasi melalui kanal pengaduan resmi Propam Mabes Polri.

“Silakan lampirkan semua bukti informasi yang ada di kanal pengaduan kita,” ujar salah satu perwakilan Yanduan Propam.

Bahan informasi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut juga disampaikan ke Pelayanan Pengaduan Humas Polri, yang memastikan laporan itu akan diteruskan ke satuan kerja berwenang di Divisi Propam Polri.

“Kita terima dan akan kita lanjutkan ke Satker yang berwenang untuk menangani, di Divisi Propam Polri,” kata AKBP Andra dari Humas Polri.

Sementara itu Koordinator Lapangan (Koorlap) GMPC Polri, Wiranto menegaskan bahwa aksi mereka bukan bentuk serangan terhadap institusi Polri, melainkan dorongan moral agar Polri semakin bersih dan berwibawa.

“Aksi ini dilandasi kecintaan kami terhadap Polri. Ini saatnya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bersih-bersih. Tindak tegas itu oknum-oknum anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

GMPC Polri juga menyerukan empat tuntutan utama kepada Kapolri yakni:

  1. Membersihkan dan memberi sanksi tegas kepada oknum polisi yang melanggar etika dan merusak citra baik institusi.
  2. Mengusut tuntas dugaan perselingkuhan Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan.
  3. Meminta transparansi Propam Mabes Polri dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
  4. Mendesak pencopotan oknum PJU dari jabatan Karo Ops Polda Jambi, apabila terbukti melakukan pelanggaran etik.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Anak SD Ini Raih Medali Perunggu Peparpenas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kontingen Pekan Paralimpiade Pelajar Nasional (Peparpenas) Jambi menambah perolehan medali. Kali ini tambahan medali diperoleh dari cabang olahraga atletik yang ditandingkan Kamis, 6 November 2025.

Medali perunggu disumbangkan oleh Asmawati dari nomor lari 100 meter putri klasifikasi T11-12. Dia mencatat waktu 15,77 detik.

“Alhamdulillah, kami mendapat tambahan satu medali perunggu dari Asmawati,” ujar Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE.

Menurut Yusuf, raihan prestasi Asmawati sangat luar biasa mengingat dia masih sangat muda.

“Asmawati masih duduk di bangku kelas 5 SD, usianya baru 12 tahun. Lawan-lawannya sudah sekolah SMP-SMA,” ujarnya.

Yusuf berharap ke depan Asmawati akan meraih prestasi gemilang di level senior.

“Kami akan memberikan perhatian khusus kepada Asmawati,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs