NASIONAL
Masyarakat Adat Masih Diterpa Sejumlah Persoalan, Ketua DPD PIKI Jambi Bertemu Tim Deputi II Staf Presiden
DETAIL.ID, Jambi – Hingga saat ini, ratusan masyarakat adat di wilayah Provinsi Jambi masih terus bergelut dengan sejumlah persoalan hak atas lingkungan ataupun ruang hidup.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) kepada perwakilan Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) yakni, Sahat Lumbanraja dan Imanta Ginting di Swisbell Hotel, Jambi pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Sejumlah persoalan menahun terkait konflik agraria dan lingkungan hidup pun menjadi pembahasan panjang dalam pertemuan pengurus DPD PIKI Provinsi Jambi dengan Deputi II KSP tersebut.
Misalnya terdapat masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) yang konon hidup di kawasan hutan, namun belakangan terus tergerus ruang hidupnya oleh masifnya ekspansi bisnis dari sejumlah korporasi baik bergerak di sektor pertambangan maupun perkebunan.
Gesekan yang timbul di antara masyarakat adat dan korporasi tersebut pun menimbulkan tanda tanya besar terhadap keberpihakan pemerintah baik pusat maupun daerah atau Pemprov Jambi terhadap masyarakat hukum adat.
“Menyempitnya ruang hidup dalam hal ini hutan merupakan persoalan besar ya. Kalau kita lihat belakangan ini, kita tarik ini ke persoalan yang terjadi pada saudara-saudara kita masyarakat SAD. Maka tentu ini jadi pertanyaan besar bagi kita semua,” kata Ketua DPD Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Jambi, Robinson Hutapea, Rabu 26 Oktober 2022.
Menurut dia, kondisi Provinsi Jambi menempati urutan ke-2 dengan konflik agraria terbanyak se-nasional merupakan akumulasi dari konflik-konflik yang tidak pernah diseriusi pemerintah untuk diselesaikan pada masa-masa lampau.
Keberpihakan atau perhatian terhadap ruang hidup masyarakat SAD pun dinilai tidak sepenuh hati, sekalipun pemerintah pusat sudah menggagas skema perhutanan sosial sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan untuk menekan angka konflik agraria.
Yang secara garis besarnya terkait pengelolaan hutan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilakukan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.
Namun sekalipun skema Perhutanan Sosial tersebut telah dijalankan oleh pemerintah dengan maksud untuk menekan angka konflik agraria yang terjadi, nyatanya konflik atas nama tanah yang kemudian menyeret masyarakat adat dengan korporasi masih merupakan hal yang tak asing di wilayah Provinsi Jambi.
Adapun beberapa yang terinventarisir ke dalam Pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu yaitu Kelompok 7 Orang Rimba dengan PT SAL di Sarolangun dan Merangin dengan luasan lahan 19.701,15 hektare Merangin dan 14.166 hektare di Sarolangun.
Kemudian konflik agraria yang melibatkan masyarakat Kelompok SAD 113 dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU) di Kabupaten Batanghari dengan luasan lahan 3.550 hektare.
“Itu juga belum termasuk konflik dengan yang tidak terinventarisir oleh Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Karna itu saya dapat informasinya kan disaring oleh Pansus, mana konflik yang akan diproses. Mana yang kira-kira belum memenuhi kriteria kan gitu,” ujar Robinson Hutapea yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA 6 Kota Jambi.
Sebenarnya, menurut Robinson, potensi sumber daya alam Provinsi Jambi dengan segala keragaman masyarakat adatnya seperti orang rimba atau SAD tentu merupakan salah satu kekayaan yang harus dilestarikan, dijaga keutuh ciptaannya tanpa harus ada yang terpinggirkan atau termarginalisasi oleh kemajuan peradaban.
“Jelas kalau Provinsi Jambi dilimpahi dengan kekayaan baik dari segi SDA maupun dari segi budaya atau adat istiadat. Kami dari DPD PIKI Provinsi Jambi mendorong agar Pemerintah pusat maupun daerah bisa lebih memberikan keberpihakannya atau perlindungan terhadap masyarakat adat ini,” katanya.
“Bagaimana agar ruang hidup masyarakat tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik. Ya, jangan sampai masyarakat adat terpinggirkan dan hanya jadi penonton atas kemajuan teknologi dan ekspansi bisnis besar-besaran dari korporasi di tanah sendiri. Dari sisi regulasi harus jelas kemudian penerapannya harus kita kawal betul,” ujar Robinson.
Merespons pernyataan Robinson, Sahat Lumban Raja menyampaikan terima kasih atas saran dan partisipasi DPD PIKI Provinsi Jambi.
“Iya, terima kasih atas informasi dan sarannya. Kita hadir ke Jambi untuk melihat langsung serta memetakan persoalan-persoalan konflik agraria dan lingkungan hidup yang ada di Jambi karena ini masuk dalam atensi Pak Presiden,” ujar Sahat Lumban Raja selaku Staf Presiden, Deputi II.
Reporter: Juan Ambarita

NASIONAL
Kompolnas Sesalkan Polisi Halangi Wartawan Liput Kunjungan Komisi III DPR di Polda Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan kerja kepolisian harus terbuka dan tidak boleh menghalangi kerja-kerja jurnalis.
“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja-kerja kepolisian itu ya harus terbuka. Ada spirit keterbukaan dan sebagainya,” kata Choirul lewat WhatsApp pada Sabtu, 13 September 2025.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran pers dalam demokrasi dan negara hukum merupakan hal yang penting.
“Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Oleh karenanya aksesibilitas mereka terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan-rekan jurnalis harus dilindungi,” ujarnya.
Choirul meminta peristiwa tersebut tidak terulang dan harus dievaluasi. “Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi. Saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? Saya kira humas maupun Polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian,” katanya.
Sebelumnya wartawan Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV dilarang meliput serta mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025. Mereka bahkan diadang dan didorong menjauh ketika hendak menanyakan isu reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset. (*)
ADVERTORIAL
Perkuat Pendidikan Anak Migran, UNJA Jalin Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur

Malaysia – Universitas Jambi (UNJA) menjadi salah satu dari 102 Perguruan Tinggi Indonesia yang resmi menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel Nilai Spring Resort, Malaysia pada Selasa, 9 September 2025.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi UNJA, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., beserta Rektor dan Pimpinan dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang terlibat. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia, yaitu Dato’ Indera Hermono.
Prof. Revis Asra menyatakan rasa syukurnya atas penandatanganan kerja sama ini.
“Alhamdulillah, penandatanganan kerja sama Universitas Jambi dengan Duta Besar KBRI Kuala Lumpur merupakan bentuk kepedulian UNJA terhadap pendidikan anak-anak migran Indonesia di Kuala Lumpur,” ujar Prof Revis.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan KKN Internasional Mengajar, pengembangan sumber daya manusia guna memperkuat kualitas tenaga pendidik, serta penempatan mahasiswa dan dosen pembimbing di berbagai wilayah di Semenanjung Malaysia.
Dalam kesempatan tersebut, Dato’ Indera Hermono juga menyatakan siap mendukung penuh keterlibatan mahasiswa Indonesia dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat lintas negara.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas peran perguruan tinggi Indonesia, khususnya UNJA, dalam mendukung pendidikan lintas negara. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapat pengalaman akademik, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi langsung bagi masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.
NASIONAL
Keren! 19 Atlet Peraih Medali Peparnas Solo Diberi Pelatda Ekstra

DETAIL.ID, Jambi – Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) biasanya dilaksanakan sebelum even pertandingan diselenggarakan. Namun, kali ini Pelatda dilaksanakan setelah even selesai digelar. Ya, Pelatda ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap 19 atlet berprestasi yang meraih medali pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo, Jawa Tengah.
“Pelatda ini diadakan sebagai bentuk reward bagi atlet berprestasi di Peparnas Solo tahun kemarin. Pelatda ini merupakan pembinaan berkesinambungan bagi para atlet yang meraih medali di Peparnas, sehingga pada even-even selanjutnya mereka bisa mempertahankan prestasi,” kata Ketua National Paralympic Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE di sela-sela acara launching Pelatda di salah satu hotel di Kota Jambi pada Senin malam, 8 September 2025.
Bahkan, Yusuf menambahkan, pihaknya berharap para atlet meningkatkan prestasinya. “Jika di Peparnas Solo mereka meraih medali perak atau perunggu, di Peparnas 2028 yang rencananya dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat mereka bisa meraih medali emas. Sementara, yang kemarin medali emas di Peparnas 2028 nanti bisa mempertahankan medali emas dan kemudian bisa mewakili Indonesia di even-even internasiolan, misalnya di ASEAN Paragames,” ujarnya.
Pelatda ini diikuti oleh 19 atlet peraih medali di Peparnas Solo. “Sebetulnya ada 21 atlet yang meraih medali di Peparnas Solo, namun satu atlet telah pindah ke provinsi lain dan satu atlet lagi sedang hamil sehingga mereka tidak bisa mengikuti Pelatda ini,” kata Yusuf.
Mereka akan menjalani pelatihan selama 75 hari. Selama pelatihan, seluruh atlet akan diinapkan di hotel. Para atlet berasal dari lima cabang olahraga, yakni atletik, catur, angkat berat, tenis meja, dan renang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Noviardi menyatakan dukungan atas penyelenggaraan Pelatda. Dukungan ini diungkap Noviardi usai membuka kegiatan Pelatda ini.
Menurut dia, Pelatda terselenggara berkat dukungan dan komitmen Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.
“Kami berikan dukungan dalam bentuk anggaran, melalui dana hibah ke NPCI. Kami berharap Pelatda terselenggara dengan baik dan lancar dan mampu meningkatkan prestasi atlet,” ucapnya. (***)