ADVERTORIAL
Sekda: Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan Data Kependudukan
detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mengoptimalkan penggunaan data kependudukan.
Hal ini dikemukakan Sekda pada acara Bimbingan Teknis Hak dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Selasa 4 Oktober 2022.
“Kegiatan kita pada hari ini menjadi salah bukti tindak lanjut yang dilaksanakan secara konsisten bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dan berupaya dengan sungguh sungguh untuk dapat mengoptimalkan penggunaan data kependudukan,” ujar Sekda.
Sekda mengatakan, data penduduk Kementerian Dalam Negeri RI adalah data perseorangan dan data agregat yang terstruktur administrasi sebagai kependudukan hasil dengan pelayanan sistem administrasi kependudukan yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri RI, dimana data perseorangan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan pada data warehouse yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sekda mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 83, disebutkan data penduduk dimanfaatkan kebijakan untuk kepentingan bidang perumusan pemerintahan dan di pembangunan.
Hal ini diperjelas dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 58 ayat (4) disebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI antara lain untuk pemanfaatan: Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.
“Dalam pelaksanaan teknisnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 102 Tahun 2019 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Hak akses pemanfaatan data dilakukan dengan mekanisme penggunaan Card Reader atau perangkat pembaca KTP-el, akses Web Service dan/atau akses Web Portal dengan media jaringan tertutup,” tutur Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Hukum Indonesia tingkat Provinsi Provinsi Jambi pada tahun 2021 belum efektif menggunakan pemanfaatan data kependudukan, sehingga hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, agar data dan dokumen kependudukan bisa segera diimplementasikan dalam hak akses dan pemanfaatan data lingkup Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota.
“Pada tahun 2022, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, sebanyak 9 (sembilan) OPD pengguna, yang pada tahun 2021 lalu hanya 4 (empat) OPD saja. Hal ini belum dapat membuat kita untuk berpuas diri, melainkan menjadi pemacu agar pelaksanaan PKS tersebut betul-betul diimplementasikan dalam Hak Akses yang dapat membantu dan memperlancarkan OPD dalam menjalankan bidang kerjanya,” ujar Sekda.
“Hari ini kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang pada dasarnya bertujuan: 1). Memberikan bimbingan dan pendalaman kembali terkait Hak Akses dan Pemanfataan Data serta dokumen Kependudukan kepada para pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota agar segera bisa mengimplementasikan di daerahnya, 2). Terlaksana percepatan dan optimalisasi Hak akses dan Pemanfaatan data bagi lembaga pengguna lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, 3) Agar memahami dan melaksanakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2015 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” kata Sekda.
ADVERTORIAL
Bunga Desaku Dongkrak Layanan Adminduk, Hampir 2.000 Dokumen Terbit di Jember
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat capaian signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan sepanjang 2025.
Melalui rangkaian program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku), sebanyak 1.976 dokumen berhasil diterbitkan dari 12 kegiatan yang tersebar di delapan kecamatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Tanggul, Silo, Ambulu, Panti, Arjasa, Kencong, Sumberbaru, hingga Tempurejo.
Program ini menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan publik langsung ke masyarakat desa.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa pelayanan dimulai secara intensif sejak Mei 2025, dengan lokasi awal di Desa Kramatsukoharjo, Kecamatan Tanggul.
Dalam empat kali kunjungan selama bulan tersebut, pihaknya mampu menerbitkan 719 dokumen.
Permohonan KTP menjadi layanan paling banyak, dengan puncak pada 13 Mei mencapai 107 pemohon.
Memasuki Juni, layanan berlanjut di Kecamatan Arjasa melalui kegiatan Pasar Murah dengan 68 layanan.
Pada akhir bulan, kegiatan di Kecamatan Silo mencatat 215 layanan di Desa Sempolan dan 99 layanan di Desa Sidomulyo.
“Pada paruh kedua tahun 2025, volume pelayanan menunjukkan angka yang fluktuatif namun signifikan. Pada Juli & September di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu (27 Juli), tercatat ada sebanyak 256 layanan dengan dominasi KTP sejumlah 179 dokumen,” kata Bambang, Kamis, 26 Maret 2026.
Capaian tertinggi dalam satu kali kunjungan terjadi di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru pada 27 September, dengan total 349 layanan.
Lonjakan terlihat pada pengurusan Kartu Keluarga sebanyak 99 dokumen dan Akta Kelahiran 65 dokumen.
Sementara itu, kegiatan di Kecamatan Panti dan Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, masing-masing mencatat 28 dan 34 layanan.
Namun, antusiasme warga kembali meningkat saat peringatan Hari Kependudukan di Kecamatan Kencong dengan total 208 layanan.
“Secara keseluruhan, akumulasi layanan selama tahun 2025 didominasi oleh penerbitan KTP sebanyak 1.090 lembar. Disusul kemudian oleh pengurusan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 398 dokumen dan Akte Kelahiran sebanyak 268 dokumen,” ucapnya.
Selain itu, Dispendukcapil juga mencatat layanan lain seperti 192 perekaman data, 8 akta kematian, 8 surat pindah, 6 biometrik, 4 Kartu Identitas Anak (KIA), serta 2 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk Surat Keterangan (SUKET), tidak terdapat permohonan selama periode tersebut.
ADVERTORIAL
Komisi C DPRD Jember Ulas Dampak Nyata Program Bunga Desaku di Desa
DETAIL.ID, Jember – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, menilai program Bunga Desaku menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat desa, Kamis, 26 Maret 2026.
Program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jember menghadirkan pelayanan publik dengan pola turun langsung ke wilayah desa.
Skema ini membuat pemerintah daerah dapat menjangkau persoalan warga secara lebih cepat.
Ardi menyebut langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mengarahkan pemimpin untuk hadir dekat dengan masyarakat.
“Kami dari legislatif, khususnya Fraksi Gerindra, sangat mendorong dan mendukung program ini. Apa yang dilakukan Bupati sudah searah dengan pesan Bapak Presiden Prabowo untuk selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, mengayomi rakyat, serta mendengar langsung keluh kesah mereka,” ujar Ardi.
Ia memaparkan bahwa pembiayaan program telah melalui tahapan pembahasan resmi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga berjalan sesuai ketentuan.
“Secara teknis, anggaran ini sudah melalui tahapan yang benar dalam pembahasan di legislatif. Jadi, menurut kami tidak ada masalah yang perlu dibesar-besarkan. Justru sudah sepatutnya pemerintah daerah hadir lebih dekat dengan rakyat,” katanya.
Menurut Ardi, kehadiran bupati di desa memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan secara langsung, termasuk perbaikan jalan, fasilitas umum, serta kendala yang dihadapi petani di lapangan.
“Ini adalah bentuk pelayanan publik yang sesungguhnya. Dengan berada di pelosok, pemerintah bisa lebih cepat menerima masukan untuk kepentingan daerah kita tercinta,” tutur Ardi.
ADVERTORIAL
Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Layanan JKN di RS Bina Sehat Jember, Pastikan Mutu dan Efisiensi Layanan
DETAIL.ID, Jember – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, melakukan kunjungan kerja sekaligus supervisi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RS Bina Sehat Jember pada Senin, 23 Maret 2026.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh owner Bina Sehat Group bersama jajaran manajemen.
Dalam kesempatan itu, kunjungan difokuskan untuk memastikan layanan kesehatan bagi peserta JKN berjalan bermutu, efisien, serta memberikan kepastian prosedur di seluruh lini pelayanan.
Dalam peninjauan tersebut, ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan guna memastikan setiap peserta memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan setara, sekaligus mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya berobat.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan saat ini telah menjangkau hampir 99% penduduk Indonesia dan menjadi salah satu program asuransi sosial terbesar di dunia, dengan dukungan lebih dari 3.150 rumah sakit, 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta jejaring mitra lainnya.
“Kami ingin memastikan fasilitas kesehatan tidak hanya memberikan pelayanan yang cepat dan efektif, tetapi juga mampu menghadirkan rasa aman bagi peserta JKN. Tidak boleh ada masyarakat yang terbebani biaya kesehatan hingga mengorbankan kondisi ekonominya,” ujar Pujo.
Kunjungan supervisi tersebut mencakup peninjauan langsung terhadap alur pelayanan peserta JKN, mulai dari pendaftaran, rawat jalan, rawat inap, hingga sistem antrean dan administrasi klaim.
Ia juga berdialog dengan tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit untuk memastikan implementasi standar mutu serta efisiensi layanan berjalan optimal.
“Pada kesempatan ini, kami melihat lebih dari 90% pasien di RS Bina Sehat merupakan peserta JKN. Ke depan, fokus kami tidak lagi hanya pada perluasan cakupan, tetapi juga pada penguatan kualitas layanan, keberlanjutan pembiayaan, serta tata kelola program. Pelayanan kepada peserta harus menjadi prioritas dan tidak boleh ada perlakuan yang berbeda. Berbagai aspirasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti agar Program JKN terus berjalan optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Pujo.
Dalam kesempatan yang sama, Owner Bina Sehat Group, dr. Faida, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan ke RS Bina Sehat.
Ia juga memaparkan perjalanan awal RS Bina Sehat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk sebagai salah satu rumah sakit pertama di Jember yang melayani peserta JKN sejak 2014.
”Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Prihati Pujowaskito. Kehadiran beliau memberikan energi positif sekaligus memotivasi kami untuk terus meningkatkan mutu layanan. Kunjungan ini juga semakin memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ucap dr. Faida.
Faida menjelaskan bahwa RS Bina Sehat berkomitmen mendukung transformasi pelayanan kesehatan, khususnya dalam peningkatan mutu, efisiensi, dan kemudahan akses bagi peserta JKN.
Ia juga menegaskan bahwa kesehatan masyarakat tidak boleh terabaikan.
“Dari tren pembiayaan di IGD, pada 2021 peserta JKN masih sekitar 70%, dan saat ini telah mendekati 90%. Sementara itu, pada layanan rawat inap, dari 74% pada 2021 kini meningkat menjadi hampir 93%. Kondisi ini menunjukkan peran BPJS Kesehatan yang sangat besar dalam pelayanan di RS Bina Sehat. Kami berkomitmen untuk tidak mempersulit peserta dan memastikan pelayanan diberikan sesuai indikasi medis dan prosedur yang berlaku. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan Program JKN untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat,” tutur dr. Faida.
Reporter: Zainul Hasan



