ADVERTORIAL
Sekda: Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan Data Kependudukan
detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mengoptimalkan penggunaan data kependudukan.
Hal ini dikemukakan Sekda pada acara Bimbingan Teknis Hak dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Selasa 4 Oktober 2022.
“Kegiatan kita pada hari ini menjadi salah bukti tindak lanjut yang dilaksanakan secara konsisten bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dan berupaya dengan sungguh sungguh untuk dapat mengoptimalkan penggunaan data kependudukan,” ujar Sekda.
Sekda mengatakan, data penduduk Kementerian Dalam Negeri RI adalah data perseorangan dan data agregat yang terstruktur administrasi sebagai kependudukan hasil dengan pelayanan sistem administrasi kependudukan yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri RI, dimana data perseorangan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan pada data warehouse yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sekda mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 83, disebutkan data penduduk dimanfaatkan kebijakan untuk kepentingan bidang perumusan pemerintahan dan di pembangunan.
Hal ini diperjelas dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 58 ayat (4) disebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI antara lain untuk pemanfaatan: Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.
“Dalam pelaksanaan teknisnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 102 Tahun 2019 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Hak akses pemanfaatan data dilakukan dengan mekanisme penggunaan Card Reader atau perangkat pembaca KTP-el, akses Web Service dan/atau akses Web Portal dengan media jaringan tertutup,” tutur Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Hukum Indonesia tingkat Provinsi Provinsi Jambi pada tahun 2021 belum efektif menggunakan pemanfaatan data kependudukan, sehingga hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, agar data dan dokumen kependudukan bisa segera diimplementasikan dalam hak akses dan pemanfaatan data lingkup Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota.
“Pada tahun 2022, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, sebanyak 9 (sembilan) OPD pengguna, yang pada tahun 2021 lalu hanya 4 (empat) OPD saja. Hal ini belum dapat membuat kita untuk berpuas diri, melainkan menjadi pemacu agar pelaksanaan PKS tersebut betul-betul diimplementasikan dalam Hak Akses yang dapat membantu dan memperlancarkan OPD dalam menjalankan bidang kerjanya,” ujar Sekda.
“Hari ini kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang pada dasarnya bertujuan: 1). Memberikan bimbingan dan pendalaman kembali terkait Hak Akses dan Pemanfataan Data serta dokumen Kependudukan kepada para pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota agar segera bisa mengimplementasikan di daerahnya, 2). Terlaksana percepatan dan optimalisasi Hak akses dan Pemanfaatan data bagi lembaga pengguna lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, 3) Agar memahami dan melaksanakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2015 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” kata Sekda.
ADVERTORIAL
Incar Investasi Sampah Rp2 Triliun, Pemkab Jember dan BI-OJK Perluas Pembiayaan Ekonomi
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah target strategis ke depan guna memacu laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah penguatan pembiayaan ini dibahas melalui ajang high level dialogue bersama pimpinan perbankan se-Kabupaten Jember di Kantor OJK Jember pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pertemuan ini menjadi penajaman arah kebijakan setelah Jember mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,32 persen pada triwulan I-2026—angka tertinggi di wilayah Sekarkijang.
Untuk menjaga tren positif tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menargetkan pengoptimalan penyaluran Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada paruh kedua tahun ini.
“Kita dorong supaya disalurkan lebih optimal pada semester kedua demi pengentasan kemiskinan,” katanya.
Di samping memfasilitasi forum berkala bersama BI dan OJK untuk menyelesaikan hambatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta menjaga lahan LP2B, Pemkab Jember memproyeksikan masuknya investasi skala besar di sektor lingkungan hidup dan infrastruktur.
“Soal tata ruang, kita berkomitmen menjaga ketahanan pangan melalui LP2B yang jumlahnya justru bertambah,” ujarnya.
Gus Fawait mengungkapkan target besar daerah hingga penghujung tahun.
“Akhir tahun nanti insyaAllah kita akan kemasukan investor sekitar Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun di sektor penanganan sampah,” tutur Gus Fawait.
Dari sisi regulator, Kepala OJK Jember, Aris Budiman, menegaskan bahwa dialog ini dirancang untuk menyelaraskan langkah industri keuangan dalam mendukung target-target pembiayaan tersebut.
“High-level dialogue ini memang sengaja diselenggarakan untuk mempertemukan para bankers dan pimpinan perbankan di wilayah Jember,” tutur Aris.
Menutup pernyataan tersebut, Kepala BI Jember, Iqbal Reza Nugraha, menyampaikan bahwa sinergi berkesinambungan ini menjadi kunci utama untuk memperkokoh ketahanan industri perbankan sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jember secara menyeluruh.
“Untuk pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Serahkan Simbolis Remisi HUT RI 3.580 Warga Binaan Jambi, 82 Langsung Bebas
Jambi – Sebanyak 3.580 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Jambi mendapat remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 82 narapidana dinyatakan langsung bebas.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris seusai upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin, 17 Agustus 2026.
Al Haris mengatakan, pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan, tetapi juga harus diikuti dengan dukungan agar mereka bisa menjalani kehidupan baru setelah bebas.
“Dari kasus tadi ada penggelapan, pencurian, dan penadahan. Ini semua muaranya adalah kehidupan. Oleh karena itu kita bantu mereka dengan modal usaha, kemudian mereka bisa bekerja dan kembali ke masyarakat dengan baik,” kata Al Haris.
Menurutnya, bantuan modal kerja diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk membuka usaha dan mendapatkan penghasilan secara mandiri.
Dengan begitu, mereka diharapkan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan justru bisa ikut berkontribusi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.
“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, dari 3.580 penerima remisi dan pengurangan masa pidana tersebut, sebanyak 3.489 narapidana mendapatkan Remisi Umum I.
Kemudian, 82 narapidana mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas. Sementara itu, sembilan anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana.
Irwan berharap momentum kemerdekaan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Mereka juga diharapkan aktif mengikuti program pembinaan dan meningkatkan keterampilan sebagai bekal kembali ke masyarakat.
“Karena setiap warga binaan memiliki kesempatan dan harapan untuk kembali menjadi bagian masyarakat yang bermanfaat,” katanya.
Ia menegaskan, tujuan akhir pemasyarakatan bukan hanya menjalankan pidana, tetapi juga membangun perubahan perilaku dan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali hidup secara mandiri di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi juga memastikan seluruh proses pengusulan dan pemberian remisi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel serta tidak dipungut biaya.
“Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Pemasyarakatan Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan serta mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, humanis, dan berdampak bagi masyarakat,” tutur Irwan. (*)
ADVERTORIAL
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Gubernur Al Haris Tegaskan Semangat Proklamasi Mengisi Kemerdekaan Bekerja untuk Indonesia
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 17 Agustus 2026.
Upacara dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPR dan DPD RI, di antaranya Hasan Basri Agus, Sy Fasya, dan Abu Bakar Jamalia.
Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu rangkaian utama upacara. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jambi menjalankan tugas dengan baik hingga seluruh rangkaian berlangsung sukses.
Al Haris mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran pelaksanaan upacara, termasuk tugas yang dijalankan para anggota Paskibraka.
“Alhamdulillah pelaksanaan lancar. Pasukan Paskibraka kita juga lancar dengan tugas-tugasnya. Didukung oleh cuaca yang sangat baik dan semua berjalan dengan sukses,” ujar Al Haris.
Menurut Al Haris, peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk kembali menumbuhkan kecintaan kepada tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga semangat Proklamasi dan meneruskan perjuangan para pahlawan melalui kerja nyata serta pengabdian bagi bangsa dan negara.
“Mudah-mudahan semangat proklamasi ini terus di hati kita semuanya untuk berjuang, melanjutkan perjuangan daripada pahlawan kita, mengisi kemerdekaan, bekerja dengan sungguh-sungguh untuk Indonesia Maju 2045,” katanya.
Al Haris berharap semangat kemerdekaan terus menjadi energi bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Indonesia.
Peringatan HUT ke-81 RI di Provinsi Jambi pun menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, nasionalisme, dan semangat gotong royong dalam melanjutkan pembangunan menuju Indonesia Maju 2045. (*)



