ADVERTORIAL
Sekda: Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan Data Kependudukan
detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mengoptimalkan penggunaan data kependudukan.
Hal ini dikemukakan Sekda pada acara Bimbingan Teknis Hak dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Selasa 4 Oktober 2022.
“Kegiatan kita pada hari ini menjadi salah bukti tindak lanjut yang dilaksanakan secara konsisten bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dan berupaya dengan sungguh sungguh untuk dapat mengoptimalkan penggunaan data kependudukan,” ujar Sekda.
Sekda mengatakan, data penduduk Kementerian Dalam Negeri RI adalah data perseorangan dan data agregat yang terstruktur administrasi sebagai kependudukan hasil dengan pelayanan sistem administrasi kependudukan yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri RI, dimana data perseorangan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan pada data warehouse yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sekda mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 83, disebutkan data penduduk dimanfaatkan kebijakan untuk kepentingan bidang perumusan pemerintahan dan di pembangunan.
Hal ini diperjelas dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 58 ayat (4) disebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI antara lain untuk pemanfaatan: Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.
“Dalam pelaksanaan teknisnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 102 Tahun 2019 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Hak akses pemanfaatan data dilakukan dengan mekanisme penggunaan Card Reader atau perangkat pembaca KTP-el, akses Web Service dan/atau akses Web Portal dengan media jaringan tertutup,” tutur Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Hukum Indonesia tingkat Provinsi Provinsi Jambi pada tahun 2021 belum efektif menggunakan pemanfaatan data kependudukan, sehingga hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, agar data dan dokumen kependudukan bisa segera diimplementasikan dalam hak akses dan pemanfaatan data lingkup Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota.
“Pada tahun 2022, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, sebanyak 9 (sembilan) OPD pengguna, yang pada tahun 2021 lalu hanya 4 (empat) OPD saja. Hal ini belum dapat membuat kita untuk berpuas diri, melainkan menjadi pemacu agar pelaksanaan PKS tersebut betul-betul diimplementasikan dalam Hak Akses yang dapat membantu dan memperlancarkan OPD dalam menjalankan bidang kerjanya,” ujar Sekda.
“Hari ini kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang pada dasarnya bertujuan: 1). Memberikan bimbingan dan pendalaman kembali terkait Hak Akses dan Pemanfataan Data serta dokumen Kependudukan kepada para pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota agar segera bisa mengimplementasikan di daerahnya, 2). Terlaksana percepatan dan optimalisasi Hak akses dan Pemanfaatan data bagi lembaga pengguna lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, 3) Agar memahami dan melaksanakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2015 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” kata Sekda.
ADVERTORIAL
Hadiri Halal Bihalal Alumni SPP-SPMA/SMKPP, Wabup Bakhtiar Ajak Para Alumni Dukung Ketahanan Pangan
Batanghari – Alumni SPP-SPMA/SMKPP Negeri Jambi menggelar Halal Bihalal Akbar lintas angkatan tahun 1968 hingga 2025 di Muara Bulian, pada Senin, 20 April 2026.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antaralumni yang tersebar di berbagai daerah.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar. Dalam kesempatan itu, ia mengajak para alumni untuk memperkuat peran dalam mendukung ketahanan pangan di Provinsi Jambi.
“Momentum silaturahmi ini sangat penting, apalagi banyak alumni yang sudah lama tidak bertemu karena kesibukan dan jarak. Pertemuan langsung seperti ini menjadi obat rindu,” katanya.
Ia menyebut, para alumni berasal dari berbagai angkatan dan latar belakang profesi, baik yang telah purna bakti maupun yang masih aktif bertugas di berbagai bidang pemerintahan dan sektor lainnya.
Menurutnya, keilmuan yang dimiliki para alumni di bidang pertanian diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di tengah masyarakat.
“Kami berharap para alumni dapat berperan aktif, baik melalui ide, inovasi, maupun program yang relevan untuk mendukung ketahanan pangan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan antaralumni sebagai modal dalam mencapai tujuan bersama.
“Kebersamaan dan kekompakan ini perlu terus ditingkatkan agar bisa memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Dukung Fatwa MUI Batanghari, Fadhil Arief Siap Kawal Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batanghari. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pada Jumat, 17 April 2026.
Fokus utama dalam audiensi tersebut adalah pembahasan mengenai Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur Kabupaten Batanghari untuk tahun 2026. Agenda ini menjadi langkah awal dari program strategis keagamaan di wilayah tersebut.
Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas telah diterbitkannya Fatwa MUI Kabupaten Batanghari Nomor: B.064/DP-MUI/BH/01/IX/2024 Tahun 2024. Fatwa tersebut secara khusus mengatur tentang Penataan Kuburan Islami.
Dalam kesempatan itu, jajaran pengurus MUI memaparkan maksud dan tujuan dari gerakan bersama ini. Mereka menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam memuliakan ahli kubur yang sejalan dengan tuntunan syariat Islam.
Selain memaparkan program, kehadiran MUI juga bertujuan untuk memohon petunjuk serta arahan langsung dari Bupati. Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Batanghari dinilai sangat krusial bagi keberhasilan gerakan ini di lapangan.
Pihak MUI berharap adanya koordinasi lintas sektor yang kuat agar implementasi fatwa penataan kuburan tersebut dapat berjalan secara terarah. Hal ini diperlukan agar proses integrasi program dapat dilakukan secara terpadu di setiap wilayah.
Melalui sinergi yang erat antara para ulama dan pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan penataan kuburan Islami ini dapat terwujud secara optimal. Langkah ini dipandang sebagai upaya nyata demi kemaslahatan umat di Bumi Serentak Bak Regam.
Bupati Batang Hari, Fadhil Arief, menyambut baik inisiatif yang diajukan oleh MUI. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan ulama adalah kunci utama dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung setiap langkah strategis yang akan diambil. Beliau berharap gerakan ini memberikan dampak positif yang nyata serta berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan audiensi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Batanghari, para Asisten Setda, Kepala Kantor Kemenag, serta Ketua MUI beserta jajaran. Hadir pula Ketua Bidang Komisi Fatwa, para Kepala OPD terkait, serta Kepala Bagian Hukum dan Kesra Setda Batanghari.
ADVERTORIAL
Inovasi Layanan Publik Jember Raih Apresiasi PWI Jatim Award 2026, Gus Fawait Persembahkan untuk Rakyat
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat mendapat pengakuan dari insan pers.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara resmi menerima penghargaan kategori Tokoh Daerah Peningkatan Layanan Publik dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT PWI Jatim ke-80 yang berlangsung di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis, 16 April 2026 malam.
Kehadiran Bupati Jember dalam acara tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Regar Jeane Dealen Nangka.
Penghargaan dari PWI Jawa Timur ini diberikan atas komitmen nyata Pemkab Jember dalam memangkas sekat birokrasi melalui berbagai platform inovatif.
Dalam keterangan tertulisnya, Gus Fawait menyambut baik apresiasi tersebut dan menganggapnya sebagai dorongan moral bagi seluruh jajaran birokrasi di Jember.
Ia menegaskan bahwa pengakuan ini menjadi pengingat untuk terus konsisten dalam melayani masyarakat.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada PWI Jawa Timur atas penghargaan ini. Ini adalah vitamin bagi kami semua untuk bekerja lebih giat dan lebih semangat lagi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jember,” ucap Gus Fawait.
Sejumlah program unggulan yang menjadi motor penggerak perubahan di Jember di antaranya adalah UHC (Universal Health Coverage) Prioritas untuk akses kesehatan gratis, serta Peta Cinta yang memungkinkan warga mencetak KTP dan Kartu Keluarga langsung di kantor kecamatan.
Selain itu, program Wadul Gus’e juga menjadi kanal krusial bagi warga untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan secara langsung kepada pimpinan daerah.
Bupati menyatakan bahwa kelancaran program-program tersebut, terutama yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, akan terus didukung dengan ketersediaan logistik yang memadai di tingkat akar rumput.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus proaktif memanfaatkan kanal komunikasi yang telah disediakan pemerintah.
Gus Fawait menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mempersembahkan penghargaan tersebut sebagai bentuk keberhasilan kolektif seluruh warga Jember.
“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh rakyat Jember dan elemen Pemerintah Kabupaten Jember. Mari kita melangkah bersama menuju Jember Baru, Jember Maju,” tutur.



