Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda: Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan Data Kependudukan

Published

on

detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mengoptimalkan penggunaan data kependudukan.

Hal ini dikemukakan Sekda pada acara Bimbingan Teknis Hak dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Selasa 4 Oktober 2022.

“Kegiatan kita pada hari ini menjadi salah bukti tindak lanjut yang dilaksanakan secara konsisten bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dan berupaya dengan sungguh sungguh untuk dapat mengoptimalkan penggunaan data kependudukan,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, data penduduk Kementerian Dalam Negeri RI adalah data perseorangan dan data agregat yang terstruktur administrasi sebagai kependudukan hasil dengan pelayanan sistem administrasi kependudukan yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri RI, dimana data perseorangan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan pada data warehouse yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sekda mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 83, disebutkan data penduduk dimanfaatkan kebijakan untuk kepentingan bidang perumusan pemerintahan dan di pembangunan.

Hal ini diperjelas dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 58 ayat (4) disebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI antara lain untuk pemanfaatan: Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.

“Dalam pelaksanaan teknisnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 102 Tahun 2019 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Hak akses pemanfaatan data dilakukan dengan mekanisme penggunaan Card Reader atau perangkat pembaca KTP-el, akses Web Service dan/atau akses Web Portal dengan media jaringan tertutup,” tutur Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Hukum Indonesia tingkat Provinsi Provinsi Jambi pada tahun 2021 belum efektif menggunakan pemanfaatan data kependudukan, sehingga hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, agar data dan dokumen kependudukan bisa segera diimplementasikan dalam hak akses dan pemanfaatan data lingkup Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota.

“Pada tahun 2022, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, sebanyak 9 (sembilan) OPD pengguna, yang pada tahun 2021 lalu hanya 4 (empat) OPD saja. Hal ini belum dapat membuat kita untuk berpuas diri, melainkan menjadi pemacu agar pelaksanaan PKS tersebut betul-betul diimplementasikan dalam Hak Akses yang dapat membantu dan memperlancarkan OPD dalam menjalankan bidang kerjanya,” ujar Sekda.

“Hari ini kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang pada dasarnya bertujuan: 1). Memberikan bimbingan dan pendalaman kembali terkait Hak Akses dan Pemanfataan Data serta dokumen Kependudukan kepada para pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota agar segera bisa mengimplementasikan di daerahnya, 2). Terlaksana percepatan dan optimalisasi Hak akses dan Pemanfaatan data bagi lembaga pengguna lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, 3) Agar memahami dan melaksanakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2015 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” kata Sekda.

Advertisement

ADVERTORIAL

Satgas Pasar Tanjung Jember Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Diponegoro

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi jalan Diponegoro. (Foto: Dok/Dishub Jember)

DETAIL.ID, Jember – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember memberlakukan uji coba sirkulasi satu arah di Jalan Diponegoro mulai Senin, 5 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendistribusikan beban kendaraan serta mempermudah akses warga menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari.

Skema baru tersebut mengarahkan kendaraan dari arah utara Jalan Diponegoro menuju selatan ke Jalan Trunojoyo.

Langkah ini diambil guna mengatasi penumpukan arus lalu lintas yang selama ini terkonsentrasi di koridor Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember–Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi–Simpang Fore, dan Simpang Tiga Gajah Subroto.

Penataan arus ini juga merespons banyaknya laporan warga di kanal pengaduan Wadul Gus’ e serta media sosial.

Pengendara dari arah Gebang dan Sultan Agung yang hendak menuju Talangsari serta Pasar Tanjung sebelumnya mengeluhkan jarak tempuh yang makin jauh dan memicu kemacetan di jalur utama.

Melalui uji coba ini, sebaran lalu lintas diharapkan tidak lagi menumpuk di Tugu Koperasi, melainkan terpecah secara merata melalui ruas jalan alternatif.

Pengawasan ketat bakal dilakukan di lapangan untuk mengukur efektivitas perubahan arus tersebut.

Pelaksanaan tersebut merupakan uji coba dalam rangka evaluasi MRLL, sehingga efektivitasnya akan terus dipantau berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan, terutama terhadap tingkat kepadatan, antrean, waktu tempuh, serta aksesibilitas masyarakat.

Selama uji coba berlangsung, petugas Dinas Perhubungan bersama Satlantas dikerahkan untuk mengatur lalu lintas, memasang rambu penunjuk, dan menertibkan parkir liar.

Atensi khusus diberikan pada segmen Simpang Semar menuju Simpang Samahudi serta Simpang Jalan Trunojoyo guna meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan.

Masyarakat diminta tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Evaluasi dari uji coba ini akan dijadikan bahan pertimbangan akhir oleh Forum LLAJ Jember untuk menentukan skema rekayasa lalu lintas permanen di kawasan tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Rekayasa Arus Jalan Samanhudi Murni Desakan Pedagang Pasar Tanjung Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan uji coba penataan lalu lintas di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates sejak Senin, 28 September 2026.

Pengalihan arus di kawasan Pasar Tanjung ini dilakukan atas desakan pedagang lantai dasar dan lantai atas, sekaligus membantah tuduhan keputusan sepihak dari pemerintah.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa selain masukan warga pedagang, pertimbangan rekayasa jalan ini turut diperkuat oleh aspirasi mahasiswa serta pelaku usaha sekitar.

Pemkab Jember memandang adanya dinamika serta perbedaan tanggapan publik sebagai bagian dari proses penataan kawasan perkotaan.

Pemerintah daerah menjamin ruang komunikasi tetap terbuka lebar bagi seluruh elemen masyarakat.

Diskusi terus dibuka agar kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi semua pihak.

“Kemunculan perbedaan sudut pandang maupun dinamika respons di tengah masyarakat terkait penyesuaian rute ini sebagai hal yang lumrah dalam alam demokrasi dan proses penataan kota,” kata Gus Fawait, Kamis, 1 Oktober 2026.

Sikap akomodatif dipastikan menjadi acuan utama jajaran Pemkab Jember selama masa pengalihan arus berlangsung.

Seluruh masukan dari warga akan dihimpun secara cermat oleh petugas teknis.

“Pemkab Jember siap menyerap semua masukan, baik dari pihak yang pro maupun kontra,” ujarnya.

Tim teknis terus menjalankan peninjauan dan pemantauan secara berkala di lokasi selama periode uji coba.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi pertimbangan akhir sebelum regulasi transportasi yang permanen resmi diberlakukan di kawasan perdagangan Tanjung. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Urus Layanan JKN Tak Lagi Ribet, Inovasi Digital BPJS Kesehatan Jadi Andalan Peserta

DETAIL.ID

Published

on

Olivia Yolanda menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Berbagai inovasi digital yang dikembangkan BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kehadiran layanan digital tidak hanya mempercepat akses pelayanan kesehatan, tetapi juga memangkas waktu dan biaya yang harus dikeluarkan peserta dalam mengurus administrasi maupun mendapatkan pelayanan kesehatan.

Salah satu peserta yang merasakan langsung manfaat inovasi tersebut adalah Olivia Yolanda (29), warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah, Olivia mengaku pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan kini jauh lebih mudah dibandingkan beberapa tahun lalu.

Menurut Olivia, salah satu inovasi yang paling dirasakan manfaatnya adalah layanan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN.

Jika sebelumnya peserta harus datang lebih pagi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan nomor antrean, kini proses tersebut dapat dilakukan secara daring dari rumah.

“Dulu kalau mau berobat harus datang pagi-pagi sekali agar mendapatkan nomor antrean lebih awal. Sekarang lebih praktis karena saya cukup mengambil antrean melalui Mobile JKN. Jadi saya bisa datang ketika nomor antrean sudah mendekati giliran saya dan tidak perlu menunggu terlalu lama di fasilitas kesehatan,” kata Olivia, Rabu, 30 September 2026.

Selain kemudahan antrean online, Olivia juga mengapresiasi transformasi layanan administrasi yang terus dilakukan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, masyarakat saat ini memiliki banyak pilihan kanal layanan tanpa harus selalu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Kalau dulu hampir semua urusan harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, sekarang sudah banyak pilihannya. Bisa melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, Aplikasi Mobile JKN, layanan BPJS Online, maupun BPJS Keliling. Hal tersebut sangat membantu peserta karena lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Olivia juga membagikan pengalamannya saat memanfaatkan layanan JKN ketika membutuhkan pengobatan.

Ia mengawali pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan selanjutnya mendapatkan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di RS Bina Sehat Jember. Seluruh proses yang dijalani berlangsung lancar dan mudah berkat dukungan sistem digital yang telah dikembangkan BPJS Kesehatan.

“Saya pernah menjalani pelayanan mulai dari FKTP hingga dirujuk ke RS Bina Sehat. Prosesnya sangat mudah dan tidak membingungkan. Sistem yang sudah terintegrasi membuat pelayanan berjalan lancar sehingga saya bisa lebih fokus pada proses pengobatan,” katanya.

Lebih lanjut, Olivia berharap BPJS Kesehatan dapat terus menghadirkan inovasi yang semakin memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan.

Ia menilai digitalisasi yang dilakukan saat ini telah membawa perubahan positif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Menurut saya inovasi-inovasi BPJS Kesehatan sangat terasa dampaknya bagi peserta. Pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, setara dan solutif. Semoga BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tutur Olivia. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs