Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda: Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan Data Kependudukan

Published

on

detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mengoptimalkan penggunaan data kependudukan.

Hal ini dikemukakan Sekda pada acara Bimbingan Teknis Hak dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Selasa 4 Oktober 2022.

“Kegiatan kita pada hari ini menjadi salah bukti tindak lanjut yang dilaksanakan secara konsisten bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dan berupaya dengan sungguh sungguh untuk dapat mengoptimalkan penggunaan data kependudukan,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, data penduduk Kementerian Dalam Negeri RI adalah data perseorangan dan data agregat yang terstruktur administrasi sebagai kependudukan hasil dengan pelayanan sistem administrasi kependudukan yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri RI, dimana data perseorangan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan pada data warehouse yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sekda mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 83, disebutkan data penduduk dimanfaatkan kebijakan untuk kepentingan bidang perumusan pemerintahan dan di pembangunan.

Hal ini diperjelas dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 58 ayat (4) disebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI antara lain untuk pemanfaatan: Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.

“Dalam pelaksanaan teknisnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 102 Tahun 2019 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Hak akses pemanfaatan data dilakukan dengan mekanisme penggunaan Card Reader atau perangkat pembaca KTP-el, akses Web Service dan/atau akses Web Portal dengan media jaringan tertutup,” tutur Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Hukum Indonesia tingkat Provinsi Provinsi Jambi pada tahun 2021 belum efektif menggunakan pemanfaatan data kependudukan, sehingga hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, agar data dan dokumen kependudukan bisa segera diimplementasikan dalam hak akses dan pemanfaatan data lingkup Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota.

“Pada tahun 2022, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, sebanyak 9 (sembilan) OPD pengguna, yang pada tahun 2021 lalu hanya 4 (empat) OPD saja. Hal ini belum dapat membuat kita untuk berpuas diri, melainkan menjadi pemacu agar pelaksanaan PKS tersebut betul-betul diimplementasikan dalam Hak Akses yang dapat membantu dan memperlancarkan OPD dalam menjalankan bidang kerjanya,” ujar Sekda.

“Hari ini kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang pada dasarnya bertujuan: 1). Memberikan bimbingan dan pendalaman kembali terkait Hak Akses dan Pemanfataan Data serta dokumen Kependudukan kepada para pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota agar segera bisa mengimplementasikan di daerahnya, 2). Terlaksana percepatan dan optimalisasi Hak akses dan Pemanfaatan data bagi lembaga pengguna lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, 3) Agar memahami dan melaksanakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2015 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” kata Sekda.

Advertisement

ADVERTORIAL

Lunasi Tunggakan JKN Lebih Ringan dengan REHAB 3.0, Elok Pilih Cicilan Harian Mulai Rp10 Ribu

DETAIL.ID

Published

on

Elok Afifah menunjukkan program REHAB 3.0. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan kembali menghadirkan inovasi melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0 untuk memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.

Melalui program ini, peserta dapat melunasi tunggakan dengan skema cicilan yang lebih fleksibel, baik secara harian maupun bulanan sesuai kemampuan.

Bagi Elok Afifah (41), warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Program REHAB 3.0 menjadi jalan keluar untuk melunasi tunggakan iuran JKN keluarganya.

Peserta yang terdaftar pada segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) Pemerintah Daerah itu mengaku awalnya belum mengetahui adanya program tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan mengenai skema cicilan dan prosedur pendaftarannya, ia pun memutuskan mengikuti Program REHAB 3.0.

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya Program REHAB 3.0. Sekarang peserta bisa memilih cicilan harian atau bulanan sesuai kemampuan. Bagi saya, pilihan cicilan harian sangat meringankan karena nominalnya bisa dimulai dari Rp10.000 per hari. Dulu saya sempat bingung karena tunggakan sudah cukup lama dan saya tidak mampu melunasinya sekaligus. Kini saya bisa mencicil sedikit demi sedikit sehingga beban pembayaran terasa jauh lebih ringan,” ujar Elok, Jumat, 31 Juli 2026.

Elok mengaku hanya membutuhkan beberapa langkah melalui WhatsApp PANDAWA untuk mendaftar Program REHAB 3.0.

Menurutnya, proses yang sederhana dan tidak mengharuskannya datang ke kantor BPJS Kesehatan membuat layanan tersebut lebih praktis dan mudah diakses.

“Saya langsung mendaftar Program REHAB 3.0 melalui Aplikasi Mobile JKN dan prosesnya sangat mudah. Saya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bagi saya, skema cicilan yang fleksibel benar-benar menjadi solusi karena saya bisa mencicil tunggakan sesuai kemampuan. Saya juga bersyukur pemerintah tetap hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Elok mengaku sangat terbantu dengan kehadiran BPJS Keliling di desanya.

Ia datang untuk memastikan status kepesertaan JKN sekaligus berkonsultasi mengenai mekanisme pembayaran iuran dan pendaftaran Program REHAB.

Menurutnya, petugas memberikan penjelasan yang jelas sehingga ia lebih memahami solusi yang dapat dipilih untuk menyelesaikan tunggakan iurannya.

“Menurut saya, Program REHAB 3.0 sangat membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya program ini, kami tetap memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan. Yang terpenting adalah disiplin mengikuti jadwal pembayaran yang sudah disepakati agar tunggakan dapat terselesaikan,” ucapnya.

Sebagai peserta JKN, Elok menyadari pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif agar perlindungan kesehatan selalu tersedia saat dibutuhkan.

Menurutnya, tidak ada yang dapat memprediksi kapan seseorang akan jatuh sakit sehingga kepesertaan yang aktif memberikan rasa tenang ketika harus mengakses layanan kesehatan.

“Menurut saya, jangan menunggu sampai sakit baru mengurus kepesertaan JKN. Selagi ada kemudahan melalui Program REHAB 3.0, manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Dengan kepesertaan JKN yang tetap aktif, kita dan keluarga bisa merasa lebih tenang karena perlindungan kesehatan sudah siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Lindungi Kesehatan Keluarga dan Masyarakat, Nakes Jember Rasakan Manfaat Nyata Program JKN

DETAIL.ID

Published

on

Linda Khoirun Nisa menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan telah memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah tanpa harus terbebani biaya pengobatan, sehingga kekhawatiran akan tingginya biaya berobat semakin berkurang.

Sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), Linda Khoirun Nisa (38) mengaku keluarganya telah lama mengandalkan Program JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Bersama suami dan kedua anaknya, ia merasakan langsung manfaat program tersebut, termasuk pengalaman yang menurutnya paling berkesan saat mengakses layanan kesehatan.

“Bagi saya, Program JKN seharusnya sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Program ini sangat membantu biaya pengobatan keluarga kami, terutama ketika menghadapi kondisi darurat. Saat seseorang tiba-tiba sakit tanpa memiliki persiapan biaya, barulah terasa betapa besar manfaat Program JKN. Karena itu, saya berharap seluruh masyarakat dapat menjadi peserta JKN,” kata Linda, Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat, ia kerap menjumpai pasien yang semula khawatir tidak mampu menanggung biaya pengobatan, tetapi akhirnya dapat memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan berkat kepesertaan JKN.

Pengalaman tersebut semakin menguatkan keyakinannya bahwa Program JKN berperan penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

“Selama bertugas di puskesmas, saya sering menjumpai pasien yang dapat memperoleh pemeriksaan, pengobatan, hingga rujukan sesuai kebutuhan karena menjadi peserta JKN. Pengalaman itu membuat saya semakin yakin bahwa Program JKN memiliki manfaat yang sangat besar, terutama dalam memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” ujar Linda.

Selain sebagai tenaga kesehatan, Linda juga merasakan langsung manfaat Program JKN dalam kehidupan keluarganya.

Menurutnya, ia bersama anggota keluarganya kerap memanfaatkan layanan JKN untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan ketika mengalami keluhan ringan, seperti batuk dan pilek.

“Keluarga saya juga merasakan langsung manfaat Program JKN. Saat mengalami keluhan ringan seperti batuk atau pilek, kami dapat segera memeriksakan diri dan memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Kehadiran Program JKN membuat kami merasa lebih tenang karena tidak perlu khawatir terhadap biaya saat membutuhkan pengobatan,” tuturnya.

Pengalamannya melayani pasien sekaligus merasakan manfaat JKN sebagai peserta membuatnya semakin yakin bahwa Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Ia menuturkan bahwa program tersebut tidak hanya menjamin akses terhadap pelayanan dan perawatan kesehatan, tetapi juga membantu meringankan beban biaya pengobatan yang harus ditanggung peserta.

“Menurut saya, Program JKN memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Namun, sebagai tenaga kesehatan saya juga mengajak masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi dan rutin berolahraga. Mencegah penyakit tentu lebih baik daripada mengobati. Karena itu, menjaga kesehatan perlu diimbangi dengan memiliki JKN sebagai perlindungan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan,” ucap Linda. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kanal Layanan Non Tatap Muka BPJS Kesehatan Permudah Administrasi Peserta JKN

DETAIL.ID

Published

on

Dhia Silmi Danisha menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Sejalan dengan komitmen menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan setara, BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan administrasi digital bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melalui berbagai kanal non tatap muka, seperti WhatsApp PANDAWA (08118165165), Aplikasi Mobile JKN, BPJS Online, dan Care Center 165, peserta dapat mengakses berbagai layanan administrasi kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Kemudahan layanan administrasi non tatap muka BPJS Kesehatan dirasakan langsung oleh Dhia Silmi Danisha (22), peserta JKN asal Desa Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Ia mengatakan berbagai kanal layanan digital membantunya mengurus kebutuhan administrasi kepesertaan secara praktis tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

“Saya baru tahu kalau banyak layanan administrasi JKN ternyata bisa diakses lewat Aplikasi Mobile JKN setelah dijelaskan oleh petugas BPJS Keliling. Sejak itu saya lebih sering menggunakan aplikasi karena lebih praktis. Dari rumah saya bisa mengecek kepesertaan, mengubah data, sampai mengganti fasilitas kesehatan tanpa harus datang ke kantor. Aplikasinya juga mudah dipahami, jadi semua proses terasa cepat,” ujar Dhia, Jumat, 31 Juli 2026.

Pada awalnya, Dhia mengaku sempat khawatir tidak semua peserta, terutama kalangan lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan teknologi, dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN dengan mudah.

Ia menuturkan anggapan tersebut muncul karena saat itu dirinya belum mengetahui bahwa BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan administrasi digital lainnya.

“Menurut saya, layanan administrasi lewat WhatsApp sangat memudahkan. Saya tidak perlu datang ke kantor atau mengantre. Selama persyaratannya lengkap, semua proses bisa dilakukan dengan cepat hanya dengan mengikuti petunjuk dari petugas,” ucap Dhia.

Dhia menilai layanan administrasi non tatap muka menjadi solusi yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Selain lebih praktis dan menghemat waktu, menurutnya keberadaan berbagai kanal layanan digital memberikan lebih banyak pilihan bagi peserta untuk mengurus administrasi sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Ia pun menganggap kepesertaan JKN penting dimiliki sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi diri sendiri dan keluarga sekaligus mendukung keberlangsungan Program JKN.

“Menurut saya, layanan non tatap muka ini sangat memudahkan karena semua urusan administrasi bisa diakses cukup melalui handphone. Saya berharap ke depannya layanannya terus dikembangkan agar semakin mudah digunakan dan kendala teknis bisa semakin diminimalkan. Dengan begitu, peserta bisa mengurus administrasi dengan lebih cepat tanpa harus datang dan mengantre di kantor,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs