Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda: Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan Data Kependudukan

Published

on

detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mengoptimalkan penggunaan data kependudukan.

Hal ini dikemukakan Sekda pada acara Bimbingan Teknis Hak dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Selasa 4 Oktober 2022.

“Kegiatan kita pada hari ini menjadi salah bukti tindak lanjut yang dilaksanakan secara konsisten bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dan berupaya dengan sungguh sungguh untuk dapat mengoptimalkan penggunaan data kependudukan,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, data penduduk Kementerian Dalam Negeri RI adalah data perseorangan dan data agregat yang terstruktur administrasi sebagai kependudukan hasil dengan pelayanan sistem administrasi kependudukan yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri RI, dimana data perseorangan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan pada data warehouse yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sekda mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 83, disebutkan data penduduk dimanfaatkan kebijakan untuk kepentingan bidang perumusan pemerintahan dan di pembangunan.

Hal ini diperjelas dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 58 ayat (4) disebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI antara lain untuk pemanfaatan: Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.

“Dalam pelaksanaan teknisnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 102 Tahun 2019 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Hak akses pemanfaatan data dilakukan dengan mekanisme penggunaan Card Reader atau perangkat pembaca KTP-el, akses Web Service dan/atau akses Web Portal dengan media jaringan tertutup,” tutur Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Hukum Indonesia tingkat Provinsi Provinsi Jambi pada tahun 2021 belum efektif menggunakan pemanfaatan data kependudukan, sehingga hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, agar data dan dokumen kependudukan bisa segera diimplementasikan dalam hak akses dan pemanfaatan data lingkup Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota.

“Pada tahun 2022, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, sebanyak 9 (sembilan) OPD pengguna, yang pada tahun 2021 lalu hanya 4 (empat) OPD saja. Hal ini belum dapat membuat kita untuk berpuas diri, melainkan menjadi pemacu agar pelaksanaan PKS tersebut betul-betul diimplementasikan dalam Hak Akses yang dapat membantu dan memperlancarkan OPD dalam menjalankan bidang kerjanya,” ujar Sekda.

“Hari ini kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang pada dasarnya bertujuan: 1). Memberikan bimbingan dan pendalaman kembali terkait Hak Akses dan Pemanfataan Data serta dokumen Kependudukan kepada para pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota agar segera bisa mengimplementasikan di daerahnya, 2). Terlaksana percepatan dan optimalisasi Hak akses dan Pemanfaatan data bagi lembaga pengguna lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, 3) Agar memahami dan melaksanakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2015 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” kata Sekda.

Advertisement

ADVERTORIAL

Jember Cetak Sejarah, Jadi Satu-satunya Daerah di Jatim yang Layani Cetak E-KTP di Kecamatan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember berpidato dalam peluncuran layanan cetak KTP di kecamatan. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember resmi mengukir prestasi sebagai satu-satunya daerah di Jawa Timur yang berhasil melakukan desentralisasi penuh otoritas pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) hingga ke tingkat kecamatan.

Langkah strategis ini diluncurkan sebagai solusi konkret untuk mengatasi kendala geografis wilayah Jember yang luas, sekaligus memutus rantai birokrasi yang selama ini dinilai lamban dan menyulitkan masyarakat di pelosok.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga martabat pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa hak administratif warga negara tidak boleh terhambat oleh jarak tempuh yang jauh menuju pusat kota.

“Selama ini, warga pelosok harus menempuh perjalanan berjam-jam dan mengeluarkan ongkos besar hanya untuk selembar KTP. Itu tidak boleh terjadi lagi. Kami membawa mesin cetak ke dekat rumah mereka. Jember harus menjadi pelopor bahwa pelayanan publik itu wajib cepat, gratis, dan tanpa sekat,” kata Fawait pada Kamis, 30 April 2026.

Implementasi program ini melibatkan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait pengamanan data pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat serta manajemen distribusi logistik blanko.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempermudah warga, tetapi juga efektif dalam menghapus praktik percaloan dan mengurai penumpukan pemohon di kantor pusat Dispendukcapil.

Selain itu, akurasi data kependudukan yang selalu terbarukan melalui layanan tingkat kecamatan ini diproyeksikan akan mempercepat validasi serta penyaluran berbagai program bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Keberhasilan ini kini menempatkan Jember sebagai barometer baru dalam pelayanan administrasi kependudukan di Jawa Timur.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Bambang Saputra, memastikan bahwa seluruh infrastruktur digital dan operator di setiap kecamatan telah melalui proses uji coba yang ketat untuk menjamin keamanan data.

“Kami telah menempatkan operator terlatih dan perangkat keras mumpuni di setiap kantor kecamatan. Ini tantangan besar karena menyangkut transmisi data rahasia negara. Namun, dengan dukungan penuh Bupati, Jember berhasil memenuhi standar tersebut. Kini, warga cukup rekam di kecamatan, dan jika data bersih (tidak ganda), KTP bisa langsung dicetak dan dibawa pulang,” ucap Bambang.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gebrakan Gus Fawait Lindungi PMI: Jember Kini Punya Layanan Administrasi Mandiri dan Cek Kesehatan Termurah se-Jatim

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau medical check up di RSD Balung, Senin (27/4/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi memutus rantai birokrasi panjang bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri.

Melalui instruksi langsung Bupati Gus Fawait, Jember kini menghadirkan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Mall Pelayanan Publik serta layanan pemeriksaan kesehatan (medical check up) mandiri di rumah sakit daerah guna mencegah pemberangkatan pekerja secara non-prosedural.

Dalam peresmian klinik CPMI di RSD Balung pada Senin, 27 April 2026, Gus Fawait menyoroti bahwa selama ini warga Jember terpaksa mengambil risiko melalui jalur ilegal akibat jauhnya lokasi pengurusan dokumen.

Beliau menegaskan bahwa kehadiran layanan ini adalah jawaban atas absennya fasilitas negara di daerah penyumbang PMI terbesar.

“Jember sebagai salah satu daerah penyumbang PMI justru belum memiliki fasilitas tersebut,” ucapnya dengan nada tegas.

Kini, seluruh pengurusan administrasi bisa diselesaikan tanpa harus keluar kota menuju Malang atau Surabaya

Lebih dari sekadar memangkas jarak, Gus Fawait juga membuat kebijakan radikal dengan menekan biaya pemeriksaan kesehatan menjadi Rp450.000 dari tarif normal Rp750.000.

“Ini menjadi biaya atau harga paling murah yang kita lihat bahkan se-Jawa Timur,” kata Gus Fawait saat menjelaskan skema efisiensi biaya tersebut.

Melalui kemudahan akses dan tarif yang sangat terjangkau ini, Pemkab Jember optimis para calon pekerja akan lebih memilih jalur resmi yang menjamin keamanan mereka di luar negeri kelak.

Langkah ini dipandang sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah daerah bagi rakyatnya.

“Ini bentuk keberpihakan kami kepada calon PMI dan kami berharap CPMI di Kabupaten Jember,” tutur Gus Fawait.

[post-view]

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Percepat Akses Layanan Publik, Siapkan Empat Titik MPP Mini

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember menyampaikan program MPP Mini dalam acara Pro Gus'e di RSD dr Soebandi, Kamis (23/4/2026) malam. (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan empat titik Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di sejumlah kecamatan untuk mempercepat akses layanan publik bagi masyarakat di wilayah dengan jarak tempuh jauh dari pusat kota.

Program ini digagas untuk menjawab kebutuhan warga yang selama ini harus menempuh perjalanan hingga satu sampai dua jam hanya untuk mengurus administrasi di pusat pemerintahan.

“Kita tahu bahwa jarak seperti di kecamatan Jombang dan tengah kota ini bisa waktu sejam sampai dua jam,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Empat lokasi yang disiapkan sebagai MPP Mini meliputi:

  1. Kecamatan Jombang
  2. Kecamatan Tanggul
  3. Kecamatan Mayang
  4. Wilayah utara (dalam proses, direncanakan di sekitar Kalisat)

Pemkab Jember menempatkan fasilitas tersebut di titik yang mewakili wilayah barat selatan, barat utara, dan timur selatan, serta memperluas jangkauan ke wilayah utara.

Melalui MPP Mini atau Pemkab Jember Mini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa harus datang ke Kota Jember.

Layanan yang disediakan meliputi perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan sosial.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan akses pelayanan yang biasanya harus ke kota, hari ini bisa diurus di MPP Mini,” ujarnya.

Gus Fawait menyebut, pengembangan layanan di tingkat kecamatan terus dilakukan agar semakin lengkap dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Kalau dulu mencetaknya di kecamatan, hari ini akan ditambahi lagi fungsi yang ada di MPP Mini,” katanya.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan publik di Kabupaten Jember yang memiliki karakter wilayah beragam, mulai dari pegunungan, perkebunan, hingga kawasan pesisir.

“Masyarakat Jember tidak perlu mencari sampai ke Kota Jember, cukup ada di wilayah-wilayah yang sudah kita siapkan,” ucapnya.

Saat ini, Pemkab Jember masih mempercepat proses penyelesaian dan kesiapan operasional MPP Mini, termasuk di wilayah utara yang masih dalam tahap pengembangan.

Gus Fawait menyampaikan, peresmian fasilitas tersebut akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh kesiapan terpenuhi.

“Saya akan mengajak kawan-kawan langsung ke Jombang, Tanggul, dan Mayang di kemudian hari,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs