ADVERTORIAL
Sekda: Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan Data Kependudukan
detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mengoptimalkan penggunaan data kependudukan.
Hal ini dikemukakan Sekda pada acara Bimbingan Teknis Hak dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Selasa 4 Oktober 2022.
“Kegiatan kita pada hari ini menjadi salah bukti tindak lanjut yang dilaksanakan secara konsisten bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dan berupaya dengan sungguh sungguh untuk dapat mengoptimalkan penggunaan data kependudukan,” ujar Sekda.
Sekda mengatakan, data penduduk Kementerian Dalam Negeri RI adalah data perseorangan dan data agregat yang terstruktur administrasi sebagai kependudukan hasil dengan pelayanan sistem administrasi kependudukan yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri RI, dimana data perseorangan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan pada data warehouse yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sekda mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 83, disebutkan data penduduk dimanfaatkan kebijakan untuk kepentingan bidang perumusan pemerintahan dan di pembangunan.
Hal ini diperjelas dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 58 ayat (4) disebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI antara lain untuk pemanfaatan: Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.
“Dalam pelaksanaan teknisnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 102 Tahun 2019 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Hak akses pemanfaatan data dilakukan dengan mekanisme penggunaan Card Reader atau perangkat pembaca KTP-el, akses Web Service dan/atau akses Web Portal dengan media jaringan tertutup,” tutur Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Hukum Indonesia tingkat Provinsi Provinsi Jambi pada tahun 2021 belum efektif menggunakan pemanfaatan data kependudukan, sehingga hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, agar data dan dokumen kependudukan bisa segera diimplementasikan dalam hak akses dan pemanfaatan data lingkup Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota.
“Pada tahun 2022, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, sebanyak 9 (sembilan) OPD pengguna, yang pada tahun 2021 lalu hanya 4 (empat) OPD saja. Hal ini belum dapat membuat kita untuk berpuas diri, melainkan menjadi pemacu agar pelaksanaan PKS tersebut betul-betul diimplementasikan dalam Hak Akses yang dapat membantu dan memperlancarkan OPD dalam menjalankan bidang kerjanya,” ujar Sekda.
“Hari ini kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang pada dasarnya bertujuan: 1). Memberikan bimbingan dan pendalaman kembali terkait Hak Akses dan Pemanfataan Data serta dokumen Kependudukan kepada para pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota agar segera bisa mengimplementasikan di daerahnya, 2). Terlaksana percepatan dan optimalisasi Hak akses dan Pemanfaatan data bagi lembaga pengguna lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, 3) Agar memahami dan melaksanakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2015 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” kata Sekda.
ADVERTORIAL
Pemkab Bondowoso Perkuat Tatanan Ekonomi Pesantren Lewat ZISWAF
DETAIL.ID, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus memperkuat peran pesantren sebagai pilar pembangunan daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong pembiayaan pesantren berbasis komunitas melalui pengelolaan ZISWAF produktif guna menciptakan kemandirian ekonomi pesantren yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, saat membuka Seminar Sinergi Membangun Ekosistem ZISWAF Produktif Pesantren yang Mandiri dan Berkelanjutan di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Sabtu, 20 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember.
Dalam sambutannya, Bupati Hamid menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Jember yang selama ini konsisten membangun sinergi bersama pemerintah daerah dalam penguatan ekonomi syariah dan pemberdayaan pesantren.
Ia menyampaikan penghargaan tinggi kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember atas sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun bersama Pemkab Bondowoso dalam mendorong penguatan ekonomi syariah dan pemberdayaan pesantren.
Menurut Bupati, pesantren merupakan institusi strategis yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa.
“Tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan keagamaan, pesantren juga menjadi pusat pembentukan karakter, dakwah, pemberdayaan masyarakat, hingga benteng moral dan sosial,” ujar Bupati Hamid.
Lebih lanjut Bupati Hamid mengungkapkan, pesantren telah menjadi bagian dari denyut kehidupan masyarakat.
Berbagai aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya tumbuh serta berkembang di lingkungan pesantren sehingga masa depan pesantren tidak dapat dipisahkan dari masa depan pembangunan daerah.
Bupati Hamid juga mengakui pesantren saat ini menghadapi berbagai tantangan baru.
“Mulai dari kebutuhan peningkatan mutu pendidikan, pembangunan sarana dan prasarana, penguatan kompetensi santri, hingga tuntutan digitalisasi tata kelola yang semakin tidak terelakkan.” tuturmya.
Selain itu, perubahan ekonomi global dan dinamika sosial juga menuntut pesantren mampu beradaptasi tanpa kehilangan identitas serta nilai-nilai keislamannya.
Karena itu, kata Bupati, diperlukan sistem pembiayaan yang kuat agar pesantren dapat terus berkembang.
Karena, pembiayaan bukan sekadar persoalan uang, melainkan instrumen strategis untuk membangun masa depan pesantren.
“Pesantren membutuhkan sistem pembiayaan yang berkelanjutan dan mandiri,” katanya.
Hamid menjelaskan selama ini sebagian besar pesantren masih mengandalkan iuran santri, donasi masyarakat, dan bantuan pemerintah.
Model tersebut dinilai tetap penting, namun belum cukup untuk menciptakan kemandirian ekonomi pesantren secara jangka panjang.
Oleh karenanya, Pemkab Bondowoso mendorong lahirnya paradigma baru berupa pembiayaan pesantren berbasis komunitas.
Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam pembangunan ekonomi pesantren karena pada hakikatnya pesantren tumbuh dari masyarakat, berkembang bersama masyarakat, dan memberikan manfaat kembali kepada masyarakat
Menurut Hamid, keterlibatan berbagai pihak mulai dari alumni, jamaah, pelaku usaha, pemerintah, perbankan syariah, lembaga zakat, akademisi, hingga komunitas sosial akan memperkuat fondasi ekonomi pesantren.
Dalam kesempatan itu, Hamid juga menyoroti pentingnya pengelolaan ZISWAF produktif sebagai instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi umat.
“Tantangan kita hari ini bukan hanya bagaimana menghimpun ZISWAF, tetapi bagaimana mengelolanya secara produktif. Kita harus menggeser orientasi dari pola konsumtif menuju pola produktif,” katanya.
Selain ZISWAF, Hamid menilai alumni pesantren merupakan aset besar yang masih belum dimanfaatkan secara optimal.
Alumni yang tersebar di berbagai daerah dan profesi dapat menjadi sumber dukungan finansial, jejaring usaha, transfer pengetahuan, hingga akses kemitraan strategis bagi pesantren.
Tidak hanya itu, pesantren juga didorong untuk mengembangkan unit-unit usaha produktif di berbagai sektor seperti pertanian, peternakan, perdagangan, industri kreatif, ekonomi digital, hingga pengembangan produk halal.
“Pesantren perlu didorong menjadi pusat kewirausahaan sosial yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ucapnya.
Reporter: Rehan
ADVERTORIAL
Perkuat Ekonomi Syariah, Pemkab Bondowoso Buka Festival Muharram 1448 H Road to Fesyar SAMARA
DETAIL.ID, Bondowoso – Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, secara resmi membuka Festival Muharram 1448 Hijriah Road to Fesyar SAMARA (Semarak Ekonomi Syariah Sekarkijang).
Kegiatan tersebut hasil kolaborasi Pemkab Bondowoso dengan Bank Indonesia (BI) Jember yang diselenggarakan di Alun-alun RBA Ki Ronggo Bondowoso pada Jumat, 19 Juni 2026 malam.
Bupati Abdul Hamid mengatakan, acara ini menjadi momentum dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
“Festival Muharram yang dipadukan dengan Road to Fesyar SAMARA bukan sekadar perayaan tahun baru Islam, tetapi menjadi ikhtiar bersama dalam membangun ekonomi masyarakat yang lebih kuat, mandiri, dan berkeadilan,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa ekonomi syariah memiliki peran penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, berbagai program yang diluncurkan dalam kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha dan masyarakat luas.
Hal itu tercermin dari sejumlah agenda utama yang digelar, mulai dari pengukuhan HEBITREN, penyerahan mock-up business matching pembiayaan syariah, hingga penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Langkah tersebut menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan usaha lokal agar semakin berdaya saing dan memiliki akses yang lebih luas terhadap pembiayaan syariah.
“Fondasi ekonomi umat akan semakin kuat ketika pelaku usaha mendapatkan pendampingan, akses pembiayaan yang tepat, dan legalitas usaha yang memadai. Inilah yang sedang kita bangun bersama,” ucap Abdul Hamid Wahid.
Menurutnya, sertifikasi halal dan pembiayaan berbasis syariah bukan hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan kualitas produk serta memperluas peluang pasar bagi UMKM Bondowoso.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan Bulan Pembiayaan Syariah sebagai sarana meningkatkan literasi keuangan dan mengembangkan usaha yang produktif.
Ia berharap semangat hijrah yang terkandung dalam Tahun Baru Islam dapat menjadi inspirasi untuk terus berinovasi dan menciptakan peluang ekonomi baru.
Tak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, Festival Muharram juga menjadi ruang untuk memperkuat ukhuwah dan kebersamaan masyarakat.
Melalui Tabligh Akbar yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan, masyarakat diajak mempererat persaudaraan serta menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.
“Mari kita jadikan momentum Muharram ini sebagai penguat persatuan, semangat bekerja, dan semangat membangun Bondowoso yang lebih maju serta penuh keberkahan,” tuturnya.
Reporter: Rehan
ADVERTORIAL
Kantah Merangin Gelar Rapat persiapan GTRA
DETAIL.ID, Merangin – Bertempat di aula Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Merangin, menyelenggarakan Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, S.T., M.E., serta dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng,Dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin, anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin, instansi vertikal, perangkat daerah terkait, serta para pejabat yang mewakili berbagai lembaga, dan stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Pelaksanaan rapat ini menjadi langkah awal yang strategis, dalam menyusun arah kebijakan dan rencana kerja Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026. Sebagai wadah koordinasi lintas sektor, GTRA memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, yang terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Merangin.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin menyampaikan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya bergantung pada aspek legalisasi aset semata, tetapi juga memerlukan dukungan berbagai pihak dalam mewujudkan penataan aset dan penataan akses yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan reforma agraria tidak tergantung pada aspek legalitas aset semata, tetapi juga atas dukungan semua pihak dalam mewujudkan penataan aset,” kata Nur Adi Kusno pada Jumat, 19 Juni 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta seluruh anggota GTRA dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria sebagai instrumen pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah untuk kemakmuran rakyat.
“Melalui rapat persiapan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, penguatan komitmen, serta sinergi yang lebih erat antar anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Sekda Merangin. (*)



