Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda: Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan Data Kependudukan

Published

on

detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mengoptimalkan penggunaan data kependudukan.

Hal ini dikemukakan Sekda pada acara Bimbingan Teknis Hak dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Selasa 4 Oktober 2022.

“Kegiatan kita pada hari ini menjadi salah bukti tindak lanjut yang dilaksanakan secara konsisten bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dan berupaya dengan sungguh sungguh untuk dapat mengoptimalkan penggunaan data kependudukan,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, data penduduk Kementerian Dalam Negeri RI adalah data perseorangan dan data agregat yang terstruktur administrasi sebagai kependudukan hasil dengan pelayanan sistem administrasi kependudukan yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri RI, dimana data perseorangan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan pada data warehouse yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sekda mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 83, disebutkan data penduduk dimanfaatkan kebijakan untuk kepentingan bidang perumusan pemerintahan dan di pembangunan.

Hal ini diperjelas dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 58 ayat (4) disebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI antara lain untuk pemanfaatan: Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.

“Dalam pelaksanaan teknisnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 102 Tahun 2019 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Hak akses pemanfaatan data dilakukan dengan mekanisme penggunaan Card Reader atau perangkat pembaca KTP-el, akses Web Service dan/atau akses Web Portal dengan media jaringan tertutup,” tutur Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Hukum Indonesia tingkat Provinsi Provinsi Jambi pada tahun 2021 belum efektif menggunakan pemanfaatan data kependudukan, sehingga hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, agar data dan dokumen kependudukan bisa segera diimplementasikan dalam hak akses dan pemanfaatan data lingkup Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota.

“Pada tahun 2022, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, sebanyak 9 (sembilan) OPD pengguna, yang pada tahun 2021 lalu hanya 4 (empat) OPD saja. Hal ini belum dapat membuat kita untuk berpuas diri, melainkan menjadi pemacu agar pelaksanaan PKS tersebut betul-betul diimplementasikan dalam Hak Akses yang dapat membantu dan memperlancarkan OPD dalam menjalankan bidang kerjanya,” ujar Sekda.

“Hari ini kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang pada dasarnya bertujuan: 1). Memberikan bimbingan dan pendalaman kembali terkait Hak Akses dan Pemanfataan Data serta dokumen Kependudukan kepada para pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota agar segera bisa mengimplementasikan di daerahnya, 2). Terlaksana percepatan dan optimalisasi Hak akses dan Pemanfaatan data bagi lembaga pengguna lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, 3) Agar memahami dan melaksanakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2015 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” kata Sekda.

Advertisement

ADVERTORIAL

Ning Ghyta Temui Langsung Warga Penerima Layanan Homecare Jember

DETAIL.ID

Published

on

Ning Ghyta saat mengunjungi penerima Homecare Jember, Sabtu (10/10/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jember, Ghyta Eka Puspita, melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah warga penerima program layanan Homecare di wilayah Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Peninjauan ini difokuskan pada kelompok rentan yang meliputi ibu hamil dengan risiko tinggi, balita penderita stunting, serta warga penyandang disabilitas mental.

Di Kecamatan Kaliwates, sasaran peninjauan mencakup seorang ibu hamil dengan riwayat persalinan sesar pada anak pertama yang mengalami Kekurangan Energi Kronis serta memiliki berat badan 38,6 kilogram, serta dua balita berusia 1 tahun 11 bulan dan 2 tahun yang teridentifikasi stunting.

Sementara itu, peninjauan di Kecamatan Sumbersari menyasar seorang warga dengan kondisi disabilitas mental autis.

Dalam kesempatan tersebut, Ghyta Eka Puspita menekankan sinergi dan keterlibatan aktif seluruh jajaran pemerintah daerah mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan demi keberhasilan program layanan kesehatan masyarakat ini.

“Bahu membahu untuk Homecare ini mudah-mudahan bisa menjadi program yang sukses. Intinya kita bergotong royong,” ujar Ning Ghyta.

Ketika menyambangi warga penyandang disabilitas mental autis, Ning Ghyta mendapati seorang anak yang hidup bersama kakaknya yang memiliki keterbatasan fisik dan mental setelah ditinggalkan oleh orang tua mereka.

Menanggapi situasi tersebut, ia berharap pihak kecamatan dapat memberikan fasilitasi agar anak tersebut tetap memperoleh hak pendidikannya, salah satunya dengan mengarahkannya ke program Sekolah Rakyat yang ada di Jember.

“Ya mudah-mudahan nanti Pak Camat bisa memfasilitasi. Mudah-mudahan adiknya semangat untuk sekolah,” ucapnya.

Program kunjungan jemput bola ini memberikan kesan mendalam bagi para keluarga penerima manfaat.

Findaria selaku ibu dari Elisa, balita yang mengalami stunting, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan langsung ke kediamannya.

“Bahagia. Senang,” kata Findaria.

Ungkapan senada juga disampaikan oleh Asmiati, ibu dari Alea yang juga merupakan balita penderita stunting.

Ia mengaku sangat terbantu dengan kehadiran serta perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah melalui program tersebut.

“Merasa terbantu. Kedatangannya Ning Ghyta, saya senang. Karena saya dibantu oleh Ibu Bupati,” ucap Asmiati.

Asmiati memaparkan, dirinya memperoleh arahan langsung terkait pemenuhan kebutuhan gizi anak berupa pasokan susu khusus yang dapat diambil secara berkala di Puskesmas terdekat apabila persediaan di rumah telah habis.

“Alea ini stunting anaknya. Kalau habis susunya sama Ning Ghyta suruh ambil ke Puskesmas. Kalau di Indomaret-Indomaret ini enggak ada katanya. Soalnya ini susunya mahal,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Pastikan Pemkab Jember Buka Ruang Investasi Kesehatan di Pinggiran

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember saat menghadiri peresmian Klinik Grand Medika Silo, Sabtu (10/10/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mendorong keterlibatan pihak swasta untuk memperluas pemerataan infrastruktur medis hingga ke kawasan pedesaan demi mendekatkan akses pengobatan bagi masyarakat.

Langkah ini dilakukan agar warga di wilayah pinggiran tidak lagi mengalami kendala jarak dan waktu saat membutuhkan penanganan kesehatan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan hal tersebut dalam peresmian Klinik Grand Medika Silo di Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Kehadiran fasilitas kesehatan swasta baru di wilayah tersebut diharapkan mampu menjadi solusi alternatif bagi masyarakat sekitar.

Gus Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan terbuka bagi para investor yang ingin membangun fasilitas kesehatan di Jember, dengan catatan seluruh prosedur pendirian telah dipenuhi dengan baik.

Pembangunan fasilitas medis tambahan ini juga diselaraskan dengan kebutuhan daerah yang masih memerlukan ratusan tempat tidur rawat inap bagi pasien kelas III.

“Kami mendukung penuh program Klinik Grand Medika ini. Semakin banyak tempat orang bisa berobat, berarti memutus jarak orang berobat, dengan kata lain memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Gus Fawait.

Selain mendorong investasi, Gus Fawait mengingatkan jajaran pemerintah daerah, camat, hingga kepala puskesmas untuk terus siaga memantau kondisi warga yang memerlukan bantuan medis maupun pemenuhan pangan.

Pemerintah Kabupaten Jember juga telah mengoptimalkan berbagai layanan pendukung seperti program Home Care dan penyediaan armada gratis untuk mengantar pulang pasien kurang mampu setelah menjalani perawatan. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

UHC Jember Capai 98,69 Persen, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Apresiasi Mobil Cinta

DETAIL.ID

Published

on

Rangkaian acara Launching Mobil Cinta di RSD Balung, Kamis (8/10/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan KC Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama BPJS Kesehatan melaksanakan Launching Layanan Mobil Cinta dan Peringatan Ulang Tahun Universal Health Coverage (UHC) Ke-2 Kabupaten Jember sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses kesehatan yang semakin mudah, cepat, setara dan solutif bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 8 Oktober 2026 tersebut dihadiri oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember beserta jajaran, Bupati Jember Muhammad Fawait, jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, serta seluruh pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jember, termasuk unsur fasilitas kesehatan, organisasi perangkat daerah, dan mitra penyelenggara Program JKN.

Dalam sambutannya, Akmal Budi Yulianto menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN serta menjaga keberlangsungan status Universal Health Coverage (UHC).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak.

“Sampai dengan 1 Oktober 2026, cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Jember telah mencapai 98,69 persen atau sebanyak 2.613.815 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,35 persen atau 2.128.173 jiwa dari jumlah penduduk sejumlah 2.648.587 jiwa. Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap komitmen ini terus berlanjut demi keberlangsungan Program JKN dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Jember,” ujar Akmal.

Akmal menambahkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung Program JKN juga tercermin dari besarnya manfaat pelayanan kesehatan yang telah diterima masyarakat.

Hingga periode tahun 2026, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan untuk peserta JKN di Kabupaten Jember mencapai Rp1.425.917.682.601 atau sekitar Rp1,42 triliun.

“Dari total biaya pelayanan kesehatan tersebut, pembiayaan pelayanan kesehatan untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mencapai Rp593.033.201.982 atau sekitar Rp593 miliar, setara dengan 42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan. Sementara itu, klaim rasio segmen PBPU Pemerintah Daerah mencapai 101,30 persen. Angka ini menunjukkan bahwa manfaat pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan. Ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Jember melalui Program JKN telah memberikan perlindungan kesehatan yang sangat besar bagi masyarakat,” kata Akmal.

Akmal juga mengapresiasi hadirnya inovasi Mobil Cinta yang dinilai selaras dengan semangat Program JKN dalam memastikan peserta memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, berpesan agar seluruh pemangku kepentingan tetap solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus mendorong peningkatan kepesertaan aktif JKN.

“Sinergi yang selama ini terbangun harus terus dipertahankan. Upaya peningkatan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN juga perlu terus dilakukan agar Kabupaten Jember mampu mempertahankan predikat Universal Health Coverage. Kami memahami bahwa anggaran daerah tentu memiliki keterbatasan. Namun, berkat komitmen, kepedulian, dan kecintaan Bupati Jember, Gus Fawait, terhadap masyarakatnya, lahirlah inovasi Mobil Cinta yang menjawab kebutuhan riil warga di lapangan. Inovasi ini menjadi bukti bahwa dengan keberpihakan kepada masyarakat dan kolaborasi yang kuat Kabupaten Jember mampu mempertahankan Universal Health Coverage sekaligus memastikan manfaat Program JKN benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, Pemerintah Kabupaten Jember terus menunjukkan keseriusannya dalam pembangunan kesehatan melalui dukungan anggaran yang besar untuk menjamin kepesertaan masyarakat dalam Program JKN.

Menurut Gus Fawait, peluncuran Mobil Cinta merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan manfaat Program JKN dan layanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang paling rentan.

“Pemerintah Kabupaten Jember akan terus menjaga komitmen dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Alhamdulillah, sejak April 2025 Kabupaten Jember berhasil menyandang predikat UHC Prioritas. Capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami makna Universal Health Coverage secara utuh. Gus Fawait menambahkan bahwa kehadiran Mobil Cinta melengkapi capaian UHC yang telah diraih Kabupaten Jember.

“UHC berarti seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial. Di Kabupaten Jember, manfaat tersebut dapat dirasakan secara nyata. Warga yang memiliki KTP Jember dan belum terdaftar sebagai peserta JKN, saat sakit dapat dibantu untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

Peluncuran Mobil Cinta sekaligus menjadi momentum peringatan dua tahun capaian UHC Kabupaten Jember yang menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan BPJS Kesehatan dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Inovasi tersebut diharapkan semakin memperkuat akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat rentan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN di Kabupaten Jember. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs