Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda: Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan Data Kependudukan

Published

on

detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mengoptimalkan penggunaan data kependudukan.

Hal ini dikemukakan Sekda pada acara Bimbingan Teknis Hak dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Selasa 4 Oktober 2022.

“Kegiatan kita pada hari ini menjadi salah bukti tindak lanjut yang dilaksanakan secara konsisten bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dan berupaya dengan sungguh sungguh untuk dapat mengoptimalkan penggunaan data kependudukan,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, data penduduk Kementerian Dalam Negeri RI adalah data perseorangan dan data agregat yang terstruktur administrasi sebagai kependudukan hasil dengan pelayanan sistem administrasi kependudukan yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri RI, dimana data perseorangan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan pada data warehouse yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sekda mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 83, disebutkan data penduduk dimanfaatkan kebijakan untuk kepentingan bidang perumusan pemerintahan dan di pembangunan.

Hal ini diperjelas dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 58 ayat (4) disebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI antara lain untuk pemanfaatan: Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.

“Dalam pelaksanaan teknisnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 102 Tahun 2019 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Hak akses pemanfaatan data dilakukan dengan mekanisme penggunaan Card Reader atau perangkat pembaca KTP-el, akses Web Service dan/atau akses Web Portal dengan media jaringan tertutup,” tutur Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Hukum Indonesia tingkat Provinsi Provinsi Jambi pada tahun 2021 belum efektif menggunakan pemanfaatan data kependudukan, sehingga hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, agar data dan dokumen kependudukan bisa segera diimplementasikan dalam hak akses dan pemanfaatan data lingkup Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota.

“Pada tahun 2022, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, sebanyak 9 (sembilan) OPD pengguna, yang pada tahun 2021 lalu hanya 4 (empat) OPD saja. Hal ini belum dapat membuat kita untuk berpuas diri, melainkan menjadi pemacu agar pelaksanaan PKS tersebut betul-betul diimplementasikan dalam Hak Akses yang dapat membantu dan memperlancarkan OPD dalam menjalankan bidang kerjanya,” ujar Sekda.

“Hari ini kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang pada dasarnya bertujuan: 1). Memberikan bimbingan dan pendalaman kembali terkait Hak Akses dan Pemanfataan Data serta dokumen Kependudukan kepada para pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota agar segera bisa mengimplementasikan di daerahnya, 2). Terlaksana percepatan dan optimalisasi Hak akses dan Pemanfaatan data bagi lembaga pengguna lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, 3) Agar memahami dan melaksanakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2015 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” kata Sekda.

Advertisement

ADVERTORIAL

Gus Fawait Minta Finalis Gus Ning Jember Fokus Jadi Solusi Bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait bersama peserta Gus Ning Jember. (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menerima kunjungan silaturahmi para peserta Gus Ning Jember di ruang audiensi pada Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat tersebut, Muhammad Fawait mengajak para generasi muda untuk berdiskusi santai mengenai peran mereka dalam membangun daerah ke depan.

Kepada para peserta, Gus Fawait berpesan agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang autentik.

Menurutnya, rasa percaya diri merupakan modal utama bagi anak muda agar bisa berkarya secara maksimal tanpa harus merasa tertekan oleh standar orang lain.

“Jangan pernah minder ataupun malu menjadi diri sendiri,” ujar Gus Fawait memberikan motivasi.

Ia menitipkan pesan mendalam bahwa gelar atau jabatan yang disandang nantinya harus berbanding lurus dengan dampak sosial yang dihasilkan.

Baginya, tujuan akhir dari setiap gerakan anak muda adalah memberikan nilai tambah dan membantu sesama, bukan sekadar mengejar kesan hebat di mata publik.

“Yang terpenting bukan siapa yang terlihat paling hebat, tetapi siapa yang mampu hadir membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa pengabdian tidak harus dimulai dengan langkah raksasa.

Keikhlasan dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, walau dalam skala kecil, justru menjadi bukti nyata kualitas seorang pemuda.

“Sekecil apa pun kontribusi yang diberikan, jika bisa membawa kebaikan untuk masyarakat, itu sudah sangat berharga,” ucapnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Menteri Nusron: Permudah Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pandeglang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri acara Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah di Pandeglang, Banten pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam pidatonya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa titel seorang pemimpin adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik.

“Kalau ada pemimpin yang sedang memimpin dan ketika memimpin itu mengangkat harkat dan martabat rakyatnya, mempermudah rakyatnya, maka doa Rasulullah, angkatlah derajatnya orang tersebut, permudahlah hidupnya,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan, Rasulullah SAW berdoa agar pemimpin yang menyulitkan urusan masyarakat juga dipersulit hidupnya oleh Allah SWT. Sebaliknya, Rasulullah SAW juga mendoakan pemimpin yang mempermudah urusan rakyat dan mengangkat harkat masyarakat agar dimudahkan hidupnya serta ditinggikan derajatnya.

“Bentuk mempersulit itu antara lain memperlambat pelayanan administrasi, mempersulit pengurusan surat, sertipikat, maupun bantuan kepada masyarakat,” tutur Menteri Nusron.

Di hadapan seluruh peserta pengajian, Menteri Nusron meminta dukungan doa agar dirinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.

“Saya mohon doa moga-moga saya sebagai (alumni) santri ketika memimpin ini betul-betul bisa mempermudah dan mengangkat rakyatnya sehingga Allah mempermudah hidup kita,” katanya.

Selain pengajian, dalam acara ini juga berlangsung penyerahan sejumlah sertipikat tanah wakaf, di antaranya untuk Masjid Al-Ittihad dan Musala Anwarul Hidayah di Pandeglang, Banten. Sertipikat diserahkan langsung oleh Menteri Nusron dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said; serta Ketua Umum Yayasan Anwarul Hidayah Nahdlatul Ulama, Endin AJ. Soefihara. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

Sinergi TP PKK dan Posyandu Jember: Kini Layani 6 Bidang SPM hingga Level Desa

DETAIL.ID

Published

on

Rakor Bimtek di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/5/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi memperkuat integrasi pelayanan dasar masyarakat melalui kolaborasi lintas lembaga antara TP PKK, Tim Posyandu, dan Bunda PAUD.

Langkah strategis ini dikukuhkan dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa, 12 Mei 2026.

Fokus utama dalam agenda ini adalah implementasi Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi ini menandai perluasan fungsi Posyandu yang tidak lagi hanya menangani kesehatan, namun juga mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, hingga ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat desa dan kelurahan.

Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Ghyta Eka Puspita, memberikan apresiasi tinggi kepada para penggerak perempuan yang hadir dari seluruh pelosok kabupaten.

Ia menilai peran kader PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD sangat krusial dalam menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.

“Para penggerak PKK, kader Posyandu, dan Bunda PAUD bukan hanya sekadar menjalankan amanah organisasi, tetapi juga menjadi denyut penggerak perubahan sosial di tengah masyarakat,” ujar Ghyta dalam sambutannya di hadapan para peserta.

Ghyta menjelaskan bahwa perubahan skema Posyandu menuju 6 bidang SPM merupakan upaya untuk menjadikan layanan publik lebih relevan dengan kebutuhan nyata warga.

Ia meminta para kader untuk aktif melakukan validasi data di lapangan, mulai dari kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah, hingga identifikasi rumah tidak layak huni agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.

Ghyta juga mewanti-wanti agar perubahan format pelayanan ini tidak dianggap sebagai hambatan administratif oleh para kader di lapangan.

Sebaliknya, hal ini harus menjadi motivasi untuk memperluas jangkauan manfaat organisasi bagi kesejahteraan keluarga di Jember.

“Transformasi Posyandu menuju pelayanan 6 bidang SPM tidak boleh dipandang sebagai beban baru. Sebaliknya, perubahan tersebut harus dimaknai sebagai afirmasi positif untuk memperluas manfaat Posyandu agar semakin dekat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Selain penguatan infrastruktur sosial, kegiatan ini juga mempertegas komitmen Pemkab Jember terhadap pendidikan anak usia dini melalui program unggulan satu tahun wajib belajar prasekolah.

Melalui sinergi ini, TP PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD diharapkan menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi Jember yang sehat dan berdaya saing melalui aksi nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs