Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda: Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan Data Kependudukan

Published

on

detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mengoptimalkan penggunaan data kependudukan.

Hal ini dikemukakan Sekda pada acara Bimbingan Teknis Hak dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Selasa 4 Oktober 2022.

“Kegiatan kita pada hari ini menjadi salah bukti tindak lanjut yang dilaksanakan secara konsisten bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dan berupaya dengan sungguh sungguh untuk dapat mengoptimalkan penggunaan data kependudukan,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, data penduduk Kementerian Dalam Negeri RI adalah data perseorangan dan data agregat yang terstruktur administrasi sebagai kependudukan hasil dengan pelayanan sistem administrasi kependudukan yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri RI, dimana data perseorangan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan pada data warehouse yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sekda mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 83, disebutkan data penduduk dimanfaatkan kebijakan untuk kepentingan bidang perumusan pemerintahan dan di pembangunan.

Hal ini diperjelas dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 58 ayat (4) disebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI antara lain untuk pemanfaatan: Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.

“Dalam pelaksanaan teknisnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 102 Tahun 2019 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Hak akses pemanfaatan data dilakukan dengan mekanisme penggunaan Card Reader atau perangkat pembaca KTP-el, akses Web Service dan/atau akses Web Portal dengan media jaringan tertutup,” tutur Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Hukum Indonesia tingkat Provinsi Provinsi Jambi pada tahun 2021 belum efektif menggunakan pemanfaatan data kependudukan, sehingga hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, agar data dan dokumen kependudukan bisa segera diimplementasikan dalam hak akses dan pemanfaatan data lingkup Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota.

“Pada tahun 2022, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, sebanyak 9 (sembilan) OPD pengguna, yang pada tahun 2021 lalu hanya 4 (empat) OPD saja. Hal ini belum dapat membuat kita untuk berpuas diri, melainkan menjadi pemacu agar pelaksanaan PKS tersebut betul-betul diimplementasikan dalam Hak Akses yang dapat membantu dan memperlancarkan OPD dalam menjalankan bidang kerjanya,” ujar Sekda.

“Hari ini kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang pada dasarnya bertujuan: 1). Memberikan bimbingan dan pendalaman kembali terkait Hak Akses dan Pemanfataan Data serta dokumen Kependudukan kepada para pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota agar segera bisa mengimplementasikan di daerahnya, 2). Terlaksana percepatan dan optimalisasi Hak akses dan Pemanfaatan data bagi lembaga pengguna lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, 3) Agar memahami dan melaksanakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2015 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” kata Sekda.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Gaya Kepemimpinan Terbuka, Gus Fawait Uji Publik Program Unggulan Lewat Livestreaming di Wadul Guse

DETAIL.ID

Published

on

Livestreaming saat berlangsung di channel YouTube Wadul Guse. (Foto: Tangkapan layar)

DETAIL.ID, Jember – Era baru transparansi pemerintahan di Kabupaten Jember telah dimulai melalui terobosan livestreaming bertajuk “Gus Bupati Menjawab” di channel YouTube Wadul Guse pada Jumat, 10 April 2026 malam.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, dengan berani membuka ruang diskusi terbuka untuk menjawab langsung keraguan, kritik, hingga isu miring yang beredar di masyarakat.

Di hadapan penonton digital, ia membuktikan bahwa komunikasi antara pemerintah dan rakyat kini dapat dilakukan secara inklusif tanpa sekat birokrasi yang kaku.

Dalam forum tersebut, Gus Fawait didampingi jajaran pakar, mulai dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember Iqbal Reza Nugraha, Kepala Bapenda Jember Achmad Imam Fauzi, hingga akademisi lintas universitas seperti Prof. Agus Trihartono dan Dr. Irfan Kharisma Putra.

Kehadiran para ahli ini memperkuat basis data dan objektivitas dalam membedah setiap kebijakan daerah yang sedang berjalan.

Membuka sesi tersebut, Gus Fawait menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi.

“Kami hadir di sini bukan untuk retorika atau hiburan semata, tapi untuk memberikan kepastian. Publik berhak tahu apa yang sedang kita kerjakan dan mengapa kebijakan itu diambil,” ujarnya lugas.

Sorotan utama dalam diskusi ini tertuju pada efektivitas program Mlijo Cinta dan Bunga Desaku.

Program Mlijo Cinta yang fokus pada pemberdayaan pedagang sayur keliling sempat dihujani pertanyaan kritis mengenai distribusinya di akar rumput.

Namun, Gus Fawait menjelaskan bahwa program ini adalah ekosistem yang menghubungkan produsen lokal dengan pasar domestik secara langsung, bukan sekadar bantuan modal biasa.

Di sisi lain, program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) juga memicu perdebatan mengenai urgensinya di era digital.

Menanggapi keraguan masyarakat terkait efisiensi anggaran program tersebut, Gus Fawait memberikan argumen yang sangat rasional mengenai pentingnya penyelesaian masalah di lapangan.

“Bunga Desaku adalah cara kami menjemput masalah sebelum menjadi bom waktu. Banyak persoalan di desa yang tidak bisa dipahami hanya dari balik meja di kantor kabupaten. Dengan hadir langsung, keputusan bisa diambil dalam hitungan jam, bukan minggu,” kata Gus Fawait tegas saat menjawab interaksi salah satu netizen.

Selain membedah program populer, Gus Fawait juga memaparkan langkah konkret dalam menangani kemiskinan dan optimalisasi infrastruktur bandara.

Meski menghadapi pertanyaan-pertanyaan tajam, bupati tetap tenang dan secara transparan mengakui kendala di lapangan sembari menawarkan solusi jangka panjang.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kemenkumham Jatim Kawal Perda Jember, Jamin Aturan Tetap Utuh Hingga ke Tangan Dewan

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Jumat (10/4/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, terjun langsung memastikan penyusunan regulasi di Kabupaten Jember berjalan sesuai jalur.

Dalam pertemuan di Kantor Pemkab Jember pada Jumat, 10 April 2026, Haris mengatakan bahwa naskah akademik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan dasar utama agar sebuah peraturan tepat sasaran.

Haris mengingatkan agar setiap rancangan peraturan daerah diawali dengan perencanaan matang.

Hal ini bertujuan agar fungsi dan substansi dari peraturan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jember.

“Penyusunan naskah akademik ini sangat penting bagi proses pembentukan peraturan daerah. Semuanya harus diawali dengan perancangan yang matang. Pokok-pokok pikiran dalam perancangan ini harus tepat agar fungsi substansi dari perda tersebut terpenuhi sepenuhnya,” ujar Haris Sukamto.

Tujuan utama dari pengawalan ini adalah kepastian hukum.

Haris ingin memastikan produk hukum yang lahir memiliki kualitas yang terjaga, sehingga siapapun yang menjalankan aturan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.

“Semangat kami adalah memastikan Perda yang terbentuk mampu menjamin kepastian hukum. Mutu dan kualitas produknya harus terjaga dengan baik, sehingga siapapun pelaksananya nanti, mereka memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan aturan tersebut,” ucapnya.

Meski tugas teknis Kemenkumham biasanya selesai di tahap harmonisasi, Haris berkomitmen memantau perkembangan regulasi hingga ke pembahasan politik di DPRD.

Ia meminta pihak eksekutif tetap konsisten menjaga isi draf agar tidak berubah atau terpotong akibat kepentingan politik yang dominan di legislatif.

“Kami berharap proses ini tetap on the track. Saat masuk ke ranah politik di DPRD, pemerintah daerah sebagai penggagas harus mampu mempertahankan substansi perda tersebut agar hasilnya utuh, tidak terpotong-potong, dan kepentingan politiknya tidak terlalu mendominasi,” tutur Haris.

Pj. Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Ratno C. Sembodo; Kepala Bagian Hukum Ervan Setiawan; serta sejumlah pimpinan OPD terkait hadir dalam kegiatan tersebut.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Berharap Estafet Kepemimpinan Fatmawati Bawa Perubahan Positif di DPRD Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW di Gedung DPRD Jember, Jumat (10/4/2026). (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menghadiri langsung momen pelantikan Fatmawati sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung Utama DPRD Jember, Jumat, 10 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait memberikan atensi besar pada penguatan kolaborasi antarlembaga.

Ia memandang keharmonisan antara dewan dan pemerintah daerah sebagai kunci utama akselerasi program kerja di lapangan.

“Kepada Ibu Fatma, saya ucapkan selamat datang. Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa membuat sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa lebih erat lagi, sehingga betul-betul bisa membawa Jember Baru, Jember Maju,” tutur Gus Fawait.

Gus Fawait juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Dedy Dwi Setiawan atas jasa dan dedikasinya selama mengemban amanah sebagai pimpinan dewan.

Menurutnya, kerja sama yang telah dibangun oleh Dedy selama ini merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Pelantikan ini merupakan respons atas instruksi restrukturisasi dari DPP Partai NasDem.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa pengisian kekosongan kursi pimpinan ini telah dilakukan melalui tahapan yang transparan dan legal.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan partai dan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku mengenai susunan pimpinan DPRD,” ucap Ahmad Halim.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs