Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda: Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan Data Kependudukan

Published

on

detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mengoptimalkan penggunaan data kependudukan.

Hal ini dikemukakan Sekda pada acara Bimbingan Teknis Hak dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Selasa 4 Oktober 2022.

“Kegiatan kita pada hari ini menjadi salah bukti tindak lanjut yang dilaksanakan secara konsisten bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dan berupaya dengan sungguh sungguh untuk dapat mengoptimalkan penggunaan data kependudukan,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, data penduduk Kementerian Dalam Negeri RI adalah data perseorangan dan data agregat yang terstruktur administrasi sebagai kependudukan hasil dengan pelayanan sistem administrasi kependudukan yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri RI, dimana data perseorangan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan pada data warehouse yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sekda mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 83, disebutkan data penduduk dimanfaatkan kebijakan untuk kepentingan bidang perumusan pemerintahan dan di pembangunan.

Hal ini diperjelas dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 58 ayat (4) disebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI antara lain untuk pemanfaatan: Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.

“Dalam pelaksanaan teknisnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 102 Tahun 2019 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Hak akses pemanfaatan data dilakukan dengan mekanisme penggunaan Card Reader atau perangkat pembaca KTP-el, akses Web Service dan/atau akses Web Portal dengan media jaringan tertutup,” tutur Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Hukum Indonesia tingkat Provinsi Provinsi Jambi pada tahun 2021 belum efektif menggunakan pemanfaatan data kependudukan, sehingga hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, agar data dan dokumen kependudukan bisa segera diimplementasikan dalam hak akses dan pemanfaatan data lingkup Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota.

“Pada tahun 2022, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, sebanyak 9 (sembilan) OPD pengguna, yang pada tahun 2021 lalu hanya 4 (empat) OPD saja. Hal ini belum dapat membuat kita untuk berpuas diri, melainkan menjadi pemacu agar pelaksanaan PKS tersebut betul-betul diimplementasikan dalam Hak Akses yang dapat membantu dan memperlancarkan OPD dalam menjalankan bidang kerjanya,” ujar Sekda.

“Hari ini kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang pada dasarnya bertujuan: 1). Memberikan bimbingan dan pendalaman kembali terkait Hak Akses dan Pemanfataan Data serta dokumen Kependudukan kepada para pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota agar segera bisa mengimplementasikan di daerahnya, 2). Terlaksana percepatan dan optimalisasi Hak akses dan Pemanfaatan data bagi lembaga pengguna lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, 3) Agar memahami dan melaksanakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2015 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” kata Sekda.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Gus Fawait Umumkan Beasiswa Anak Kader Posyandu Jember saat Safari Ramadan di Ajung

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember saat berpidato dalam acara safari ramadan di Desa Wirowongso, Ajung. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengumumkan pembukaan pendaftaran beasiswa jalur khusus bagi putra-putri kader Posyandu saat Safari Ramadan hari kedua di Kecamatan Ajung, Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di balai Desa Wirowongso tersebut menghadirkan para kader Posyandu dari berbagai desa di Kecamatan Ajung.

Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dengan kader yang selama ini aktif menjalankan layanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember membuka kesempatan bagi anak kader Posyandu untuk melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa daerah.

“Tahun ini kita buka pendaftaran beasiswa jalur khusus bagi putra-putri kader Posyandu. Mereka bisa kuliah di berbagai kampus di seluruh Indonesia. Bahkan yang sudah kuliah juga tetap boleh mendaftar,” kata Gus Fawait.

Program tersebut mendapat sambutan dari para kader Posyandu yang hadir.

Beberapa orang tua menyampaikan bahwa anak mereka telah menerima bantuan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Jember dan saat ini sedang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi.

Salah satu kader Posyandu menyampaikan putrinya yang kuliah di UIN telah menerima bantuan tersebut.

“Alhamdulillah sangat membantu sekali. Terima kasih kepada Bupati Jember atas beasiswa yang diberikan kepada anak kami,” ujarnya.

Selain di UIN, mahasiswa penerima beasiswa juga tercatat menjalani pendidikan di Universitas Jember serta Politeknik Negeri Jember.

Dalam forum tersebut, Gus Fawait juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang menjajaki kerja sama dengan sejumlah perusahaan dan institusi pendidikan untuk membuka peluang studi luar negeri bagi generasi muda daerah.

Salah satu negara yang dipersiapkan sebagai tujuan pendidikan adalah China.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran

DETAIL.ID

Published

on

Proses perbaikan jalan di Kabupaten Jember, Selasa (10/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember memperbaiki jalan berlubang di sejumlah titik wilayah Jember pada Selasa, 10 Maret 2026.

Perbaikan tersebut berlangsung sebagai bagian dari pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri yang dijalankan melalui berbagai aksi lapangan, mulai dari penertiban kebersihan jalan, pembersihan lingkungan, hingga layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pada hari itu, tim memfokuskan pengerjaan pada sepuluh titik jalan rusak yang masuk daftar prioritas penanganan.

Salah satu lokasi berada di wilayah Tawangmangu, Kecamatan Sumbersari yang memiliki aktivitas masyarakat cukup padat.

Perbaikan juga berlangsung di jalur penghubung Lembengan hingga Cumedak di Kecamatan Ledokombo serta ruas jalan Gayasan menuju Jatirejo di Kecamatan Jenggawah.

Tim URC kemudian menangani kerusakan jalan di jalur Ambulu hingga Mangli di wilayah selatan Jember.

Selanjutnya, pengerjaan berlanjut pada ruas jalan Sukoreno yang berada di wilayah Kecamatan Kalisat.

Di wilayah barat, petugas memperbaiki akses jalan yang menghubungkan Kemuningsari Lor dengan Tamansari di Kecamatan Bangsalsari.

Penanganan juga dilakukan di Jalan Basuki Rahmat yang berada di Kecamatan Jombang.

Perbaikan infrastruktur jalan turut berlangsung di wilayah Kecamatan Pakusari, tepatnya pada lintasan Kertosari menuju Antirogo.

Tim lainnya menangani kerusakan pada ruas jalan Kasiyan hingga Grenden di Kecamatan Puger.

Sementara itu, ruas jalan Karangbayat menuju Mangungan di Kecamatan Sumberbaru menjadi lokasi terakhir dalam daftar prioritas perbaikan hari tersebut.

“Seluruh rangkaian kegiatan ini dilakukan demi mendukung kesuksesan Gerakan Indonesia Asri yang berkelanjutan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Jupriono.

Ia menyebut perbaikan tersebut diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan akibat jalan berlubang sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berkendara.

“Koordinasi antarwilayah akan terus diperkuat agar sisa jalan rusak lainnya dapat segera tertangani dan kami lakukan hingga tanggal 19 maret agar tidak mengganggu jalannya arus mudik,” kata Jupriono.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Cairkan Insentif Ribuan Guru Ngaji Jelang Idulfitri 2026

DETAIL.ID

Published

on

Guru ngaji menerima insentif dari Pemkab Jember, Selasa (10/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyalurkan insentif kepada guru ngaji, modin, dan guru agama nonmuslim di tujuh kecamatan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Senin, 10 Maret 2026.

Penyaluran berlangsung melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Jember sebagai bagian dari program pemerintah daerah Tahun Anggaran 2026 yang memberi penghargaan kepada tokoh pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jember, Nurul Hafid Yasin, menyebut pemerintah daerah memberi apresiasi kepada para pengajar agama yang selama ini membimbing kehidupan beragama di lingkungan masyarakat.

“Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Jember ingin memberikan apresiasi kepada para guru ngaji, modin, serta guru agama nonmuslim yang telah berperan besar dalam membimbing kehidupan beragama di masyarakat,” ujar Nurul Hafid Yasin.

Pada tahap penyaluran tersebut, pemerintah daerah menyalurkan insentif kepada 1.955 penerima yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jember.

Setiap penerima memperoleh honor sebesar Rp1.500.000 yang disalurkan melalui balai desa atau kelurahan setempat.

Nurul Hafid memastikan proses pencairan berlangsung transparan tanpa potongan sehingga seluruh dana yang dialokasikan diterima secara utuh oleh penerima.

“Tidak ada potongan maupun setoran awal dalam pencairan insentif ini. Dana yang belum diambil tetap utuh tanpa pengurangan,” katanya.

Ia menjelaskan penyaluran berlangsung secara bergilir dengan melibatkan sekitar 30 desa setiap hari agar distribusi berjalan cepat menjelang Idulfitri.

“Karena waktunya relatif singkat menuju Lebaran, maka penyaluran dilakukan secara maraton agar seluruh penerima bisa segera merasakan manfaatnya,” kata Nurul Hafid.

Salah satu penerima insentif adalah Yuliana Ika, guru ngaji di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari.

Ia menyampaikan rasa syukur setelah menerima bantuan tersebut.

“Alhamdulillah menerima insentif guru ngaji. Prosesnya juga cepat karena hanya membawa KTP dan buku tabungan untuk dicocokkan,” ujarnya.

Yuliana telah hampir sepuluh tahun mengajar anak-anak membaca Al-Qur’an di mushola kecil yang berdiri di samping rumahnya.

“Sudah hampir sepuluh tahunan mengajar di mushola samping rumah. Awalnya ada lahan kosong, lalu kami bangun mushola sendiri,” katanya.

Ia juga berharap program insentif dari pemerintah daerah dapat menjangkau lebih banyak guru ngaji yang belum terdata sebagai penerima.

“Harapannya ke depan bisa lebih menyeluruh lagi, supaya guru ngaji yang belum terdata juga bisa merasakan insentif dari pemerintah,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs