ADVERTORIAL
Sekda: Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan Data Kependudukan
detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mengoptimalkan penggunaan data kependudukan.
Hal ini dikemukakan Sekda pada acara Bimbingan Teknis Hak dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi, Selasa 4 Oktober 2022.
“Kegiatan kita pada hari ini menjadi salah bukti tindak lanjut yang dilaksanakan secara konsisten bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dan berupaya dengan sungguh sungguh untuk dapat mengoptimalkan penggunaan data kependudukan,” ujar Sekda.
Sekda mengatakan, data penduduk Kementerian Dalam Negeri RI adalah data perseorangan dan data agregat yang terstruktur administrasi sebagai kependudukan hasil dengan pelayanan sistem administrasi kependudukan yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri RI, dimana data perseorangan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan pada data warehouse yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sekda mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 83, disebutkan data penduduk dimanfaatkan kebijakan untuk kepentingan bidang perumusan pemerintahan dan di pembangunan.
Hal ini diperjelas dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 58 ayat (4) disebutkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI antara lain untuk pemanfaatan: Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.
“Dalam pelaksanaan teknisnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 102 Tahun 2019 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Hak akses pemanfaatan data dilakukan dengan mekanisme penggunaan Card Reader atau perangkat pembaca KTP-el, akses Web Service dan/atau akses Web Portal dengan media jaringan tertutup,” tutur Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Hukum Indonesia tingkat Provinsi Provinsi Jambi pada tahun 2021 belum efektif menggunakan pemanfaatan data kependudukan, sehingga hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, agar data dan dokumen kependudukan bisa segera diimplementasikan dalam hak akses dan pemanfaatan data lingkup Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota.
“Pada tahun 2022, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, sebanyak 9 (sembilan) OPD pengguna, yang pada tahun 2021 lalu hanya 4 (empat) OPD saja. Hal ini belum dapat membuat kita untuk berpuas diri, melainkan menjadi pemacu agar pelaksanaan PKS tersebut betul-betul diimplementasikan dalam Hak Akses yang dapat membantu dan memperlancarkan OPD dalam menjalankan bidang kerjanya,” ujar Sekda.
“Hari ini kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan yang pada dasarnya bertujuan: 1). Memberikan bimbingan dan pendalaman kembali terkait Hak Akses dan Pemanfataan Data serta dokumen Kependudukan kepada para pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota agar segera bisa mengimplementasikan di daerahnya, 2). Terlaksana percepatan dan optimalisasi Hak akses dan Pemanfaatan data bagi lembaga pengguna lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, 3) Agar memahami dan melaksanakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2015 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” kata Sekda.
ADVERTORIAL
Home Care Jember Resmi Meluncur, Warga Miskin Kini Bisa Periksa Kesehatan Tanpa Harus ke Puskesmas
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi meluncurkan Program Home Care sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Peluncuran program tersebut dipusatkan di Puskesmas Sumberbaru pada Jumat, 24 Juli 2026, dengan menghadirkan layanan kesehatan yang langsung mendatangi rumah pasien.
Peresmian program dihadiri Bupati Jember, Muhammad Fawait; Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Oktavianus; Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule; Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian; jajaran DPRD Jawa Timur, kepala OPD, camat, kepala puskesmas, hingga tenaga kesehatan.
Melalui program ini, sekitar 1.200 tenaga kesehatan diterjunkan untuk memberikan pemeriksaan kesehatan dasar secara gratis kepada warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Apabila dibutuhkan penanganan lebih lanjut, pasien juga dapat berkonsultasi dengan dokter melalui layanan telemedicine yang telah terintegrasi.
Untuk mendukung operasional, Pemkab Jember menyiapkan 10 armada khusus Home Care.
Selain itu, sebanyak 40 kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan turut difungsikan sebagai kendaraan layanan kesehatan keliling sekaligus antar-jemput pasien yang membutuhkan penanganan medis.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.
“Kalau orang kaya punya dokter keluarga, maka di Jember kami sedang berikhtiar agar warga tidak mampu juga memiliki dokter keluarga,” ujar Fawait.
Selain memperoleh pemeriksaan kesehatan, keluarga penerima manfaat juga akan mendapatkan bantuan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar selama proses pemulihan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai inovasi yang dilakukan Pemkab Jember layak dijadikan contoh bagi daerah lain karena menghadirkan pelayanan kesehatan yang langsung menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Ini bisa menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” kata Kawendra.
Senada dengan itu, Wakil Kepala BP Taskin Iwan Sumule menyatakan dukungannya terhadap Program Home Care karena dinilai mampu mempercepat upaya pengentasan kemiskinan melalui peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
“Program ini akan menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Muhammad Zamroni menjelaskan bahwa layanan Home Care tidak diberikan kepada seluruh masyarakat, melainkan diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil berisiko tinggi, balita stunting, lansia dengan penyakit kronis berkepanjangan, penyandang disabilitas, serta tokoh agama.
“Jadi tidak semua warga berhak menerima layanan homecare (selain kriteria diatas, red),” tutur Zamroni.
ADVERTORIAL
Terobosan Baru! Pemkab Jember Hadirkan Layanan “Dokter Pribadi” untuk Warga Miskin, Pertama di Indonesia
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali mencatatkan terobosan baru dalam upaya mengikis ketimpangan akses kesehatan.
Melalui program homecare, warga dari kalangan kurang mampu kini bisa menikmati fasilitas pemeriksaan kesehatan langsung di rumah layaknya memiliki dokter pribadi.
Rangkaian program ini diawali dengan prosesi soft launching di Kantor Dinas Kesehatan Jember pada Kamis, 23 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan peresmian penuh di Puskesmas Sumberbaru pada Jumat, 24 Juli 2026.
Wujudkan Keadilan Akses Kesehatan
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa program homecare dirancang khusus untuk memotong jurang pemisah antara kelompok masyarakat mampu dan warga yang selama ini kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan formal.
“Kalau mereka yang mampu punya dokter keluarga, Jember mewujudkan keluarga yang tidak mampu mempunyai dokter pribadi atau dokter keluarga lewat pelayanan homecare,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut.
Gus Fawait juga mengklaim bahwa skema pelayanan kesehatan warga miskin berbasis kunjungan rumah yang digagas pemerintah daerah ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.
“Ini pertama kali di Indonesia dan kita boleh berbangga,” katanya.
Optimalisasi Kendaraan OPD
Demi memastikan eksekusi program berjalan optimal, Pemkab Jember tidak tanggung-tanggung dalam menyiapkan infrastruktur pendukung di lapangan.
Sebanyak 1.200 tenaga kesehatan (nakes) dikerahkan dan dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk menjaga standar layanan tetap profesional.
Sementara itu, untuk mobilitas petugas, pemerintah daerah menyiagakan 10 unit armada operasional baru.
Guna menjaga efisiensi anggaran, pengoperasian di lapangan juga memanfaatkan kendaraan dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini kurang dimaksimalkan.
“Ada Grand Livina, Innova dan macam-macam, karena memang masing-masing OPD ya,” tutur Gus Fawait.
Di penghujung keterangannya, Gus Fawait terbuka terhadap potensi kendala teknis yang lazim terjadi pada tahap awal program skala besar.
Ia memastikan evaluasi berkala akan terus dilakukan demi perbaikan layanan ke depan.
“Tentu di awal-awal pasti ada kekurangan dan lain sebagainya. Pasti ada sesuatu yang miss_. Kita akan terus berbenah,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Minta RT, RW dan Kader Posyandu Sebarkan Program Berobat Gratis ber-KTP Jember
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengajak pengurus RT/RW, kader Posyandu, dan Tim Penggerak PKK menjadi ujung tombak penyebarluasan berbagai program pembangunan daerah, terutama layanan berobat gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat menghadiri program Bunga Desaku di Lapangan Kejayan, Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Rabu, 22 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait mengapresiasi peran para kader Posyandu, RT, dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Menurutnya, dedikasi mereka sangat besar meski insentif yang diterima masih terbatas.
“Saya tahu honor panjenengan tidak seberapa, tapi kita tahu semua peran kader Posyandu, peran RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.
Ia juga memastikan pemerintah daerah akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para kader.
“Ya sudah sabar, jaman Gus Fawait pasti naik, tak usah khawatir,” katanya.
Selain itu, Gus Fawait meminta para kader aktif menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum mengetahui layanan yang telah disediakan Pemkab Jember.
“Bantu Gus Fawait untuk menyampaikan program-program pemerintah Kabupaten Jember. Banyak program Pemkab, tapi tidak banyak orang yang tahu,” ucapnya.
Salah satu program yang diminta terus disosialisasikan adalah UHC Prioritas.
Melalui program tersebut, warga yang memiliki KTP Jember dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semenjak 1 April, seluruh warga Jember yang ber-KTP Jember kalau sakit bisa berobat gratis di seluruh Puskesmas dan seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia, alhamdulillah,” ucapnya.
Gus Fawait berharap tidak ada lagi warga yang menunda berobat karena alasan biaya.
“Di era Presiden Prabowo, di era Gus Fawait, tidak boleh lagi ada orang sakit tidak ke rumah sakit karena faktor biaya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bupati juga meminta kader Posyandu dan PKK terus mengedukasi masyarakat, khususnya ibu hamil, agar rutin memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan.
Ia menegaskan seluruh layanan persalinan telah dijamin tanpa biaya.
“Melahirkan mau caesar, mau normal, gratis. Berangkat ke Posyandu, berangkat ke Puskesmas, gratis,” tuturnya.



