DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi membuka kembali aktivitas angkutan batu bara. Angkutan yang diizinkan beroperasi yakni sebanyak 3.500 kendaraan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mengurai kemacetan yang kerap terjadi. Selain itu, agar tidak lagi membebani masyarakat yang dilalui angkutan batu bara.
“Jadi, diperkirakan dengan jumlah 3.500 Insya Allah diharapkan akan bisa mengurai kemacetan dan tidak lagi menjadi beban masyarakat sekitar yang dilalui angkutan batu bara,” kata Sudirman.
Ia mengatakan kenyamanan masyarakat harus dijaga dan dilindungi. Langkah yang diambil pemerintah ini pun membutuhkan dukungan dari semua komponen masyarakat agar keputusan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana.
“Pak Kapolda juga mohon agar ada dukungan dari seluruh komponen masyarakatnya. Memang dilematis, wilayah jalur- jalur batu bara itu kan jumlah masyarakatnya banyak. Dan harus kita lindungi. Itu pesan Pak Kapolda kenyamanannya harus dijaga, kemudian dari persoalan kecelakaan juga harus dihindari,” ujarnya.
Pembatasan jumlah angkutan ini juga mendukung kinerja BPJN IV Jambi agar lebih leluasa memperbaiki jalan rusak yang terdapat di beberapa titik.
“Manakala kondisi yang 3.500 itu dioperasionalkan dengan catatan tidak ada yang patah as, kemudian mobil yang terguling segala macam, itu Insyaallah alur lalu lintas bisa terjaga dengan baik,” katanya.
Sudirman menyampaikan, pemberitahuan lebih lanjut tentang keputusan ini akan diinformasikan oleh Kepolisian Daerah Jambi.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post