NIAGA
Update Terbaru Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 per Gram

DETAIL.ID, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk bergerak fluktuatif selama sepekan ini. Pada awal pekan emas Antam dibanderol Rp 935.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 945.000 per gram, atau naik Rp 10.000 selama sepekan.
Begitu pula dengan harga buyback atau harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya. Awal pekan harga buyback sebesar Rp 817.000 per gram dan kini menjadi Rp 830.000 per gram, atau naik Rp 13.000 dalam sepekan ini.
Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin, 17 Oktober 2022 sebesar Rp 935.000 per gram, lalu naik Rp 5.000 menjadi dibanderol sebesar Rp 940.000 per gram pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Pada perdagangan Rabu, 19 Oktober 2022 harga emas Antam tetap bertahan sebesar Rp 940.000 per gram. Namun, pada Kamis, 20 Oktober 2022 harga emas Antam anjlok Rp 7.000 per gram menjadi sebesar Rp 933.000 per gram.
Pelemahan itu berbalik seiring dengan harga emas Antam naik Rp 3.000 pada Jumat, 21 Oktober 2022 menjadi dibanderol sebesar Rp Rp 936.000 per gram. Kenaikan harga itu berlanjut pada Sabtu, 22 Oktober 2022 dengan menguat 9.000 menjadi selevel Rp 945.000 per gram, besaran harga itu bertahan pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Sementara pada pergerakan buyback selama sepekan, secara rinci yakni pada Senin seharga Rp 817.00 per gram, lalu naik Rp 5.000 menjadi Rp 822.000 per gram di Selasa. Besaran harga buyback itu pun bertahan pada perdagangan Rabu.
Pada Kamis harga buyback emas Antam pun anjlok Rp 7.000 menjadi 815.000 per gram. Namun, kembali mengalami kenaikan Rp 3.000 pada Sabtu menjadi Rp 830.000 per gram dan besaran harga ini bertahan pada perdagangan Minggu.
Kendati demikian, perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga harga di gerai lainnya mungkin saja berbeda.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk harga buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Sebagai informasi, harga yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu, 23 Oktober 2022:
Emas 0,5 gram: Rp 522.500
Emas 1 gram: Rp 945.000
Emas 2 gram: Rp 1.830.000
Emas 3 gram: Rp 2.720.000
Emas 5 gram: Rp 4.500.000
Emas 10 gram: Rp 8.945.000
Emas 25 gram: Rp 22.237.000
Emas 50 gram: Rp 44.395.000
Emas 100 gram: Rp 88.712.000
Emas 250 gram: Rp 221.515.000
Emas 500 gram: Rp 442.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 885.600.000
NIAGA
DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.
Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.
“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.
Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.
“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.
Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.
“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.
Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.
“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.
Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Bidang PSPHP telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16 hingga 22 Mei 2025.
Hasil rapat yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 mencatat adanya penurunan harga TBS dibandingkan periode sebelumnya.
“Harga TBS untuk umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.292,77/kg, turun Rp 149,39/kg dari harga pekan lalu. Rata-rata penurunan harga TBS berdasarkan umur tanaman mencapai Rp 136,40/kg,” kata Kabid Sarpas Disbun Provinsi Jambi, Bukri pada Jumat, 16 Mei 2025.
Adapun harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) tercatat sebesar Rp 12.797,50 sementara harga rata-rata inti sawit atau kernel mencapai Rp 12.921,05 dengan indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga berada pada angka 94,18%.
Menurut Bukri, penurunan harga TBS disebabkan oleh melemahnya permintaan pasar global serta turunnya harga minyak nabati lainnya, yang turut memengaruhi harga sawit.
“Penyebab harga turun, permintaan melemah. Minyak nabati lain juga turun,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita