DETAIL.ID, Jambi – Beredar petisi online dari Wisudawan Universitas Nurdin Hamzah Jambi. Petisi tersebut memuat tuntutan kepada Rektor UNH untuk menurunkan biaya wisuda tahun 2022.
Mahasiswa menolak besaran biaya wisuda yang telah ditetapkan Rektor UNH melalui Surat Keputusan Nomor 22/UNH/KU/2022 tentang Biaya Wisuda Tahun 2022 Universitas Nurdin Hamzah.
Berdasarkan petisi yang dimulai oleh Sarjana Muda ini, Wisudawan menolak biaya wisuda yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 4 juta. Ia menilai penetapan tersebut tidak punya rincian yang detail tentang komponen kegiatan wisuda.
“Banyaknya jumlah Wisudawan tahun 2022 tentu akan mengurangi beban biaya pelaksanaan wisuda Universitas Nurdin Hamzah,” katanya seperti dikutip dari petisi Turunkan Biaya Wisuda UNH pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Pengumuman Rektor UNH ini dinilai memberatkan Wisudawan. Biaya wisuda seperti yang ditetapkan merupakan suatu hal yang sulit diterima lantaran keterbatasan ekonomi wisudawan.
“Apalagi disaat ekonomi orang tua kami yang sedang terpuruk akibat dampak kenaikan harga BBM dan kenaikan harga kebutuhan hidup lainnya,” katanya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Wisudawan UNH Jambi menyampaikan 3 poin tuntutan, yakni:
1. Menuntut agar pihak Rektorat menurunkan biaya wisuda Universitas Nurdin Hamzah Jambi,
2. Menuntut transparansi alokasi biaya wisuda, dimana laporan keuangannya harus dilampirkan dan sama-sama disaksikan oleh Wisudawan,
3. Melakukan pengunduran batas terakhir pembayaran biaya wisuda.
DETAIL.ID mencoba mengonfirmasi pihak Rektorat UNH terkait petisi tersebut. Wakil Rektor II UNH, Lucy Simorangkir memilih hemat bicara saat dihubungi pada Selasa, 18 Oktober 2022.
“Oh kalau itu, hubungi pas jam kerja saja,” katanya dengan singkat.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post