DETAIL.ID, Tebo – Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus berterima kasih kepada Kajati Jambi, Elan Suherlan atas kepeduliannya terhadap Suku Anak Dalam (SAD).
“Terima kasih Pak Kajati atas perhatiannya kepada Suku Anak Dalam,” kata Ahmad Firdaus saat mendampingi Temenggung Apung menerima bantuan bibit tanaman hutan dari Kajati Jambi.
Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, menerima bantuan 20 ribu bibit tanaman hutan dari Kajati Jambi, Elan Suherlan. Bibit tanaman hutan tersebut diserahkan langsung oleh Kajati Jambi kepada Temenggung Apung di aula utama kantor Kejari Tebo pada Rabu, 9 November 2022.
Penyerahan bibit tanaman hutan ini disaksikan Kajari Tebo Dinar Kripsiaji, Pj Bupati Tebo Aspan, Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) Ahmad Firdaus, dan para undangan lain.
Firdaus menjelaskan secara rinci, bibit tanaman hutan ini akan ditanam di kawasan kelola khusus Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung seluas 115 hektare di Simpang Stop Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Setahun yang lalu, wilayah kelola khusus tersebut telah diresmikan oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama Sapta Subrata yang saat itu menjabat sebagai Kajati Jambi sekaligus Ketua Pembina Yayasan ORIK.
Firdaus berkata, wilayah tersebut dikelola oleh Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung dengan skema perhutanan sosial. Sebelum dijadikan wisata Kelola khusus, Kawasan tersebut merupakan kebun akasia milik PT WKS. Pada tahun 2018, wilayah itu dikeluarkan dari izin PT WKS dan diserahkan kepada Suku Anak Dalam kelompok Temenggung.
Menurut Firdaus, bibit tanaman hutan yang diberikan oleh Kajati Jambi memang sangat dibutuhkan Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung. Pasalnya, pasca wilayah mereka diresmikan oleh Sapta Subrata, Suku Anak Dalam langsung berjibaku membersihkan lokasi tersebut.
“Lokasinya sudah dibersihkan semua dan sekarang tinggal ditanam. Jadi bibit tanaman hutan ini sangat bermanfaat sekali oleh Suku Anak Dalam,” ujarnya.
Tidak Ada Hutan Lagi
Firdaus berkata, Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung sepakat menjadikan wilayah kelola mereka dihutankan kembali. Itu dilakukan untuk mempertahankan identitas mereka sebagai suku pedalaman di Jambi.
“Di sana boleh dikatakan tidak ada lagi hutan. Yang ada perkebunan masyarakat, perkebunan perusahaan dan pemukiman. Kalaupun ada hutan, itu sudah masuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang lokasinya jauh dari pemukiman Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung,” kata Firdaus.
Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) merupakan lembaga sosial yang fokus melakukan pendampingan dan pemberdayaan terhadap Suku Anak Dalam dan warga yang berada di sekitar Suku Anak Dalam.
Yayasan ini didirikan pada tahun 2018 lalu oleh Teguh Suhendro (saat itu menjabat sebagai Kajari Tebo) dan para penggiat lingkungan yang peduli terhadap lingkungan dan Suku Anak Dalam.
Dalam struktur kepengurusan yayasan ORIK ini, Kajati Jambi secara otomatis menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina dan Kajari Tebo sebagai Anggota Dewan Pembina.
Selain itu, dewan pembina Yayasan ORIK adalah Teguh Suhendro, Restu Andi Cahyono, dan Robi Harja. Sementara, pengawas adalah Ikrar Demarkasi sebagai Ketua dan Rais Dani sebagai Anggota. (*)
Discussion about this post