Connect with us

DAERAH

Tindakan Kasatpol PP Merangin Melarang Wartawan Meliput Razia Dikecam IWO  

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Video tindakan Kasatpol PP Kabupaten Merangin, Shobraini viral pasca melarang wartawan meliput saat merazia salah satu karaoke di Bangko, Jambi pada Rabu siang, 23 November 2022.
 
Tindakan Shobraini itu langsung mendapat kecaman dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupten Merangin. Mereka mengecam tindakan Kasat Pol PP Merangin Drs. Shobraini, ME yang melarang para wartawan meliput kegiatan penertiban tempat hiburan malam yakni Karaoke DN 2 yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Bangko.
 
Pada giat razia tersebut yang dipimpin langsung Kasatpol PP Merangin Drs. Shobraini, ME saat itu disayangkan atas ucapan Kasat Pol PP melarang masuk orang yang tidak berkepentingan termasuk wartawan ke dalam ruangan DN 2 Karaoke saat melakukan razia.
 
Tindakan Kasatpol PP tersebut dinilai menghalangi tupoksi jurnalis atau wartawan yang akan meliput kegiatan tersebut.
 
Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Merangin melalui Sekretaris jenderal Ady Lubis sangat menyayangkan peristiwa pelarangan peliputan itu. Menurutnya, wartawan melakukan tugas jurnalistik sudah sesuai prosedur dan ketentuan Undang-undang. Wartawan itu wajib mendapatkan informasi dari kejadian yang ada di lapangan.
 
“Semestinya tidak layak dilakukan di era keterbukaan infomasi dewasa ini. Kita minta Bupati Merangin memanggil Kasatpol PP ini yang menghalang-halangi para wartawan dalam menggali informasi pemberitaan tersebut,” kata Ady kepada wartawan pada Rabu, 23 November 2022.
 
Secara tegas Ady meminta kepada pihak Satpol PP untuk menghormati kerja jurnalistik dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan mematuhi rambu-rambu UU pers dan kode etik jurnalistik.
 
“Mereka yang menghalangi wartawan itu jelas melanggar hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.
 
Dewan Etik IWO Kabupaten Nanang, Fahrurozi juga ikut mengecam pelarangan terhadap jurnalis dalam mencari informasi.
 
“Melarang wartawan dalam menggali informasi itu jelas merupakan pelanggaran pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.
 
Ia menjelaskan, dalam pasal tersebut menyebutkan, “Barang siapa dengan sengaja  melawan hukum dengan melakukan tindakan menghalang-halangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama (2) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. Itu sesuai ketentuan dalam pasal 4 ayat 2 UU No 40/1999 tentang Pers,” ujarnya.
 
Shobraini Kasatpol PP Kabupaten Merangin sendiri saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak berniat untuk melarang peliputan dari rekan-rekan wartawan. Ia mengatakan, hanya saja situasi di lapangan harus sterilkan agar razia yang dilakukan atas laporan masyarakat bisa sesuai dengan harapan.
 
“Tidak ada niat untuk menghalangi kerja kawan-kawan wartawan. Saya mohon maaf jika situasi di lapangan tadi kurang etis, Tapi yang jelas setelah razia dan mendapatkan hasilnya kawan-kawan juga langsung memperoleh informasi,” kata Shobraini.
 
Reporter: Daryanto

DAERAH

Dorong Wisata Kuliner Halal, Pemko Padang Benahi Pujasera Pantai Padang

DETAIL.ID

Published

on

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir (tengah) meninjau kondisi Pujasera di Pantai Padang pada Sabtu, 22 Februari 2025. (DETAIL/Diona)

DETAIL.ID, Padang – Dinas Pariwisata Kota Padang akan melakukan pembenahan dan penataan ulang terhadap Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Pantai Padang tepatnya di depan Masjid Al-Hakim. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat meninjau kawasan Pujasera pada Sabtu, 22 Februari 2025, menyampaikan kondisi Pujasera saat ini kurang terawat.

“Bangunan dan sarana prasarana sudah banyak yang rusak sehingga perlu perbaikan segera. Kami akan melakukan penataan terhadap Pujasera ini, baik dari segi infrastruktur maupun fasilitasnya, karena ini merupakan Program Unggulan (Progul) Bapak Wali Kota Padang Fadly Amran, yaitu Padang Rancak,” ujarnya.

Maigus Nasir berharap, dengan tertatanya Pujasera, perekonomian pedagang dan masyarakat setempat dapat meningkat. Kemudian minat masyarakat untuk berkunjung ke Pantai Padang semakin bertambah.

“Sebelum memulai perbaikan ini, kami akan mengundang pedagang untuk menyamakan komitmen dan persepsi agar penataan berjalan sesuai harapan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani menyampaikan, perbaikan Pujasera Pantai Padang masuk dalam program 100 hari kerja Wali Kota Padang. Anggaran perbaikan bersumber dari dana APBD Kota Padang.

Yudi menyebutkan, perbaikan yang dilakukan mencakup penggantian tenda berjualan pedagang dengan kanopi berbahan baja ringan, perbaikan bangunan tempat berjualan, fasilitas toilet, serta penataan area medan nan bapaneh.

“Kami juga akan melakukan penataan terhadap titik-titik tempat berjualan bagi pedagang sehingga tidak ada yang menggunakan trotoar. Selain itu, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang untuk merapikan pohon pelindung di kawasan Pujasera ini,” tutur Yudi.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Empat Kepala Daerah dari PDIP di Jabar Tunda Berangkat Retret

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bandung – Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono menyebut bahwa kader PDIP yang menjadi kepala daerah di Jawa Barat menunda keberangkatan mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah. Hal ini sejalan dengan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Dia menyebut, di Jawa Barat terdapat empat kepala daerah asal PDIP yang menunda keberangkatan menuju retreat di Magelang. Mereka ialah Bupati Cirebon Imron, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.

“Intinya surat itu sudah jelas, kepala daerah yang diundang kegiatan retret di Magelang untuk menunggu dulu instruksi ibu Ketua Umum selanjutnya dan mereka untuk standby dengan posisi telepon yang aktif,” kata Ono di Bandung pada Jumat, 21 Februari 2025.

Dia mengaku saat ini PDIP masih mengkaji aturan terkait retreat untuk kepala daerah di Magelang. Ono menegaskan, yang terpenting saat ini adalah para kepala daerah langsung bekerja membangun daerahnya masing-masing.

“PDI Perjuangan selalu berkomitmen bagaimana kepala daerahnya untuk bisa bekerja, yang paling utama adalah bagaimana menyelesaikan persoalan di wilayah masing-masing dan memberikan pengabdian maksimal ke rakyat,” tutur Ono.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

DAERAH

M Syukur Bertemu Al Haris, Ikuti Retreat Hari Pertama

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur bertemu dengan Gubernur Jambi H. Al Haris, saat mengikuti jalannya pelaksanaan kegiatan orientasi atau retreat Kepala Daerah pada hari pertama, Jumat, 21 Februari 2025.

“Alhamdulillah ini bersama Pak Gubernur Jambi, kami mengikuti kegiatan hari pertama retreat di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah,” ujar Bupati Merangin dibenarkan Gubernur Jambi, yang keduanya terlihat sangat bersemangat.

Pada hari pertama tersebut, baik H. M. Syukur maupun H. Al Haris bersama ratusan Kepala Daerah lainnya, mengikuti pengarahan dan ramah tamah sesuai dengan jadwal pelaksanaannya.

Sedangkan untuk kegiatan fisik seperti olahraga dan harus bangun sebelum subuh serta materi kepemimpinan, akan dilakukan pada hari kedua hingga hari terakhir pelaksanaan retreat.

Para Kepala Daerah juga akan mendapat berbagai materi lainnya, salah satunya adalah terkait program strategis Pemerintah Pusat, yang harus diselaraskan dengan visi-misi para Kepala dtaerah.

Melalui retreat tersebut, diharapkan nanti para kepala daerah saat berkonsolidasi dengan Pemerintah Pusat, supaya terjadi sinkronisasi dan selaras misinya dengan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Orientasi atau retreat Kepala Daerah tersebut jelas Bupati Merangin, sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia dan H. M. Syukur siap untuk melaksanakannya. “Masyarakat Merangin tunggu, seminggu lagi saya pulang ke Merangin,” kata Bupati.

Ketika mengikuti retreat itu, tampak Bupati Merangin H. M. Syukur dan Gubernur Jambi H. Al Haris bersama ratusan Kepala Daerah lainnya di Indonesia, mengenakan baju seragam army yang terlihat sangat gagah dan tegas. (*)

Continue Reading
Advertisement