Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

29 Menit Jebol! Icha Ceeby Si Kebaya Merah Pernah Perankan Video Tiga Lawan Satu

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Fakta temuan terbaru terungkap. Icha Ceeby, pemeran kebaya merah ternyata juga memerankan video tiga lawan satu berdurasi 29 menit.

Seperti diketahui, Icha Ceeby adalah pemeran wanita kebaya merah durasi 16 menit yang viral di media sosial.

Gegara video itu viral, banyak yang berseliweran di TikTok atau Instagram mengenai Icha Ceeby berupa potongan vide.

Tak hanya itu, netizen yang penasaran tampaknya juga berburu akun TikTok, Instagram, hingga twitter Icha Ceeby.

Pasalnya banyak istilah-istilah tersebut muncul di pencarian populer Google.

Namun, fakta terbaru menyebutkan Icha Ceeby ternyata bukan hanya memerankan video wanita kebaya merah viral durasi 16 menit.

Icha Ceeby ternyata juga berperan sebagai wanita di video tiga lawan satu yang ia buat dan jual.

Update terbaru ini terungkap saat pengumuman Icha Ceeby alias AH (24) dan Aro alias ACS (29) sebagai tersangka kasus video viral kebaya merah oleh Kepolisian Dareah (Polda) Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu.

Temuan terbaru tersebut adalah video syur berjudul Tiga Lawan Satu (three in one) yang masih diperankan oleh Icah dan Aro.

Dalam video terebut polisi menemukan adanya tersangka baru, yakni seorang wanita.

Keterlibatan wanita itu karena disebutkan ikut terlibat dalam produksi video berjudul Tiga Lawan Satu tersebut.

Dijelaskan bahwa dalam video tak senonoh itu terlihat dua orang wanita sedang beradegan tak senonoh dengan seorang lelaki.

“Kami temukan ada judul tiga lawan satu,” ucap Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman saat konferensi pers Selasa, 8 november 2022.

“Oleh karena itu kami akan dalami adanya keterlibatan pihak lain juga,” tuturnya menandaskan dilansir dari Tribun Sultra.

Secara total Icah Ceeby dan Aro telah memproduksi 92 video syur dan 100 foto telanjang.

Fakta ini terungkap setelah polisi memeriksa hardisk milik Aro.

Ratusan konten dewasa ini diproduksi sesuai pemesanan pelangan, baik dalam negeri maupun manca negara.

Icha dan Aro menjual konten dewasa dengan harga beragam.

Mereka menjualnya dengan cara memanfaatkan dua akun Twitter yang dikelola sepanjang tahun 2022.

Akun Twitter tersebut bernama @ainturslvt dan @meamora.

Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan konten dewasa.

Calon pembeli yang berminat akan diberikan link khusus untuk mengakses Telegram.

Melalui Telegram tersebut calon pembeli melanjutkan proses percakapan seputuar kesepakatan harga.

Pelanggan juga bisa memesan kontes sesuai dengan yang diinginkan.

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, Icha dan Aro aktif memproduksi dan menjual konten dewasa tahun ini.

Keduanya menerima pesanan dari pelanggan, termasuk video dengan judul Tiga Lawan Satu.

“Produksi tahun ini. Pasar lokal dan luar,” ujar Harianto.

Dalam video tiga lawan satu itu, seorang lelaki beradegan tak senonoh di atas ranjang dengan dua wanita.

Pemeran lelaki dalam video tersebut adalah Aro, sedangkan pemeran wanita adalah Icah Ceeby dan seorang lainya.

Video berjudul Tiga Lawan Satu tersebut berdurasi 29 menit.

Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus ini.

Kemungkinan ada tersangka baru karena adanya video berdurasi Tiga Lawan Satu tersebut.

Selain mendalami terseangka baru, polisi juga melanjutkan penanganan tersangka saat ini yakni Icha Ceeby dan Aro.

Keduanya terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.

lanjutkan membaca

PERISTIWA

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.

“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.

Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:

  1. Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
  2. Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
  3. Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
  4. Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
  5. Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.

GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.

Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:

  1. Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
  2. Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
  3. Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
  4. Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.

“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.

Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.

“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.

Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.

“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

LINGKUNGAN

Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.

Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.

“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.

Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.

“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.

Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs