Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Beginilah Fakta Ayah yang Sadis Bunuh Anak di Depok

Published

on

detail.id/, Jakarta – Saat ini Polisi menggelar rekontruksi kasus ayah bunuh anak di Jatijajar, Tapos, Depok, dengan tersangka Rizky Noviyandi Achmad (33).

Dari hasil rekonstruksi, terungkap adanya proses perencanaan sehingga tersangka Rizky dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ada 19 adegan yang diperagakan dan ini sudah disepakati oleh kejaksaan. Setelah ini kemungkinan akan diterapkan bukan pasal 338, tapi pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana),” kata Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar di lokasi rekonstruksi kasus ayah bunuh anak di Depok, Kamis, 24 November 2022.

Imran mengatakan dari hasil rekonstruksi, terungkap fakta bahwa ada jeda waktu tersangka Rizky Noviyandi Achmad mempersiapkan senjata yang kemudian digunakan untuk membunuh anak kandung sendiri.

“Iya, 340 kan berencana, ada jeda waktunya yang bersangkutan menyiapkan senjata itu,” ujar Imran.

“Jadi dari hasil rekonstruksi, kesepakatan penyidik dan kejaksaan akan diterapkan pasal 340 (KUHP),” ujarnya.

Salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Depok, Alfa Dera, mengatakan, dari hasil rekonstruksi, terungkap bahwa tersangka Rizki Noviyandi Achmad sempat dua kali menghampiri korban untuk melakukan pembacokan.

Hal ini juga dianggap bisa menguatkan untuk penerapan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap tersangka Rizki.

“Ya hari ini telah dilakukan rekonstruksi dengan teman-teman kepolisian dan berjalan lancar. Kemudian tadi kami bersama teman-teman penyidik melihat adanya arah ke Pasal 340 KUHP, karena ada persiapan untuk senjata,” kata Alfa di lokasi rekonstruksi.

“Kemudian juga ada adegan pelaku dua kali menghampiri korban yang meninggal dunia untuk melakukan pembacokan, dari situ kami dan penyidik berkesimpulan untuk menerapkan pasal 340 KUHP,” tuturnya.

Rekonstruksi 19 Adegan

Sebelumnya Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus ayah bunuh anak dan aniaya istri di Jatijajar, Kota Depok.

Tersangka Rizky Noviyandi Achmad memperagakan 19 adegan dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian itu.

Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan rekonstruksi digelar sekitar pukul 11.30 WIB. Sebanyak 19 adegan diperagakan tersangka Rizky dalam proses pembunuhan terhadap anak kandungnya.

“Sudah selesai, 19 (adegan yang diperagakan),” kata Yogen saat dihubungi via telepon, Kamis, 24 November 2022.

Yogen menyebut pembunuhan dilakukan Rizky terhadap anak kandung sendiri diperagakan pada adegan terakhir, yakni adegan ke-19.

“(Tersangka bunuh anaknya) di adegan 19,” kata Yogen.

PERISTIWA

Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.

‎Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.

‎Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

‎”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.

‎Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.

‎”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.

‎Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

‎Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).

‎Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.

‎Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

‎Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.

‎Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

‎Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.

‎Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.

‎Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

‎”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.

‎Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.

‎”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.

‎Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.

‎”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

‎Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.

‎”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs