Connect with us

PERISTIWA

Lahirnya Perlindungan Data yang Telah Disahkan Begini Nasib Bisnis Pinjol

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Maraknya pinjeman online (pinjol) ilegal membuat masyarakat takut dengan pinjaman. Apalagi saat ini pinjol sering kali meneror nasabah dengan menyebar data hingga mengakses kontak nomor peminjam.

Kepercayaan masyarakat meningkat terhadap perusahaan keuangan digital dikarenakan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentangt Perlindungan Data Pribadi yang baru saja disahkan.

“Jadi undang-undang ini dapat melindungi nasabah, sehingga masyarakat yang mengajukan pinjaman online dapat lebih nyaman mengaksesnya karena data mereka telah dijamin undang-undang,” kata Chief Executive Officer (CEO) Digiscore, Firlie H Ganinduto dalam keterangannya, Kamis, 24 November 2022.

Firlie mengatakan UU PDP tidak akan menghambat industri fintech. Sebaliknya, payung hukum ini mendorong industri tumbuh, seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat.

“Industri fintech juga tentu akan meningkatkan keamanan data nasabahnya dengan memperkuat sumber daya manusia di bidang teknologi informasi,” katanya.

Selain itu, Firlie juga meyakini UU PDP dapat mengakselerasi UMKM yang semakin bertumbuh. Sebab, saat ini terdapat sekitar 46,6 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki akses kredit.

Adanya fintech, kata Firlie, diharapkan mampu menjadi solusi kebutuhan pendanaan yang dibutuhkan masyarakat.

Data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), terdapat gap pembiayaan sebesar Rp1.600 triliun per tahun.

Selain itu, bersama fintech juga literasi keuangan masyarakat bisa menjadi semakin kuat, sejalan dengan inklusi keuangan.

Tercatat, penyaluran pinjaman online sejak Januari hingga September2022 mencapai Rp 168,32 triliun, hal tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan sebesar 45,40% per tahun, di mana Rp 79,97 triliun adalah pinjaman produktif.

“Sampai dengan September, agregat penyaluran dana lewat fintech Rp 455 triliun. Jumlah tersebut berasaldari 960.396 pemberi pinjaman dan90,21 juta peminjam,” kata Firlie.

PERISTIWA

Warga SAD Tertembak Saat Berburu, Polisi Cari Penyebab Insiden

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sarolangun — Sebuah insiden penembakan menggemparkan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang warga SAD bernama Besili (28), warga Desa Lubuk Jering, dilaporkan mengalami luka tembak serius pada bagian bahu kanan saat sedang berburu babi hutan di kawasan hutan Desa Lubuk Jering pada Rabu pagi, 25 Juni 2025.

Informasi yang dihimpun dari Polsek Air Hitam sekitar pukul 8 pagi, saat itu ada laporan dari warga jika seorang Warga SAD yang tertembak dan dirawat di Puskesmas AIr Hitam.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kapolsek Air Hitam, Iptu Made Yoso, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut keterangan Kapolsek, kejadian berawal saat korban bersama seorang rekannya yang hingga kini belum diketahui identitasnya berangkat berburu babi hutan dihari dan tanggal yang sama sekitar pukul 07.00. Saat berada di dalam kawasan hutan, secara tiba-tiba korban mengalami luka tembak. Belum diketahui pasti penyebab dan siapa pelaku penembakan tersebut.

“Korban mengalami luka tembak di bagian bahu kanan. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Jernih untuk mendapat pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke RS Simpang Bukit Sarolangun. Karena luka cukup serius, akhirnya korban dirujuk lagi ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk penanganan medis lebih lanjut, termasuk rencana operasi pengangkatan peluru,” kata Iptu Made Yoso pada Kamis, 26 Juni 2025.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan penyebab korban bisa tertembak.

Sementara itu, situasi di lingkungan masyarakat SAD, khususnya di Desa Lubuk Jering, masih dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Air Hitam bersama Sat Intelkam Polres Sarolangun terus melakukan monitoring situasi, penggalangan terhadap masyarakat, dan menjalin komunikasi intensif dengan para tokoh adat serta pemerintah setempat.

“Kami berupaya memastikan situasi tetap kondusif dan menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” kata Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang. Kasus ini kini menjadi perhatian serius karena melibatkan warga dari komunitas adat yang memiliki dinamika sosial tersendiri di wilayah tersebut.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Dua Mahasiswa Luka-luka Saat Demo di Kantor Gubernur Jambi, Polisi Bilang Propam Lakukan Pendalaman

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Setelah viral aksi demontrasi mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin di kantor Gubernur Jambi pada Kamis kemarin, 27 Juni 2025, yang mengakibatkan 2 mahasiswa mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, pihak Polresta Jambi akhirnya buka suara.

Atas tindakan beberapa oknum personel kepolisian yang diduga bertindak di luar SOP dan melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa saat pengamanan demo itu. Polisi menyebut bahwa Propam kini melakukan pendalaman.

“Dengan kejadian tersebut Sie Propam Polresta Jambi masih melakukan pendalaman apakah tindakan anggota di lapangan sesuai SOP atau tidak,” kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Dedy pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Sementara itu Kordinator aksi, Bayu Romantika mengaku dari dua massa aksi yang mengalami luka-luka, satu orang di antaranya sudah pulang dari rumah sakit. Satu lagi menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

“Satu udah pulang, satu masih di rumah sakit lagi istirahat,” katanya.

Sebelumnya para pengunjuk rasa mencoba menerobos barikade polisi yang bertugas melakukan pengamanan di depan kantor Gubernur Jambi. Hal itu terjadi setelah para mahasiswa cukup lama berorasi di depan kantor Gubernur, namun Gubernur Jambi tak kunjung menemui mereka.

Saling dorong antar pendemo dengan aparat kepolisian pun tak terhindarkan, hingga menyebabkan 2 pendemo luka-luka di bagian kepala dan lebam di bagian mata.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Bentrok dengan Polisi Saat Aksi di Kantor Gubernur, Dua Mahasiswa Luka-luka dan Masuk Rumah Sakit

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi di depan Kantor Gubernur Jambi berujung ricuh. Dua di antaranya sampai masuk rumah sakit lantaran mengalami luka-luka pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kericuhan terjadi saat massa memaksa masuk ke dalam area Kantor Gubernur untuk meminta bertemu langsung dengan Gubernur Jambi. Aparat kepolisian yang berjaga membentuk barikade di pintu utama dan berupaya menahan massa.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Sejumlah mahasiswa mengaku mendapat pukulan dari aparat saat kontak fisik terjadi. Koordinator aksi, Bayu Romantika menyatakan dua rekannya mengalami luka serius satu di bagian jidat dan satu di area mata.

“Kawan saya dipukul, sekarang sedang dibawa ke rumah sakit. Sudah dua orang yang menjadi korban, namun belum ada satu pun tanggapan dari pihak pemerintah,” ujar Bayu.

Sementara itu Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku belum dapat laporan dari anggotanya, terkait luka-luka yang dialami massa aksi.

“Saya lagi di Jakarta. Silakan kontak ke Polresta atau Kasi Humas ya,” kata Kombes Boy, lewat WhatsApp pada Kamis, 26 Juni 2025.

Sementara Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Dedy dikonfirmasi lewat pesan whatsapp belum merespons hingga berita ini tayang.

Unjuk rasa bertajuk Seruan Aksi Jilid II itu sebelumnya berlangsung damai. Massa menuntut agar Gubernur Jambi menemui mereka secara langsung. Namun, setelah seruan berulang kali tidak direspons, suasana memanas hingga terjadi bentrokan.

Adapun tuntutan mahasiswa yakni;

  1. Meminta Transparansi dan Efisiensi Anggaran.
  2. Meminta Kejelasan Terkait Proyek Multiyears
  3. Menuntut Penyelesaian Isu Lingkungan Hidup
  4. Menuntut Percepatan Penyelesaian Jalan Khusus Batubara
  5. Menuntut Penyelesaian Permasalahan di RSUD Raden Mattaher Jambi
  6.  Meminta Penyelesaian Jambi Darurat Korupsi

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs