DETAIL.ID, Merangin – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Siginjai 2022 mulai digelar jajaran Polres Merangin, Jambi pada Jumat, 18 November 2022.
Operasi Pekat ini menyasar ke beberapa pedagang yang dicurigai menyediakan minuman keras. Personel Polres Merangin mencurigai salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) di dekat Jembatan Layang Kota Bangko, Merangin, Jambi yang menjual makanan ringan.
Polisi mencurigai PKL ini menjual minuman keras hingga petugas melakukan penggeledahan Alhasil, petugas menemukan puluhan jenis minuman keras berbagai merek tersebut yang disembunyikan di bawah gerobak.
Polisi langsung mengamankan puluhan minuman keras tersebut. Minuman yang diamankan yakni jenis Guinnes (18 botol) Anggur Merah (2 botol), Anggur Merang Gold (2 botol), Asoka Kuning (11 botol), Asoka Putih (3 botol), Bir Bintang (3 botol), Bir Prost (8 botol). Total 47 botol.
Tidak hanya barang bukti minuman, AF (40) warga Bangko yang melakukan penjualan minuman keras juga diamankan petugas.
Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya mengamankan seorang PKL yang menjual minuman keras.
“Kita amankan satu orang laki-laki tersebut sedang melakukan kegiatan menjual minuman keras di seputar Jembatan Layang Pasar Baru Bangko. Saat ini dalam proses penyidikan. Minuman yang berhasil kita amankan ada sekitar 47 botol, dan masih kita kembangkan,” kata Kompol Agus pada Sabtu, 19 November 2022.
Ia menjelaskan, razia Pekat akan terus dilakukan. Lokasi razia akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Merangin.
“Lokasi yang berada di wilayah hukum Polres Merangin kita akan razia. Masyarakat silakan memberikan informasi kepada kita jika ada lokasi yang dipergunakan untuk kegiatan Penyakit Masyarakat (Pekat). Jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post