ADVERTORIAL
DPRD Tanjungjabung Timur Gelar Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023
detail.id/, Tanjungjabung Timur – DPRD Tanjungjabung Timur mengelar rapat paripurna masa persidangan I Tahuan 2022-2023 dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan APBD kabupaten Tanjungjabung Timur tahun anggaran 2023 pada Selasa,11 Oktober 2022.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Mahrup, didampingi oleh Wakil Ketua I Saidina Hamzah dan Wakil Ketua II Gatot Sumarto, serta di hadiri anggota DPRD kabupaten Tanjungjabung Timur.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2023 akan mengalami penurunan sekitar 15,20 persen atau sekitar Rp. 929.784.814.776 dari sekitar Rp. 1.096.405.979.122 APBD Tahun Anggaran 2022.
Sekda Tanjungjabung Timur Sapril menjelaskan penyebab terjadinya penurunan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2023 tersebut, karena adanya penurunan Pendapatan Daerah terutama pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan PAD ditargetkan sebesar Rp. 60.360.166.682 atau turun sebesar 11,14 persen dari APBD murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 67.926.433.911.
“Selain itu juga Pendapatan Transfer yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah mengalami penurunan 15,47 persen atau Rp. 869.424.648.094 bila dibandingkan dengan Pendapatan Transfer pada APBD murni TA 2022 sebesar Rp. 1.028.479.545.212,” katanya.
Sekda Sapril mengatakan, selain pendapatan, sisi Belanja juga mengalami penurunan sebesar 17,52 persen, dari jumlah keseluruhan anggaran Belanja Daerah yang termuat dalam RAPBD tahun 2023 adalah sebesar Rp. 962.284.814.776 turun sebesar Rp. 206.902.530.866.
“Di sisi Belanja yang paling besar mengalami penurunan pada Belanja Tidak Terduga sebesar 68,81 persen. Kemudian penurunan Belanja Modal sebesar 43,21 persen Belanja Operasi turun sebesar 11,89 persen dan Belanja Transfer turun sebesar 2,79 persen,” katanya.
Sekda menambahkan, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, penerimaan Pembiayaan diasumsikan sebesar Rp. 42,5 Miliar sedangkan pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 10 Miliar, sehingga terdapat Pembiayaan netto sebesar Rp. 32,5 Miliar.
“Dimana Pembiayaan netto tersebut yang akan menutupi defisit selisih Pendapatan dengan Belanja Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023,” kata Sekda.
ADVERTORIAL
Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.
Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.
“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.
Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.
“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.
Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.
Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.
“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.
Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.
Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.
Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.
Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.
“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.
Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.
“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.
Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.
“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.
Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.
Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.
“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.
Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.
“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.
“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.
Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.
“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi
Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.
Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)



