DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kepolisian Daerah Jambi pada Kamis, 10 November 2022.
Aksi ini merupakan buntut dari pembongkaran Graha Lansia Pusako Batuah yang berada di Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Sebelumnya, gedung yang disediakan sebagai fasilitas pelayanan bagi Lansia tersebut baru diresmikan oleh Walikota Jambi pada bulan Maret lalu.
Namun, gedung tersebut telah dibongkar lagi untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Jambi.
Massa aksi menyuarakan sejumlah permasalahan yang ditinggalkan oleh penghancuran Graha Lansia.
Orator aksi menyampaikan jika pembangunan rumah sakit yang disetujui oleh DPRD Kota Jambi seharusnya berlokasi di Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan bukan di Graha Lansia tersebut.
“Rencana pemindahan lokasi pembangunan rumah sakit dari Pasir Putih ke Graha Lansia tanpa melalui persetujuan DPRD Kota Jambi,” ujarnya.
Sementara Ketua DPW PGK Provinsi Jambi, Iin Habibi menyampaikan jika pihaknya mencium aroma korupsi dalam pembangunan rumah sakit ini. Selain itu, pihaknya menilai jika penghancuran Graha Lansia Pusako Batuah tidak memiliki dasar hukum.
“Yang menjadi pesoalan besar itu adalah penghancuran Graha Lansia. Harusnya proses penghancuran aset milik negara harus melalui proses yang diatur oleh perundang- undangan yang berlaku. Tapi, dilewatkan, tau- tau dihancurkan,” ujar Iin.
Selanjutnya Iin mengatakan jika penghancuran Graha Lansia melibatkan PT. Wira Karya Indah (WKI).
Dengan tegas, ia mengatakan pejabat Pemko Jambi yang memberi perintah dan Komisaris PT. WKI harus bertanggungjawab atas pengerusakan tersebut.
“Jadi siapa yang bertanggung jawab terkait itu? Tentu pejabat yang memberikan perintah kerja dan rekanan. Siapa itu? adalah PT. WKI dimana salah satu komisarisnya adalah H. Abdul Rahman,” kata Iin.
“Kuat dugaan kami ada persekongkolan jahat yang dilakukan PT. WKI dengan LPSE Kota Jambi. Dimana dari pengalaman pekerjaan PT. WKI belum layak mendapatkan tender proyek senilai Rp 25 miliar ini,” tambah Iin Habibi.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post