No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home PERKARA

Hadi Prabowo Minta Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi Serius Menyelidiki Dugaan Korupsi dan Perusakan Graha Lansia Kota Jambi

November 2, 2022
in PERKARA
A A
hadi prabowo

Sekjen LSM Mappan, Hadi Prabowo saat berorasi di depan pintu gerbang Mapolda Jambi pada Kamis pekan lalu, 27 Oktober 2022. (DETAIL/ist)

11
SHARES
75
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jambi – Sekjen LSM Mappan, Hadi Prabowo berorasi di depan pintu gerbang Mapolda Jambi pada Kamis pekan lalu, 27 Oktober 2022. Dalam orasinya, Hadi Prabowo meminta meminta pihak Polda Jambi yakni Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi untuk segera memberitahukan hasil pemeriksaan terhadap laporannya.

LSM Mappan telah melaporkan ke Polda Jambi dugaan tindak pidana korupsi dan pembangunan gedung Rumah Sakit Type C Pasir Putih, Kota Jambi serta dugaan perusakan fasilitas umum (Graha Lansia Kota Jambi) hampir dua bulan yang lalu.

Sayangnya hingga kini Hadi Prabowo sampai saat ini tidak mendapat informasi tentang hasil perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Jambi. “Kita berharap pihak Polda Jambi serius dalam melakukan penyelidikan tersebut dan kami sebagai pelapor mendapat informasi perkembangan penyelidikan,” kata Hadi Prabowo kepada DETAIL.ID pada Rabu, 2 November 2o22.

ArtikelTerkait

Sidang Penggelapan Usaha Kayu Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Perkara

Sidang Penggelapan Usaha Kayu Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Perkara

Maret 28, 2023
94
Tiga Pelaku Penganiayaan Wartawan Diamankan Polda Jambi

Tiga Pelaku Penganiayaan Wartawan Diamankan Polda Jambi

Maret 27, 2023
41
Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, PT EWF Bentengi Arealnya

Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, PT EWF Bentengi Arealnya

Maret 25, 2023
245
Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Infoseputar Jambii

Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Infoseputar Jambii

Maret 20, 2023
37

Padahal, menurutnya, acuan dasar hukumnya sudah diatur dalam Pasal 11 ayat (2) Perkap 21/2011 tentang Sistem Informasi Penyidikan. Kemudian, dalam SP2HP sekurang-kurangnya memuat pokok perkara, tindakan yang telah dilaksanakan penyidik dan hasilnya, dan permasalahan/kendala yang dihadapi dalam penyidikan.

Dalam laman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) milik Polri, dijelaskan bahwa SP2HP pertama kali diberikan pada saat setelah mengeluarkan surat perintah penyidikan dalam waktu tiga hari laporan polisi dibuat. Lebih lanjut, waktu pemberian SP2HP pada tingkat penyidikan untuk masing-masing kategori kasus adalah:

  1. Kasus ringan, SP2HP diberikan pada hari ke-10, hari ke-20, dan hari ke-30
  2. Kasus sedang, SP2HP diberikan pada hari ke-15, hari ke-30, hari ke-45, dan hari ke-60.
  3. Kasus sulit, SP2HP diberikan pada hari ke-15, hari ke-30, hari ke-45, hari ke-60, hari ke-75, dan hari ke 90.
  4. Kasus sangat sulit, SP2HP diberikan pada hari ke-20, hari ke-40, hari ke-60, hari ke-80, hari ke-100, dan hari ke-120.

Lagi pula, dalam website Badan Reserse Kriminal Polri juga memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat melalui laman Layanan SP2HP Online. Melalui situs ini, pihak pelapor/pengadu dapat mengetahui dan mengakses SP2HP secara online dengan memasukkan data berupa: nomor LP; nama lengkap pelapor; tanggal lahir pelapor.

Tidak itu saja. Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 39 ayat 1 menjelaskan SP2HP sekurang-kurangnya memuat tentang:

  1. pokok perkara;
  2. tindakan penyidikan yang telah dilaksanakan dan hasilnya; masalah/kendala yang dihadapi dalam penyidikan;
  3. rencana tindakan selanjutnya; dan
  4. imbauan atau penegasan kepada pelapor tentang hak dan kewajibannya demi kelancaran dan keberhasilan penyidikan.

SP2HP yang dikirimkan kepada pelapor, ditandatangani oleh Ketua Tim Penyidik dan diketahui oleh Pengawas Penyidik, tembusannya wajib disampaikan kepada atasan langsung.

SP2HP merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak kepolisian. Sehingga dengan adanya transparansi penanganan perkara, masyarakat dapat menilai kinerja kepolisian dalam menangani berbagai perkara tindak pidana yang terjadi di masyarakat.

Dalam SP2HP, di sisi pojok kanan atas tertera kode yang mengindikasikan keterangan:

A1: Perkembangan hasil penelitian Laporan;

A2: Perkembangan hasil penyelidikan belum dapat ditindaklanjuti ke penyidikan;

A3: Perkembangan hasil penyelidikan akan dilakukan penyidikan;

A4: Perkembangan hasil penyidikan;

A5: SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan)

“Terkait perihal tersebut, kita tidak meminta Kasubdit Tipidkor untuk menjelaskan materi penyelidikan, namun kami hanya meminta sudah sejauh mana prosesnya, siapa-siapa saja yang sudah dipanggil. Bukankah dalam proses penyelidikan bahwa pelapor atau pengadu berhak mendapatkan SP2HP,” ujarnya.

Namun sayangnya aksi demo tersebut tidak mendapatkan jawaban pasti tentang sejauh mana proses penyelidikan terhadap laporannya, AKBP Ade Dirman S.H.,M.H selaku Kasubdit II sedang tidak berada dalam ruangan.

“Terkait laporan LSM Mappan tersebut belum bisalah karena yang berkomentar untuk ke wartawan adalah Kabid Humas Polda Jambi bukan saya, aturan dari mana itu, namun untuk pengaduan dan Dumas tetap kita tangani,” kata Ade Dirman belum lama ini kepada sekatojambi.com.

Orasi yang dilakukan tidak berlangsung lama, anggota Sat Intelkam kemudian mengarahkan para pedemo ke ruangan Subdit II namun sayangnya tidak ada pihak dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi yang menemui para pedemo.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jambi, Kombespol Mulya mengaku masih mempelajarinya. “Mengenai hal tersebut, kami harus cek dan konfirmasi dulu dengan pihak Ditreskrimsus, karena saya belum mengetahui informasi jelasnya mengenai hal tersebut,” kata Mulya seperti dikutip sekatojambi.com. (***)

Miliki Kebun Sawit di Dalam Kawasan Hutan, PT Kriston Agro Disomasi Kelompok Tani

Terkait

Tags: dugaan kasus korupsigraha lansia jambiHadi PrabowoKota JambiLSM Mappan
Previous Post

Tragis! Seorang Pria Meninggal Dunia Terkena Peluru Nyasar dari Anggota Polisi

Next Post

Komnas HAM Beberkan 7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

Related Posts

Sidang Penggelapan Usaha Kayu Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Perkara

Sidang Penggelapan Usaha Kayu Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Perkara
Maret 28, 2023
94

Jambi - Sidang perkara penggelapan dengan Nomor Perkara: 86/Pid.B/2023/PN Jmb kembali bergulir setelah beberapa kali ditunda karena JPU belum bisa...

Read more

Tiga Pelaku Penganiayaan Wartawan Diamankan Polda Jambi

Tiga Pelaku Penganiayaan Wartawan Diamankan Polda Jambi
Maret 27, 2023
41

Jambi - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana penganiayaan pada Minggu, 26 Maret 2023. Ketiga...

Read more

Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, PT EWF Bentengi Arealnya

Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, PT EWF Bentengi Arealnya
Maret 25, 2023
245

Jambi - Polemik berkepanjangan sengketa lahan antara PT Erasakti Wira Forestama (EWF) dengan masyarakat Desa Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten...

Read more

Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Infoseputar Jambii

Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Infoseputar Jambii
Maret 20, 2023
37

Jambi - Terkait postingan akun instagram Infoseputar-jambii, tim kuasa hukum pemprov akan mengambil langkah tegas. Pihaknya akan mengambil langkah hukum...

Read more
Next Post
Komnas HAM Beberkan 7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan. (Ist)

Komnas HAM Beberkan 7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam, Empat Orang Jadi Tersangka. (Ist)

Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Masuk Babak Baru, Nama Pentolan Jadi Tersangka

Tim Investigasi LPI Tipikor Mencium Dugaan Kolusi di Pemkab Tebo

Tim Investigasi LPI Tipikor Mencium Dugaan Kolusi di Pemkab Tebo

Jokowi: Ada 18 Kepala Negara Akan Hadiri KTT G20 di Bali, 3 Belum Pasti

Jokowi: Ada 18 Kepala Negara Akan Hadiri KTT G20 di Bali, 3 Belum Pasti

Demi Piala Dunia, Abdullah Jalan Kaki Ribuan Kilometer Dari Arab ke Qatar

Demi Piala Dunia, Abdullah Jalan Kaki Ribuan Kilometer Dari Arab ke Qatar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, PT EWF Bentengi Arealnya

Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, PT EWF Bentengi Arealnya

Maret 25, 2023
245

Jambi - Polemik berkepanjangan sengketa lahan antara PT Erasakti Wira Forestama (EWF) dengan masyarakat Desa...

Disebut Melanggar AD/ART, 9 Advokat Ini Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh DPD KAI Provinsi Jambi

Disebut Melanggar AD/ART, 9 Advokat Ini Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh DPD KAI Provinsi Jambi

Maret 5, 2023
321

Jambi - Pengurus Harian, Ketua Bidang dan Sekretaris serta beberapa anggota pengurus kaderisasi dan organisasi...

Demo Berhari-hari Masyarakat Sakean ke PT EWF Soal Sengketa Lahan Segera Berangkat ke Pengadilan

Demo Berhari-hari Masyarakat Sakean ke PT EWF Soal Sengketa Lahan Segera Berangkat ke Pengadilan

Maret 22, 2023
210

Jambi - Adi Setiadi tak sudi lahan warisan nenek moyang warga Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu,...

Currently Playing

BERITA PILIHAN

  • Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

    Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

    13068 shares
    Share 5263 Tweet 3252
  • Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

    10430 shares
    Share 4174 Tweet 2607
  • Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

    6314 shares
    Share 2526 Tweet 1579
  • Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

    5053 shares
    Share 2026 Tweet 1261
  • Harga Sawit Turun Terus Menerus, Berikut Update Harga Sawit Periode 10-16 Juni 2022

    4856 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

Agustus 15, 2020
Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

Agustus 20, 2020
Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

April 29, 2022
Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

Agustus 24, 2020
Oknum Polisi Anggota Gakkumdu

Syaiful Desak Kapolda Periksa Oknum Polisi Anggota Gakkumdu Tanjungjabung Timur

SafePIT, Token Murah Saingan VANCAT

SafePIT, Token Murah Saingan VANCAT

Tertangkap Sebar Uang CE

Emak-emak Tertangkap Sebar Uang CE di Muarojambi, Nazli: Kata Wo, Lepaskan Saja

Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”

Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”

TP PKK Gelar Pasar Murah, Hesti Haris Berharap Bantu Melayani Masyarakat

TP PKK Gelar Pasar Murah, Hesti Haris Berharap Bantu Melayani Masyarakat

Maret 28, 2023
Wagub: Pasar Murah TP-PKK Mewujudkan Kestabilan Harga Pangan

Wagub: Pasar Murah TP-PKK Mewujudkan Kestabilan Harga Pangan

Maret 28, 2023
Jadi Wakajati, Ini Pesan Kajati Sumut ke Joko Purwanto

Jadi Wakajati, Ini Pesan Kajati Sumut ke Joko Purwanto

Maret 28, 2023
Lahan Petani Diserobot Mafia Tanah, Diduga Melibatkan Oknum Mantan Pejabat

Lahan Petani Diserobot Mafia Tanah, Diduga Melibatkan Oknum Mantan Pejabat

Maret 28, 2023

BERITA PERISTIWA

Lahan Petani Diserobot Mafia Tanah, Diduga Melibatkan Oknum Mantan Pejabat

Maret 28, 2023
74
Lahan Petani Diserobot Mafia Tanah, Diduga Melibatkan Oknum Mantan Pejabat
PERISTIWA

Tanjungjabung Barat - Masyarakat yang berdomisili dan bermukim di Desa Talang Makmur, Kec. Tebing Tinggi,...

Read more

Nurung Diterkam Buaya di Sabak Timur Saat Hendak Mandi, Kaki Kanan Luka Robek dan Kaki Kiri Luka Cakar

Maret 26, 2023
35
Nurung Diterkam Buaya di Sabak Timur Saat Hendak Mandi, Kaki Kanan Luka Robek dan Kaki Kiri Luka Cakar
PERISTIWA

Jambi - Seorang nenek bernama Nurung (61) diterkam seekor buaya di Parit 3 RT 20...

Read more

Aneh Anak Angkat Mengaku Ahli Waris, Buat Laporan Penggelapan

Maret 26, 2023
88
Aneh Anak Angkat Mengaku Ahli Waris, Buat Laporan Penggelapan
PERISTIWA

Merangin – Ada-ada saja ulah anak angkat ini. Demi mendapatkan harta peninggalan ayah angkat, ia...

Read more

Gubernur Al Haris Menjenguk Ari yang Dibacok Sesama Wartawan

Maret 25, 2023
34
Gubernur Al Haris Menjenguk Ari yang Dibacok Sesama Wartawan
PERISTIWA

Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris menjenguk Ari, wartawan yang menjadi korban pembacokan sesama wartawan...

Read more
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA