DETAIL.ID, Jambi – Proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kota Jambi dengan membongkar aset Kota Jambi, yakni Gedung Graha Lansia Pusako Batuah, kini menjadi sorotan.
Mengapa tidak, gedung yang dirobohkan itu baru launching pada bulan Maret tahun 2020 dan ditandatangani oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha.
Waktu itu, Fasha menjelaskan pemberian nama Pusako Batuah. Nama itu mempunyai arti mendalam. Dimana, orang tua (Lansia) merupakan pusaka yang tidak bisa dilupakan, disepelekan maupun perbuatan atau sembarangan.
Kini, gedung itu telah rata dengan tanah. Pembangunan Rumah Sakit Tipe C telah memudarkan arti nama Graha Lansia tersebut. Publik semakin dihebohkan lantaran proyek itu dihentikan.
Proyek pembangunan Rumah Sakit bernilai Rp 25 miliar itu dikabarkan belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
Kebijakan Pemkot Jambi tersebut menuai gelombang protes dari kelompok masyarakat, seperti LSM Mappan. Berbagai langkah ditempuh agar kasus ini dapat diusut tuntas.
Saat konferensi pers di Hotel Wiltop pada Jumat, 11 November 2022, LSM Mappan melalui Sekretarisnya, Hadi Prabowo menyampaikan pihaknya memperoleh sejumlah temuan yang mengarah kepada tindakan tidak terpuji.
Tindakan yang ia maksud berupa penyelewengan kekuasaan, pengerusakan aset negara dengan sengaja hingga praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Kemudian ia menyebut aktornya merupakan pejabat utama Pemerintah Kota Jambi, beberapa Kepala Dinas, dan pemenang tender yakni PT Wira Karya Indah (WKI).
Terkait dugaan tersebut, pihaknya telah melayangkan laporan ke Polda Jambi pada bulan Agustus lalu.
“Sudah kami laporkan ke Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi pada 30 Agustus 2022,” ujar Hadi Prabowo.
Menurut Hadi Prabowo, tidak ada urgensi pembangunan Rumah Sakit di Kota Jambi saat ini. Apalagi dengan merusak aset negara yang merupakan fasilitas untuk memuliakan para Lansia.
“Apa urgensinya pembangunan Rumah Sakit dengan keputusan sepihak menghancurkan aset kota?” ucapnya.
Hadi Prabowo mengatakan saat ini Polda Jambi sedang bekerja. LSM Mappan pun tak segan memberikan apresiasi atas langkah Polda Jambi saat ini.
Ia menyampaikan Polda Jambi telah melakukan penyelidikan atas laporan yang mereka layangkan. Beberapa pihak telah dipanggil dan diperiksa terkait kasus Graha Lansia itu.
Lebih lanjut, Hadi Prabowo berharap agar Polda Jambi dapat menjaga integritas dan keberanian mengungkap kasus tersebut.
“Kita apresiasi Polda Jambi yang telah mau memanggil pihak- terkait dan memproses laporan kami,” ujar Hadi Prabowo.
Sementara di waktu yang berbeda, media ini berusaha mengonfirmasi Ditreskrimsus Polda Jambi terkait perkembangan penyelidikan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat jawaban.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post