PERISTIWA
Helikopter Milik Polri Jatuh dan Hilang Kontak di Perairan Manggar
DETAIL.ID, Jakarta – Helikopter jenis NBO-105 milik Polri dengan nomer registrasi P-1103 jatuh di perairan Manggar, Bangka Belitung. Armada ini diketahui punya rekam jejak panjang sejak Jerman era pasca-Perang Dunia II.
Dikabarkan hilang kontak, Minggu, 27 November 2022 helikopter itu berangkat dari Palangkaraya menuju Jakarta pada pukul 08.15 WIB bersama helikopter lainnya, P-1113.
Pada 14.24 WIB helikopter P-1113 mendarat di Bandara Tanjung Pandan, sementara helikopter P-1103 yang membawa empat kru masih hilang kontak.
Tim SAR kemudian menemukan sandaran kursi hingga temuan satu jasad korban yang diduga merupakan salah satu personel di dalam helikopter tersebut.
“Dengan temuan itu dapat disimpulkan pesawat Heli P 1103 jatuh karena cuaca di perairan Manggar,” ujar Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Arief Sulistyanto dalam keterangannya, Senin, 28 November 2022.
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Helikopter Polairud itu dalam kondisi layak terbang.
“Iya kondisi helikopter layak terbang dengan crew berjumlah empat orang,” kata dia, dikutip dari Antara, Senin, 28 November 2022.
Sejarah
Dilansir dari Skybrary, helikopter NBO-105 ini bernama asli Bo 105 buatan pabrikan Messerschmitt-Bölkow-Blohm (MBB) asal Jerman, yang kini merupakan bagian dari Airbus Group.
Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Airbus dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) pada September 2022, heli jenis ini diketahui sudah lama diproduksi di Indonesia.
“Airbus dan PTDI telah menjalin hubungan kerja sama yang panjang sejak tahun 1976 yang dimulai dengan lisensi untuk memproduksi pesawat taktis NC212 dan helikopter NBO-105,” President Airbus Asia-Pacific, Anand Stanley, dikutip dari rilis resminya.
Pada 2009, PTDI telah menghasilkan 122 helikopter NBO-105 yang kemudian dioperasikan untuk kebutuhan sipil dan militer. Kala itu, 24 unit di antaranya dioperasikan oleh TNI AD.
Dikutip dari military-history, produksi pertama MBB untuk jenis ini, Bo 105A, melakukan penerbangan perdana pada 16 Februari 1967 di Ottobrunn di Jerman. Otoritas Penerbangan Sipil Jerman menyertifikasinya pada 13 Oktober 1970.
Bo 105C yang dikembangkan pada 1972 dipakai oleh Kementerian Pertahanan Jerman untuk program helikopter observasi ringan pada 1977. Ada pula versi spesialis anti-tank yang dipersenjatai dengan rudal HOT Euromissile, yakni Bo 105PAH-1, yang dibeli oleh Angkatan Darat Jerman di waktu yang sama.
Pada tahun 1976, Bo 105CB dikembangkan dengan mesin Allison 250-C20B yang lebih bertenaga. Pesawat ini dikembangkan jadi Bo 105CBS dengan pembesaran pada badan 10 inci untuk memenuhi permintaan operasi layanan medis darurat di AS. Versi ini dikenal sebagai Bo 105 Twin Jet.
Pada tahun 1984, Bo 105LS dikembangkan dengan badan pesawat yang diperbesar dari Bo 105CBS dikombinasikan dengan mesin Allison 250-C28C yang lebih bertenaga untuk meningkatkan bobot lepas landas maksimum.
Desain
Helikopter ini sendiri memiliki mesin kembar turboshaft Allison 250-C20B yang mampu menghasilkan tenaga hingga 420 shp (shaft horse power).
Dengan mesin tersebut, helikopter ini bisa terbang hingga kecepatan 203 kilometer per jam di ketinggian maksimal 170 meter.
NBO-105 yang memiliki panjang 11,86 meter, bentang sayang 9,84 meter dan tinggi 3 meter ini disebut sebagai helikopter multifungsi.
Bo 105 memiliki reputasi tingkat kemampuan manuver yang tinggi. Varian tertentu dirancang untuk manuver aerobatik dan digunakan untuk tujuan promosi oleh pembelinya.
Meski sebagai helikopter yang menarik secara visual oleh beberapa pilot itu tidak dianggap, Bo 105 dikenal memiliki kontrol yang stabil dan responsif. Sebagian besar model dapat melakukan penyelaman curam (steep dives), berguling (rolls), putaran, pergantian, dan berbagai manuver akrobatik.
Menurut MBB, B0 105 bisa mencapai 3,5 gaya gravitasi (G) positif dan satu negatif. Kelincahan dan daya tanggap Bo 105 sebagian dapat dikaitkan dengan desain baling-balingnya yang kaku, sebuah fitur yang tidak biasa pada helikopter pesaing selama masa produksi Bo 105.
Fitur yang paling signifikan dari Bo 105 adalah desain baling-baling dan kepala rotor. Sistem rotor sepenuhnya tanpa engsel, kepala rotor terdiri dari blok titanium padat yang keempat bilahnya dibaut.
Fleksibilitas bilah rotor berfungsi untuk menyerap gerakan yang biasanya memerlukan engsel di sebagian besar desain rotor helikopter. Keandalan sistem rotor yang canggih adalah bahwa dalam lebih dari enam juta jam operasi di seluruh armada sehingga membuat tidak ada kegagalan sama sekali.
Salah satu keuntungan dari gaya penanganan dan kontrol Bo 105 adalah performa lepas landas yang unggul, termasuk ketahanan yang signifikan terhadap rollover dinamis bencana, kombinasi bobot dan konfigurasi bermesin ganda memungkinkan naik cepat saat lepas landas.
Pengguna militer biasanya akan mengoperasikan tipe ini pada ketinggian yang sangat rendah untuk meminimalkan visibilitas musuh.

PERISTIWA
GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.
“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.
Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:
- Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
- Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
- Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
- Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
- Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.
GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.
Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:
- Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
- Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
- Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
- Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.
“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.
Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.
“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.
Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.
“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
LINGKUNGAN
Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.
Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.
“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.
Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.
“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.
Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Reporter: Juan Ambarita