PERISTIWA
Helikopter Milik Polri Jatuh dan Hilang Kontak di Perairan Manggar
detail.id/, Jakarta – Helikopter jenis NBO-105 milik Polri dengan nomer registrasi P-1103 jatuh di perairan Manggar, Bangka Belitung. Armada ini diketahui punya rekam jejak panjang sejak Jerman era pasca-Perang Dunia II.
Dikabarkan hilang kontak, Minggu, 27 November 2022 helikopter itu berangkat dari Palangkaraya menuju Jakarta pada pukul 08.15 WIB bersama helikopter lainnya, P-1113.
Pada 14.24 WIB helikopter P-1113 mendarat di Bandara Tanjung Pandan, sementara helikopter P-1103 yang membawa empat kru masih hilang kontak.
Tim SAR kemudian menemukan sandaran kursi hingga temuan satu jasad korban yang diduga merupakan salah satu personel di dalam helikopter tersebut.
“Dengan temuan itu dapat disimpulkan pesawat Heli P 1103 jatuh karena cuaca di perairan Manggar,” ujar Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Arief Sulistyanto dalam keterangannya, Senin, 28 November 2022.
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Helikopter Polairud itu dalam kondisi layak terbang.
“Iya kondisi helikopter layak terbang dengan crew berjumlah empat orang,” kata dia, dikutip dari Antara, Senin, 28 November 2022.
Sejarah
Dilansir dari Skybrary, helikopter NBO-105 ini bernama asli Bo 105 buatan pabrikan Messerschmitt-Bölkow-Blohm (MBB) asal Jerman, yang kini merupakan bagian dari Airbus Group.
Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Airbus dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) pada September 2022, heli jenis ini diketahui sudah lama diproduksi di Indonesia.
“Airbus dan PTDI telah menjalin hubungan kerja sama yang panjang sejak tahun 1976 yang dimulai dengan lisensi untuk memproduksi pesawat taktis NC212 dan helikopter NBO-105,” President Airbus Asia-Pacific, Anand Stanley, dikutip dari rilis resminya.
Pada 2009, PTDI telah menghasilkan 122 helikopter NBO-105 yang kemudian dioperasikan untuk kebutuhan sipil dan militer. Kala itu, 24 unit di antaranya dioperasikan oleh TNI AD.
Dikutip dari military-history, produksi pertama MBB untuk jenis ini, Bo 105A, melakukan penerbangan perdana pada 16 Februari 1967 di Ottobrunn di Jerman. Otoritas Penerbangan Sipil Jerman menyertifikasinya pada 13 Oktober 1970.
Bo 105C yang dikembangkan pada 1972 dipakai oleh Kementerian Pertahanan Jerman untuk program helikopter observasi ringan pada 1977. Ada pula versi spesialis anti-tank yang dipersenjatai dengan rudal HOT Euromissile, yakni Bo 105PAH-1, yang dibeli oleh Angkatan Darat Jerman di waktu yang sama.
Pada tahun 1976, Bo 105CB dikembangkan dengan mesin Allison 250-C20B yang lebih bertenaga. Pesawat ini dikembangkan jadi Bo 105CBS dengan pembesaran pada badan 10 inci untuk memenuhi permintaan operasi layanan medis darurat di AS. Versi ini dikenal sebagai Bo 105 Twin Jet.
Pada tahun 1984, Bo 105LS dikembangkan dengan badan pesawat yang diperbesar dari Bo 105CBS dikombinasikan dengan mesin Allison 250-C28C yang lebih bertenaga untuk meningkatkan bobot lepas landas maksimum.
Desain
Helikopter ini sendiri memiliki mesin kembar turboshaft Allison 250-C20B yang mampu menghasilkan tenaga hingga 420 shp (shaft horse power).
Dengan mesin tersebut, helikopter ini bisa terbang hingga kecepatan 203 kilometer per jam di ketinggian maksimal 170 meter.
NBO-105 yang memiliki panjang 11,86 meter, bentang sayang 9,84 meter dan tinggi 3 meter ini disebut sebagai helikopter multifungsi.
Bo 105 memiliki reputasi tingkat kemampuan manuver yang tinggi. Varian tertentu dirancang untuk manuver aerobatik dan digunakan untuk tujuan promosi oleh pembelinya.
Meski sebagai helikopter yang menarik secara visual oleh beberapa pilot itu tidak dianggap, Bo 105 dikenal memiliki kontrol yang stabil dan responsif. Sebagian besar model dapat melakukan penyelaman curam (steep dives), berguling (rolls), putaran, pergantian, dan berbagai manuver akrobatik.
Menurut MBB, B0 105 bisa mencapai 3,5 gaya gravitasi (G) positif dan satu negatif. Kelincahan dan daya tanggap Bo 105 sebagian dapat dikaitkan dengan desain baling-balingnya yang kaku, sebuah fitur yang tidak biasa pada helikopter pesaing selama masa produksi Bo 105.
Fitur yang paling signifikan dari Bo 105 adalah desain baling-baling dan kepala rotor. Sistem rotor sepenuhnya tanpa engsel, kepala rotor terdiri dari blok titanium padat yang keempat bilahnya dibaut.
Fleksibilitas bilah rotor berfungsi untuk menyerap gerakan yang biasanya memerlukan engsel di sebagian besar desain rotor helikopter. Keandalan sistem rotor yang canggih adalah bahwa dalam lebih dari enam juta jam operasi di seluruh armada sehingga membuat tidak ada kegagalan sama sekali.
Salah satu keuntungan dari gaya penanganan dan kontrol Bo 105 adalah performa lepas landas yang unggul, termasuk ketahanan yang signifikan terhadap rollover dinamis bencana, kombinasi bobot dan konfigurasi bermesin ganda memungkinkan naik cepat saat lepas landas.
Pengguna militer biasanya akan mengoperasikan tipe ini pada ketinggian yang sangat rendah untuk meminimalkan visibilitas musuh.
TEMUAN
Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir
DETAILID, Jambi – Tak ada habis-habisnya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi. Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah Tebo Ilir, tepatnya di Desa Tuo Ilir. Informasi serta bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.
Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir sedikit sudah berlangsung lama. Ironisnya, sudah setahun belakangan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.
”Sudah dari dulu-dulu itu, kalau razia seingat sayo dakdo sejak puasa tahun lalu. Dulu juga ado razia, dakdo yang pernah ketangkap. Polisi masuk, lokasi tu kosong,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis kemarin, 26 Februari 2026.
Warga setempat itu memang tak menampik jika keberadaan sejumlah titik PETI di Desa Tuo Ilir, sedikit banyak berdampak positif bagi perekonomian segelintir warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.
Putaran ekonominya memang tak diragukan lagi, bayangkan saja dari operasional 1 mesin domfeng diwajibkan menyetor Rp 500 per hari dalam setiap 10 harinya pada pemilik lahan. Sementara menurut sumber per 1 titik bisa beroperasi belasan mesin dompeng.
”Kalau informasinya begitu. Makanya kita nuntut kejelasan sebenanya ini kepada pemerintah dan APH juga. Kalau mau dilegalkan, ya legalkan gimana skemanya tinggal kita bayar pajak atau apa namanya. Kalau idak ya tutup semua itu,” katanya.
Sementara itu sosok pria bernama Azuar Anas, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dimana terdapat aktivitas PETI, ketika dikonfirmasi tak bergeming. Ia hanya mengirimkan salinan surat yang berisi jual beli lahan antara dirinya dengan pihak lain.
Sama seperti Anas, Kades Tuo Ilir, Eli Suhairi tak merespons upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Didemo Enam Orang Aktivis, Polwan Polres Sarolangun Sambut dengan Humanis
DETAIL.ID, Sarolangun – Sejumlah 6 orang massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Jurnalis Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mako Polres Sarolangun pada Kamis, 26 Februari 2026.
Keenam peserta aksi tersebut berasal dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Aksi tersebut menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari personel Polres Sarolangun.
Massa menyampaikan tuntutan agar kepolisian menjelaskan secara terbuka terkait aktivitas PETI yang masih beroperasi, termasuk dugaan penggunaan alat berat serta perkembangan penanganan kasus yang disebut menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Andi Supriyadi menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Kami juga telah menemui saksi yang selamat, yang merupakan keponakan dari korban. Dari keterangan saksi, para korban diketahui baru sekitar satu bulan berada dan bekerja di lokasi tersebut,” ujar Iptu Andi Supriyadi mewakili Kapolres.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak-pihak yang diduga terkait diketahui sudah tidak berada di rumah maupun kontrakan mereka. “Proses penyelidikan masih terus berjalan. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan saat ini sudah tidak berada di tempat tinggalnya,” ujarnya.
Selain itu, jajaran Polsek Bathin VIII telah berulang kali melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Terkait peristiwa 8 orang warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus delapan warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Iptu Andi Supriyadi.
Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai dan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Terkait PETI, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Namun persoalan ini juga memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganannya komprehensif,” ujarnya.
Secara umum, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun tetap terjaga dengan baik.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Al Haris: Bank Jambi Bertanggung Jawab Sepenuhnya, Kami Sebagai Pemegang Saham Juga Bertanggung Jawab
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan gangguan sistem yang terjadi di Bank Jambi disebabkan oleh insiden siber. Hal itu disampaikannya usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jambi bersama para pemegang saham pada Rabu malam, 25 Februari 2026.
Menurut Al Haris, insiden tersebut langsung ditangani oleh lembaga keuangan macam Bank Indonesia, OJK, serta melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian.
”Karena ini insiden siber, Bank Indonesia langsung mengambil alih penanganan bersama PPATK dan kepolisian. Tentu ini sedikit banyak mengganggu layanan ATM kita,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, untuk sementara waktu layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi masih diblokir atas arahan Bank Indonesia. Langkah itu dilakukan guna mendukung proses audit forensik yang tengah berjalan.
”Audit forensik sedang dilakukan untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak luar dan ke mana arah aliran keuangan tersebut. Karena itu sementara dibekukan dulu. Kalau dibuka, dikhawatirkan bisa memudahkan pihak-pihak tertentu,” katanya.
Meski demikian, Al Haris memastikan transaksi perbankan di kantor cabang tetap berjalan normal. Nasabah masih dapat melakukan penarikan dana secara langsung di kantor Bank Jambi.
”Alhamdulillah, untuk transaksi berikutnya tidak ada masalah. Gaji ASN juga tidak ada kendala. Hanya saja sementara belum bisa menarik melalui ATM,” katanya.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham terus berkomunikasi dengan Bank Indonesia agar pemblokiran layanan elektronik dapat segera dibuka, setelah proses audit forensik dinyatakan tuntas.
Terkait kemungkinan kegagalan sistem atau keterlibatan orang dalam, Al Haris mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit forensik.
”Kita belum bisa menyimpulkan. Semua masih menunggu hasil audit. Yang jelas, ini kejahatan siber yang sifatnya extraordinary crime dan bisa terjadi di bank mana pun,” ujarnya.
Soal jumlah dan total kerugian, Al Haris menegaskan pihak bank yang akan menyampaikan secara resmi. Namun ia memastikan Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap dana nasabah.
”Intinya Bank Jambi bertanggung jawab sepenuhnya. Kami sebagai pemegang saham juga akan bertanggung jawab terhadap nasabah,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita


