DETAIL.ID, Jakarta – Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto membantah mendapatkan suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dia mengklaim dirinya justru serius akan memberantas kasus tersebut, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Agus mengatakan Bareskrim bekerja sesuai fakta. Dia pun bersedia mempertanggungjawabkan pekerjaannya itu kepada Tuhan.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, aba-aba Bapak Presiden terhadap Kapolri dan tuntutan penduduk yang sedemikian pandai,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat , 25 November 2022.
Menurutnya, konfirmasi dari Eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan dan Eks Kadiv Provam Polri Ferdy Sambo soal keterlibatannya dalam bisnis tambang ilegal di Kaltim tidak bisa diterima. Pasalnya, tudingan itu cuma berasal dari laporan hasil pengusutan (LHP).
Sementara, kata Agus, LHP mampu saja direkayasa dan ditutupi. Dia pun menyamakan LHP itu dengan BAP dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa oleh Sambo.
“Maklum lah masalah almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ucapnya.
“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” tuturnya.
Apalagi, kata Agus, Ismail Bolong telah meralat pernyataan soal keterlibatannya dalam bisnis ilegal itu. Menurutnya, penjelasan Ismail menguatkan posisinya.
“Sudah ada klarifikasinya,” ucapnya.
Usai mendapatkan tudingan itu, Agus juga tiba-datang teringat pesan tersirat gurunya. Agus mengaku mendoakan hal hal baik untuk kedua mantan polisi yang sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang bagus-baik saja mereka yang ketika ini sedang mempertanggungjawabkan tindakan mereka sendiri secara sadar,” ucap ia.
Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan duit Rp6 miliar terhadap Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim. Namun, Ismail telah meralat pernyataannya tersebut.
Ismail menyampaikan permintaan maaf terhadap Agus. Ia mengaku menciptakan video sebelumnya sebab di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang era itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polisi Republik Indonesia.
Namun demikian, terbaru Hendra dan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mengonfirmasi kebenaran informasi itu. Keduanya mengaku pernah menangani kasus tersebut dan meneken hasil laporan pengusutan.
Dalam LHP itu, Agus disebut menerima duit koordinasi Ismail Bolong senilai Rp2 miliar setiap bulannya. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp6 miliar. Pemberian duit itu disebut memakai mata duit ajaib atau dolar Amerika.
“Ya kan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal),” ujar Hendra terhadap wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.