DETAIL.ID, Jakarta – Kasus narkoba yang menyeret nama besar mantan Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa terus bergulir. Terbaru, AKBP Dody Prawiranegara yang juga tersangka dalam kasus ini menemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pertemuan berlangsung guna memohon perlindungan dan justice collabolator agar Dody dapat memongkar kasus narkoba yang diduga melibatkan mantan bosnya tersebut. Pertemuan dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 5 November 2022.
“Petugas LPSK menemui langsung Dody dkk di Polrestro Jakarta Selatan dan melakukan pertemuan selama empat jam,” kata Koordinator Tim Penasihat Hukum AKBP Dody, Adriel dalam keterangan tertulis, Minggu, 6 November 2022 seperti dilansir dari kompas.com.
Adriel menyampaikan bahwa petugas LPSK menyatakan berkas pengajuan perlindungan dan JC AKBP Dody dianggap telah lengkap. Seanjutnya LPSK akan melakukan pendalaman sebelum memberikan keputusan akhir bagi kliennya.
“Kami berharap proses pendalaman dan penelaahan bisa berjalan lancar dan cepat serta permohonan klien kami dikabulkan,” ujarnya.
Menurutnya perlindungan dan JC dari LPSK sangat penting untuk mengungkap kebenaran dari kasus narkoba ini. Hal tersebut lantaran Teddy Minahasa merupakan polisi bintang dua dengan status aktif.
“Seperti kasus sebelum ini, ada kesulitan menyelesaikan kasus yang melibatkan pimpinan dan bawahan. Itu sebabnya, kami sungguh berharap kepada LPSK dan pejabat negeri ini untuk memberi perhatian lebih terhadap kasus ini,” kata Adriel.
Ia pun menjelaskan syarat untuk menjadi JC. Diantaranya bukan menjadi pelaku utama dalam perkara atau kejahatan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
“JC itu bisa tersangka, terdakwa atau terpidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana yang sama,” ujar Adriel.
Setelah mendengar keterangan dari kliennya, Adriel menilai AKBP Dody dkk bukan pelaku utama dalam perkara ini. Pihaknya yakin keterangan dari kliennya dapat membongkar kasus narkoba ini secara terang benderang.
“Kami yakin AKBP Dody dkk memiliki keterangan yang bisa membongkar perkara ini secara terang benderang,” kata Adriel.
Discussion about this post