DAERAH
Macam-macam Suku di Indonesia Berdasarkan Pulaunya
DETAIL.ID, Jakarta -Indonesia memiliki suku bangsa yang telah mencapai belasan ribu dengan memiliki ciri khasnya tersendiri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), suku bangsa adalah kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas perbedaan kebudayaan, khususnya bahasa.
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kode data SP2010 tersedia 1331 kategori suku di Indonesia. Jumlah 1331 merupakan kode untuk nama suku, nama lain/alias suatu suku, nama sub suku, dan nama sub dari sub suku.
Merangkum dari buku IPS Terpadu tulisan Nana Supriatna, Mamat Ruhimat dan Kosim, berikut pemaparannya menurut Pulau yang ada di Indonesia.
Suku-suku Indonesia Berdasarkan Pulaunya :
1. Pulau Sumatera
a. Suku Aceh
Wilayah yang pertama kali dimasuki oleh ajaran Islam yaitu Aceh dan memiliki julukan Serambi Mekah. Suku yang dimiliki Aceh terdiri dari suku Gayo dan Aceh itu sendiri.
b. Suku Batak
Suku Batak termasuk wilayah Sumatera Utara dan terbagi atas Batak Toba, Batak Karo, Batak Simalungun, Batak Pakpak, Batak Angkola, dan Batak Mandailing.
Karakteristik budaya Batak yakni adanya marga. Biasanya, marga orang Batak terlihat dari nama yang digunakannya, seperti Akbar Tanjung (berarti bermarga Tanjung) atau Abdul Haris Nasution (berarti bermarga Nasution).
c. Suku Minangkabau
Suku Minangkabau menempati wilayah Provinsi Sumatera Barat dan sering disebut suku bangsa Padang. Karakteristik dari tata kehidupan sosial budaya suku Minang terlihat dari bentuk rumah penduduknya yang dinamakan Rumah Gadang.
2. Pulau Jawa
a. Suku Betawi
Suku Betawi menempati wilayah DKI Jakarta dan merupakan penduduk asli daerah tersebut. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Betawi dengan dialek yang dipengaruhi budaya Cina, Arab, dan Eropa.
b. Suku Sunda
Suku ini menempati hampir seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Suku Sunda terbagi menjadi dua, yaitu Sunda Priangan dan Sunda Banten.
Ciri khas dari suku Sunda dapat dilihat dari bahasa, bentuk rumah, sistem kekerabatan dan kesenian. Bahasa yang digunakan yaitu bahasa Sunda.
c. Suku Jawa
Suku Jawa termasuk wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Bahasa yang digunakan ialah bahasa Jawa dengan beberapa macam dialek seperti dialek Semarang, Surakarta, dan Surabaya.
Mata pencaharian masyarakat suku Jawa cukup bervariatif, mulai dari bertani, industri, hingga sektor jasa.
3. Pulau Kalimantan
Di Kalimantan, suku bangsa yang utama ialah Dayak. Penduduknya menggunakan bahasa Dayak, mereka terkenal sebagai penganyam kulit rotan. Hasil kerajinan suku Dayak banyak tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, seperti tikar, keranjang, dan topi.
4. Pulau Bali
Sesuai dengan nama pulaunya, suku Bali menempati Pulau Bali. Tata budaya masyarakat suku Bali banyak diwarnai oleh pengaruh budaya Hindu dan Budha.
Masyarakat Bali mengenal sistem kasta, sebuah sistem yang dianut oleh mereka yang memeluk agama Hindu. Kasta tertinggi ke terendah terdiri atas Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra.
5. Papua
a. Suku Asmat
Suku Asmat merupakan suku yang menetap di Papua bagian selatan. Mereka terkenal dengan keuletannya membuat ukiran patung. Seni tersebut cukup terkenal di kalangan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Suku Asmat banyak tinggal di rumah-rumah panggung yang dinamakan tysem. Pemimpin suku Asmat dianggap sederajat dengan warga-warga lain, namun ia harus lebih pandai dan ahli dalam suatu aktivitas tertentu.
b. Suku Dani
Banyak orang Denmark tinggal di kawasan Pegunungan Jaya Wijaya. Suku ini memiliki tradisi unik bernama Bakar Batu.
c. Suku Arfak
Suku Papua lainnya adalah suku Arfak. Banyak dari kelompok etnis ini tinggal di Anggi Manokwar.
6. Maluku
A. Ambon
Orang-orang dari Ambone tinggal di provinsi Maluku. Diketahui suku ini aktif di laut karena kondisi geografis wilayah Maluku yang berupa kepulauan.
Ciri khas orang Ambon adalah penggunaan gendang. Tifa menyerupai gendang yang dimainkan dengan cara dipukul.
b. Batang Triform
Suku Ternate banyak yang mendiami pulau Ternate, Obi atau Bacan. Sebagian besar penduduk bekerja sebagai petani atau nelayan.
7. Sulawesi
a. Suku Minahasa
Suku ini cukup terkenal dan disebut orang Manado. Suku Minahasa tinggal di mana-mana di bagian utara Sulawesi.
b. Toraja
Toraja tinggal di wilayah Sulawesi Selatan. Suku ini terkenal dengan budaya menyimpan mayat di gua batu.
c. Suku Bugis
Pulau Sulawesi adalah rumah bagi suku Bugi yang total populasinya mencapai 2,7% dari populasi Indonesia. Suku Bugis tinggal di provinsi Sulawesi Selatan.
DAERAH
Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru
DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.
Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.
“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.
Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.
“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.
Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.
“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.
Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.
“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.
Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.
“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.
Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.
Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.
David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.
“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.
“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.
Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.
Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.
“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.
Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.
“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.
Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.
Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.
Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.
Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.
Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.
Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.
Reporter: Suhanda

