DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Dewan Pakar KAHMI Mahfud MD menilai problem hukum di Indonesia sangat berat. Menurut Mahfud, susah untuk memperbaiki situasi yang ada kini.
“Sebagai menteri yang juga diamanahi ngurus aturan, saya ingin katakan satu hal. Sebisa mungkin dari posisi kita masing-masing tak bisa selesaikan persoalan aturan seluruhnya. Masalah aturan itu berat, mafianya di mana-mana, kalau orang mau perbaiki disikat,” kata Mahfud dalam program Gala Dinner Keluarga Besar KAHMI yang disiarkan daring, Kamis, 24 November 2022 malam.
Mahfud mencontohkan ada seorang jaksa yang tengah mengatasi kasus korupsi di sebuah daerah justru dimutasi ke tempat lain.
Kasus korupsi yang dikerjakan itu lalu dimulai lagi dari awal. Menurutnya, masalah mirip itu tak hanya terjadi di kejaksaan, namun juga di kepolisian.
“Masih mau kejar koruptor tarik lagi. Polisi juga begitu. Dan itu berlapis di berbagai institusi,” ujarnya.
Mahfud lantas meminta terhadap seluruh alumni HMI untuk berpedoman pada suatu hadis Nabi Muhammad SAW. Hadis itu pada intinya menerangkan situasi terdahulu di mana ada pembedaan antara yang terhormat dan yang tidak serta yang lemah dan yang kuat.
Merujuk pada hadis itu, Mahfud menyampaikan hancurnya negara mampu terjadi saat orang yang punya kedudukan dan kekayaan berbuat salah dilepaskan. Sebaliknya, kalau ada orang kecil bersalah eksklusif dieksekusi.
“Saya katakan kita selaku alumni HMI berpedoman pada Hadis Nabi, sebisa yang bisa kita lakukan, yaitu apa? Suatu negara itu akan hancur kalo diperintah ugal-ugalan dengan melanggar aturan, cepat atau lambat,” kata ia.