DETAIL.ID, Malang – Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang dilakukan oleh polisi terkait kasus dugaan penganiayaan siswa SD kelas 2 hingga koma di Kabupaten Malang.
AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Malang, mengatakan bahwa para saksi itu telah menjalani pemeriksaan dengan Satreskrim Polres Malang.
Menurutnya polisi juga telah memeriksa 7 anak terduga pelaku penganiayaan.
Ketujuh anak itu dikategorikan Anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH) lantaran masih di bawah umur.
“Dikategorikan ABH karena status mereka masih di bawah umur dan kategori anak,” ucap Kholis, Kamis, 24 November 2022.
Dalam penanganan kasus penganiayaan ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Dia akan memastikan ada pendampingan bagi korban maupun terduga pelaku demi penanganan yang sesuai prosedur.
“Ada upaya upaya pendampingan, mediasi, dan nanti melibatkan BAPAS, BP3A, orangtua, wali murid hingga kepala sekolah.
Apabila diperlukan dari Diknas dan pihak terkait lain untuk memastikan proses yang kami jalankan ini bisa sesuai prosedur,” ujarnya.
Kholis mengatakan kondisi korban saat ini sudah perlahan membaik namun korban berinisial MW (8) yang tinggal di Kepanjen, Kabupaten Malang itu saat ini masih menjalani perawatan intensif di di Rumah Sakit Islam (RSI) Gondanglegi, Kabupaten Malang.
“Hari ini kami juga datang ke RSI Gondanglegi untuk melihat kondisi korban. Alhamdulillah tadi kami lihat kondisinya makin membaik,” ujarnya.
Diketahui, korban sempat mengalami koma selama satu hari mulai 17 November 2022.
Ketika sadar, korban akhirnya mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa dia mengalami perundungan hingga penganiayaan oleh sejumlah kakak kelasnya.
Penganiayaan itu terjadi di sekitar Bendungan Sengguruh pada 11 November 2022 lalu. Setelah dianiaya, korban ditinggal dan kemudian diantar oleh seorang kakek yang menemukan korban.
Keesokkan harinya korban tidak masuk sekolah karena mengeluh sakit. Lima hari setelah penganiayaan, korban mengeluh sakit kepala bahkan korban sempat kejang kejang saat kesakitan pada bagian kepalanya.
“Sore hari itu dia ngeluh pusing enggak ketolong, badan tidak panas, kemudian kejang kejang. Sempat muntah muntah juga,” kata Edi Subandi, Ayah korban.
Dia mengatakan, bagian belakang kepala korban terdapat benjolan. Kemudian hasil rontgen juga menunjukkan ada luka di bagian dada.
Menurutnya, dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kelas korban sudah terjadi sejak korban kelas 1.
Menurutnya, korban juga sering dimintai uang oleh para terduga pelaku.
“Dia baru ngaku baru baru ini. Dia gak pernah cerita sebelumnya,” ujarnya.
“Karena ini sudah fatal, kami laporkan ke PPA (Polres Malang). Ini urusannya sudah nyawa, jadi kami ikuti aturan yang berlaku,” tuturnya.
Terkait
Discussion about this post