Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Pemeriksaan Saksi Sebanyak 12 Orang Atas Penganiayaan Siswa SD di Malang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Malang – Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang dilakukan oleh polisi terkait kasus dugaan penganiayaan siswa SD kelas 2 hingga koma di Kabupaten Malang.

AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Malang, mengatakan bahwa para saksi itu telah menjalani pemeriksaan dengan Satreskrim Polres Malang.
Menurutnya polisi juga telah memeriksa 7 anak terduga pelaku penganiayaan.
Ketujuh anak itu dikategorikan Anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH) lantaran masih di bawah umur.
“Dikategorikan ABH karena status mereka masih di bawah umur dan kategori anak,” ucap Kholis, Kamis, 24 November 2022.
Dalam penanganan kasus penganiayaan ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Dia akan memastikan  ada pendampingan bagi korban maupun terduga pelaku demi penanganan yang sesuai prosedur.
“Ada upaya upaya pendampingan, mediasi, dan nanti melibatkan BAPAS, BP3A, orangtua, wali murid hingga kepala sekolah.
Apabila diperlukan dari Diknas dan pihak terkait lain untuk memastikan proses yang kami jalankan ini bisa sesuai prosedur,” ujarnya.
Kholis mengatakan kondisi korban saat ini sudah perlahan membaik namun korban berinisial MW (8) yang tinggal di Kepanjen, Kabupaten Malang itu saat ini masih menjalani perawatan intensif di di Rumah Sakit Islam (RSI) Gondanglegi, Kabupaten Malang.
“Hari ini kami juga datang ke RSI Gondanglegi untuk melihat kondisi korban. Alhamdulillah tadi kami lihat kondisinya makin membaik,” ujarnya.
Diketahui, korban sempat mengalami koma selama satu hari mulai 17 November 2022.
Ketika sadar, korban akhirnya mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa dia mengalami perundungan hingga penganiayaan oleh sejumlah kakak kelasnya.
Penganiayaan itu terjadi di sekitar Bendungan Sengguruh pada 11 November 2022 lalu. Setelah dianiaya, korban ditinggal dan kemudian diantar oleh seorang kakek yang menemukan korban.
Keesokkan harinya korban tidak masuk sekolah karena mengeluh sakit. Lima hari setelah penganiayaan, korban mengeluh sakit kepala bahkan korban sempat kejang kejang saat kesakitan pada bagian kepalanya.
“Sore hari itu dia ngeluh pusing enggak ketolong, badan tidak panas, kemudian kejang kejang. Sempat muntah muntah juga,” kata Edi Subandi, Ayah korban.
Dia mengatakan, bagian belakang kepala korban terdapat benjolan. Kemudian hasil rontgen juga menunjukkan ada luka di bagian dada.
Menurutnya, dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kelas korban sudah terjadi sejak korban kelas 1.
Menurutnya, korban juga sering dimintai uang oleh para terduga pelaku.
“Dia baru ngaku baru baru ini. Dia gak pernah cerita sebelumnya,” ujarnya.
“Karena ini sudah fatal, kami laporkan ke PPA (Polres Malang). Ini urusannya sudah nyawa, jadi kami ikuti aturan yang berlaku,” tuturnya.
Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Skandal dugaan hubungan terlarang oknum PJU Polda Jambi dengan oknum Polwan yang dibongkar oleh sang anak, kembali disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC). Kali ini GMPC Polri menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Kepolisian (Kompolnas) RI pada Senin, 1 Desember 2025.

Koorlap aksi, Syachril dalam orasinya menyorot kinerja Divisi Propam Mabes Polri, dimana sejak kasus dugaan pelanggaran etik ini dikawal oleh pihaknya kemudian dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri. Namun seolah tak ada progres berarti.

“Hari ini kita minta Kompolnas RI, untuk turut mengawal kasus oknum PJU Polda Jambi ini, ” ujar Syachril, Senin, 1 Desember 2025.

Syahcril menyandingkan kasus dugaan pelanggaran etik oknum PJU Polda Jambi tersebut dengan kasus yang menimpa eks Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Murti. Dimana Kompolnas, lewat salah satu Komisionernya sempat memberikan perhatian atas penanganan kasus itu, hingga akhirnya yang bersangkutan dimutasi dari jabatan lewat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dia pun lanjut menekankan, kepada Ketua Kompolnas agar memberikan rekomendasi atau atensi kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri bekerja secara profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Oknum PJU Polda Jambi.

Beberapa saat melakukan orasi di depan gedung Kompolnas, perwakilan massa aksi diterima oleh Kompol Nasrul selaku
Kasubag Klarifikasi dan Pengaduan Masyarakat Kompolnas. Nasrul meyakinkan bahwa aspirasi diterima dan bakal diteruskan pada pimpinan.

“Terkait hal ini kami menerima aspirasinya, kemudian nanti akan kami sampaikan pada pimpinan. Baru kita akan klarifikasi kesana,” ujar Nasrul.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.

Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.

“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.

Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.

“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.

“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.

Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.

Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.

Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.

“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.

Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.

Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.

Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.

“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.

Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.

“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.

Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:

  1. Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
  2. Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
  3. Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs