PERISTIWA
Pinjol Miliaran Rupiah Jerat Ratusan Mahasiswa IPB, Komisi X DPR Minta Usut Tuntas
detail.id/, Jakarta – Komisi X DPR menyoroti ratusan mahasiswa dan mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol) hingga miliaran rupiah. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
“Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” kata Huda dalam keterangan tertulis, pada Selasa, 15 November 2022. Huda menganggap kasus ini tak biasa karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa. Huda mempertanyakan pendampingan dari pihak kampus.
“Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” katanya.
Wakil Sekretaris Jendral PKB ini menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Namun dia menekankan sumber dana itu harus jelas, seperti berasal dari BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.
“Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya.
Dengan demikian, Huda meminta pihak kampus memberikan bantuan hukum bagi para mahasiswa yang menjadi korban pinjol. Menurutnya, kasus ini bukan murni kesalahan mereka.
“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya.
Selain itu, Huda berharap pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat pinjol. Dia meminta pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara pinjol.”Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” katanya.
Diketahui, IPB membuka posko pengaduan setelah mendapat kabar soal ratusan mahasiswanya terjerat pinjol. Mereka diduga terjerat pinjol demi usaha penjualan online.
Dilansir Antara, Selasa 15 November 2022, Rektor IPB Arif Satria menyampaikan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus pinjol yang menjerat mahasiswa.
“Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” kata Arif.
Arif mengatakan IPB juga mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif mengatakan IPB sedang berkomunikasi dengan para mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.
“Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan cross check serta mendalami informasi yang kami peroleh,” katanya.
Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya. Mereka ditagih utang berkisar Rp 3-13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
PERISTIWA
Diduga Jadi Beking PETI, Puluhan Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Diduga menjadi beking aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI di wilayah Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangun, puluhan Suku Anak Dalam mendatangi Polres Merangin pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kedatangan mereka meminta agar dua pekerja yang diamankan polisi untuk dibebaskan.
Sekitar pukul 13.00 WIB unit Reskrim Polres Merangin mendatangi lokasi PETI di Desa Sungai Ulak. Ada pekerja yang melakukan aktivitas PETI. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan.
Namun sekitar pukul 14.30 WIB, kelompok Suku Anak Dalam dari Kelompok Temenggung Jang mendatangi Polres Merangin dan menanyakan dua orang yang diamankan. Kemudian dilakukan mediasi serta penjelasan terkait proses hukum kedua orang yang diamankan. Polisi juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Merangin. Hingga pukul 15.00 WIB mediasi belum menemukan kesepakatan. Kelompok Jang lantas membubarkan diri.
Tidak puas dengan penjelasan polisi dan Dinas Sosial, sekitar pukul 16.45 WIB, puluhan Suku Anak Dalam yang dipimpin temenggung Jang kembali mendatangi Polres Merangin dengan jumlah yang lebih banyak dengan membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. Puluhan orang tersebut langsung merangsek ke dalam Polres Merangin dan sempat melakukan penodongan kepada polisi.
Aksi tegas dilakukan polisi dengan melakukan pengendalian sehingga kelompok Jang berhasil dikeluarkan dari Polres Merangin, dan situasi bisa dikendalikan.
Terpisah Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dua pekerja PETI. Selain itu akan terus mendalami apa keterlibatan kelompok Temenggung Jang terkait aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak.
“Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan. Kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan Kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak,” kata Kapolres.
Sementara itu, pihaknya juga akan melihat sejauh mana keterlibatan mereka dengan aktivitas PETI di sana.
“Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI dan ada hubungan apa dengan Kelompok Temenggung Jang, siapa pun warga negara harus tunduk pada hukum dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Jalan Rusak Imbas Proyek Sekolah Rakyat, Warga Mayang Jambi Pasang Poster Protes
DETAIL.ID, Jambi – Warga RT 42, Kelurahan Mayang, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang rusak dan tak kunjung diperbaiki. Kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat selama pengerjaan proyek Sekolah Rakyat itu dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bentuk protes, warga memasang poster tuntutan perbaikan jalan pada Minggu, 25 Oktober 2026. Mereka mendesak pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan sebelum kerusakan tersebut menimbulkan korban jiwa.
”Jalan ini merupakan akses utama warga untuk beraktivitas sehari-hari. Kami meminta pihak kontraktor dan pemerintah segera memperbaikinya. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru jalan ini diperbaiki,” ujar salah seorang warga.
Warga menilai kerusakan jalan terjadi akibat mobilisasi alat berat dan kendaraan pengangkut material selama pengerjaan proyek Sekolah Rakyat. Beban kendaraan yang melampaui kemampuan jalan disebut menjadi salah satu penyebab kerusakan.
Saat proyek masih berlangsung, pihak kontraktor disebut sempat menangani bagian jalan yang rusak dengan menyiramkan sisa adukan semen dari truk molen. Namun, upaya tersebut dinilai hanya bersifat sementara.
Jalan kembali mengalami kerusakan setelah dilalui kendaraan berbeban berat. Kondisi tersebut membuat warga khawatir, terutama karena jalan itu digunakan setiap hari oleh masyarakat setempat.
Adapun pengerjaan proyek Sekolah Rakyat yang berlangsung sejak akhir 2025 lalu hingga September 2026. Meski proyek telah rampung, warga mengeluhkan belum adanya perbaikan jalan yang diduga terdampak aktivitas proyek tersebut.
Warga pun mendesak Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, serta pihak kontraktor agar segera menindaklanjuti keluhan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Union Busting Mencuat di PT BSS, KSBSI Segera Laporkan ke Polda Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Para pekerja/buruh di PT Batanghari Sawit Sejahtera (BSS) yang terletak di Desa Lubuk Raman, Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi tak terima dengan tindakan sewenang-wenang dari pihak manajemen perusahaan yang diduga mengintimidasi para pekerja.
Sikap perusahaan pun bikin para buruh Geram, hingga puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Hukatan KSBSI menggelar aksi mogok kerja pada Selasa 13 Oktober 2026.
Koorwil KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula dari adanya perundingan antara manajemen perusahaan dengan pekerja yang merupakan pengurus komisariat Hukatan KSBSI di PT BSS pada 5 Oktober lalu, terkait dengan briefing pagi.
”Jadi dalam perundingan itu, manager mereka emosi dengan menggebrak meja. Kawan kita pengurus yang disana, juga terpancing emosi, digebrak juga meja kan. Manajer ini marah, kupecat kau, katanya. Bubarlah perundingan itu,” ujar Roida Pane, Selasa 13 Oktober 2026.
Pasca perundingan yang berujung buntu itu bubar, para pekerja yang mengikuti rapat kemudian kembali bekerja. Namun sore harinya, tanpa pikir panjang manajer PT BSS, Frengki Siregar mengeluarkan surat PHK yang ditujukan kepada Ketua Komisariat Hukatan di PT BSS, yakni Awaludin.
”Kalau di surat PHK itu dengan alasan mendesak, mereka (manajemen BSS) mengklaim (pekerja) melakukan intimidasi. Padahal mereka yang mengintimidasi,” kata Roida.
Imbas PHK yang dilakukan oleh manajemen perusahaan pada Ketua Komisariat Hukatan, para pekerja yang lain pun kemudian melakukan aksi mogok kerja pada shift malam.
Persoalan ini kemudian ditindaklannuti dengan upaya mediasi dari KSBSI Provinsi Jambi lewat surat yang ditujukan kepada manajemen BSS, Disnaker Muarojambi, hingga pihak kepolisian.
Namun pihak BSS dikabarkan tidak mau menerima surat dari organisasi buruh tersebut. Para pekerja pun menggelar aksi mogok kerja pada Senin 13 Oktober 2026. Sembari berunjuk rasa di depan gerbang PKS PT BSS.
”Orang dinas kemudian mengupayakan perundingan, tapi sampai sore tadi perusahaan tetap tidak mau untuk dilakukan perundingan,” katanya.
Koorwil KSBSI Provinsi Jambi itu pun menilai bahwa PT BSS samasekali tidak menghargai keberadaan serikat pekerja, bahkan PT BSS dinilai telah melakukan union busting atau pemberangusan serikat pekerja).
”Rabu lusa, kita akan laporkan ini Polda Jambi. Besok kita laporkan ke pengawas ketenagakerjaan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita



