DETAIL.ID, Sumatera Utara – Warga Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara dihebohkan oleh peristiwa sadis yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HM lantaran telah menghabisi nyawa isterinya berinisial NS.
Tak hanya membunuh, pria berusia 44 tahun itu tega memutilasi tubuh isterinya. Dikabarkan, jika HM mengalami gangguan jiwa sehingga tega melakukan aksi keji tersebut. Pelaku juga pernah dirawat di rumah sakit jiwa Kota Medan.
“Motif sementara berdasarkan saksi-saksi bahwa si pelaku memiliki gangguan jiwa,” kata Kepala Kepolisian Resor Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin pada Minggu, 13 November 2022 seperti dikutip dari kompas.tv.
HM ditangkap pada Sabtu, 12 November 2022 di lokasi di rumahnya, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Polisi kemudian membawa HM ke kantor polisi. Di hadapan polisi, ia mengakui perbuatannya. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah kapak bergagang kayu, dua buah belati hingga satu buah celurit.
“Dari lokasi kejadian kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban,” ujar Muhaimin.
Peristiwa itu terungkap setelah seorang saksi mata berinisial S melihat HM membawa karung dan membakarnya. Merasa curiga, saksi kemudian mengecek ke belakang rumah, dan menemukan dua potongan kaki manusia.
“Dan kemudian saksi melaporkan kejadian itu ke Polres Humbahas. Lalu, polisi turun untuk melakukan olah TKP,” kata Kasi Humas Polres Aipda Lolo Bako.
Discussion about this post