Connect with us
Advertisement

DAERAH

Usai Lantik Kades Terpilih, Mashuri Minta Sukamto Ajak Sarjana Bangun Desa  

Published

on

detail.id/, Merangin – Bupati Merangin, H Mashuri resmi melantik Sukamto sebagai Kepala Desa (Kades) Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang periode 2022-2028, di halaman kantor desa setempat, Kamis, 3 November 2022.

Mashuri mengatakan, pelantikan Kades Lantak Seribu hasil Pilikades serentak pada Mei 2022 lalu tersebut, merupakan pelantikan yang tertunda bersama dua desa lain karena masa jabatan kades sebelumnya belum berakhir.

“Setelah jabatan Kades Pak Samono berakhir, baru sekarang kita lantik kades terpilih Pak Sukamto. Terima kasih Pak Samono yang telah mengabdi selama enam tahun mencurahkan semua daya dan upaya untuk Desa Lantak Seribu,” ujar Mashuri.

Pemkab Merangin, lanjut Mashuri, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian itu.  Kepada Kades Sukamto, yang telah diambil sumpahnya, Mashuri mengharapkan dapat meneruskan program kerja kades sebelumnya.

“Selagi program kerja itu mendapat kemashalatan untuk kepentingan masyarakat banyak, tolong dilanjutkan. Pemerintah memberikan dana desa agar desa itu menjadi desa mandiri,” ucap Mashuri.

Menurut Mashuri, dana desa sudah 10 tahun dikucurkan, mulai dari Rp 400 juta sampai sekarang mencapai Rp 1 miliar lebih, agar desa-desa di Kabupaten Merangin menjadi desa mandiri dan desa swasembada.

Mashuri yakin, dari 176 kades yang sudah dilantik hasil Pilkades serentak, semuanya mempunyai energik dan semangat baru untuk membangun desanya. Harapan pemerintah nanti akan tumbuh desa-desa mendiri, desa digital, desa-desa yang mampu berinovasi.

Namun ia menegaskan, sejauh ini menurut analisanya semua desa itu belum terlihat mengarah ke mandiri. Pembangunan yang dilakukan baru sebatas yang normal-normal saja, belum mampu berinovasi karena keterbatasan SDM yang masih rendah.

“Mari kita ajak warga yang punya SDM mumpuni untuk ikut membangun desa. Saya yakin di Desa Lantak Seribu ini banyak warga yang berpendidikan tinggi, mulai dari dokter, S2 dan S3 ajar mereka membangun Desa Lantak Seribu agar lebih maju lagi,’’ ujarnya.

Warga yang mempunyai pendidikan tinggi itu, katanya, dipanggil dan diajak bekerja sama. Minimal minta ide-ide mereka, bagaimana membangun Desa Lantak Seribu agar mampu menjadi desa mandiri.

“Apa yang bisa kita kembangkan, dorong untuk berkembang, petakan pembangunan dengan sebaik mungkin. Kearifan lokal, keunggulan-keunggulan di desa ini terus dibina, sehingga nanti Desa Lantak Seribu akan tumbuh menjadi desa mandiri,” tuturnya.

Usai prosesi pelantikan, Kades Sukamto mengikuti acara pemberian gelar adat. Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Merangin, H Abdullah Gemuk memberi gelar adat, Rio Mangku Projo Sakti kepada Sukamto.

“Terima kasih kepada Bupati Merangin yang sudah melantik saya menjadi Kades Lantak Seribu, Insya Allah dengan dukungan semua pihak dan masyarakat saya akan berusaha untuk mewujudkan semua visi misi saya. Agar Desa Lantak Seribu bisa sejajar dengan desa maju lainya di Kabupaten Merangin,” ujar Sukamto.

Reporter: Daryanto

DAERAH

Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Lima Ranperda

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasuruan Non APBD 2026 di di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 28 September 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobi Asrori mewakili Bupati Pasuruan, Ketua Fraksi DPRD, Anggota DPRD, OPD, Camat dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan pihaknya mendengarkan rancangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026.

Selanjutnya, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan lima rancangan daerah Non APBD 2026. Lima Raperda yang diajukan di antaranya: Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pemdes, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang Pencabutan Raperda No 9 tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Pasuruan Migas.

Shobih Asrori juga menyampaikan bahwa kelima Perda tersebut merupakan upaya dalam rangka Pemerintah Daerah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan represif.

“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, di samping mempunyai kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kemitraan pembangunan dan perekonomian desa serta penyempurna tata kelola BUMD serta kelembagaan daerah,” katanya.

Raperda yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan akan direspons oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna kedua dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Non APBD 2026.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diarahkan untuk memberikan kepastian lebih kepada masyarakat. Di momen Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 pada Kamis, 24 September 2026, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengajak jajaran untuk bersungguh-sungguh dalam bertugas memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagaimana tema HANTARU tahun ini, yaitu “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.

“Ini pula momentum kita untuk membuktikan bahwa transformasi ATR/BPN bukan hanya perubahan sistem dan teknologi, tetapi transformasi yang sejujurnya adalah perubahan dari sisi budaya kerja kita dalam menyokong masyarakat. Dari yang tidak pasti menjadi lebih pasti, dari yang rumit mudah-mudahan bisa menjadi sederhana, dari yang tertutup menjadi terbuka, dan dari yang sekadar memastikan berkas menjadi benar-benar memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Wamen Ossy dalam Ramah Tamah HANTARU 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Perubahan tersebut telah dijalankan bertahap dalam dua tahun terakhir melalui sejumlah langkah. Di antaranya, dalam Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak, transformasi Organisasi Berbasis Wilayah, serta digitalisasi layanan. Berbagai perubahan terus didorong agar proses pelayanan semakin jelas dan kepastian yang dibutuhkan masyarakat dapat diberikan dengan lebih baik.

Dengan transformasi layanan, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat perubahannya. Kemudahan pelayanan, kepastian atas tanah, proses yang transparan, serta layanan yang diberikan dengan sungguh-sungguh menjadi bagian penting dari ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN.

“Karena itu, dalam momentum HANTARU tahun ini, jangan kita sekadar memaknai sebagai sebuah perintah pembangunan. Mari kita jadikan bersama sebagai tekad dan momentum kita semua agar ini bisa menjadi titik tolak pembaharuan kita ke depan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN).

Kegiatan Ramah Tamah yang jadi rangkaian acara Peringatan HANTARU 2026, berlangsung sesaat setelah upacara selesai dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, turut hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Di hari yang juga bertepatan dengan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional kini sudah mencapai 87,63%.

“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Menteri Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU yang diadakan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87% pada 2029, dengan target bertahap 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.

Meski sudah melampaui target, Menteri Nusron menegaskan bahwa upaya perlindungan LP2B belum selesai. Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Menteri Nusron.

Menurutnya, integrasi tersebut juga bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan. “Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs