Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wakili Bupati Batanghari Sekda Azan Pimpin Apel Gabungan HUT KOPRI Ke-51

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muara Bulian – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke-51, wakili Bupati Batang Hari, Sekertaris Daerah (Sekda) Pimpin Apel gabungan bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batanghari.

Acara tersebut berpusat di Halaman Kantor Bupati dan menurut pantauan awak Media dilapangan, pada pelaksanaan Apel itu, Sekretaris Daerah (Sekda) M. Azan SH menyampaikan isi Pidato Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Selasa 29 November 2022.

“Korpri kembali memperingati ulang tahunnya yang ke-51, untuk itu saya atas nama pemerintah negara dan juga pribadi menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada para anggota korpri di manapun saudara-saudara bertugas. Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap keluarga besar korpri yang selama setengah abad telah memberikan dharma, bakti dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas dan mayoritas pada bangsa dan negara,” kata Azan, membacakan teks pidato Presiden RI.

Sesuai dengan tema Hut Korpri pada ulang tahun kali ini yaitu ‘Korpri Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri’. Diminta kepada seluruh anggota Korpri untuk benar-benar bisa bertransformasi secara total menjadikan dirinya sebagai bagian dari birokrasi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan adaptif terhadap perubahan yang terus terjadi.

“Saat ini kita masih merasakan dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020, berimplikasi sangat luas terhadap seluruh sektor kehidupan bangsa sehingga mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan melakukan perilaku baru yang berbeda dari sebelumnya. Korpri dapat menjadi pelaku aktif dalam kebiasaan baru tersebut menuju cara berpikir dan cara bertindak yang efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi,” ujarnya

Mengenai keberadaan konflik pasca terbitnya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, sudah pernah saya sampaikan bahwa organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan menjaga kode etik, profesi dan standar pelayanan profesi aparatur sipil negara serta mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

“Saya tegaskan pula bawah Korpri sebagai bagian integral dari pemerintahan harus terus diperkuat sebagai salah satu komponen bangsa yang sangat strategis, sehingga fungsi-fungsi seperti tercantum dalam undang-undang ASN dapat diwujudkan secara bertahap. Saya minta antar Korpri tetap didalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung, diformulasikan dan disalurkan secara proporsional dan profesional. Untuk itu saya tidak ingin terdapat persepsi yang keliru, apalagi berbeda terhadap apa yang saya sampaikan ini,” ucap Azan.

Dalam Pidato yang dibacakan Sekda Batanghari Presiden RI sampaikan beberapa pesan dan harapan untuk dipedomani. Pertama, perkuat soliditas dan solidaritas Korps dan perkuat kerjasama dengan segenap komponen bangsa dalam rangka menegakkan fungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Kedua, cari terobosan-terobosan positif dan cara kerja yang lebih cepat dan lebih murah serta birokrasi yang lebih singkat transparan dan akuntabel guna meningkatkan pelayanan publik yang makin berkualitas.

Ketiga, perkokoh integritas aparatur melalui perubahan mindset dengan menghindari segala bentuk pungutan liar tingkatkan kerja keras kerja cerdas kerja ikhlas dan kerja tuntas perkuat jiwa korps disiplin dan tertib hukum. Keempat, cara kerja manual harus diubah dengan cara kerja digital di seluruh jajaran birokrasi pusat dan daerah. Sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk dijadikan motor penggerak baru dalam pembangunan.

“Akhirnya saya ucapkan selamat bertugas, pengabdian dan hasil kerja seluruh jajaran Korpri selalu dinantikan oleh masyarakat bangsa dan Negara, semoga Allah.SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita sekalian,” ungkapnya.

Advertisement Advertisement

Natuna

Bupati Natuna Sambut Kunjungan Kerja Komandan Pangkodaeral IV

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menyambut kedatangan Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV (Dankodaeral IV) Batam – Kepulauan Riau beserta rombongan dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Selasa, 21 Oktober 2025. Penyambutan berlangsung di ruang tunggu khusus VIP Lanud Raden Sadjad, Ranai.

Kehadiran Dankodaeral IV beserta rombongan disambut langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan bersama Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Natuna.

Dalam kesempatan ini, Bupati Natuna menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang atas kunjungan kerja Dankodaeral IV ke Natuna. Beliau menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan jajaran TNI Angkatan Laut memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah di wilayah perbatasan.

“Kami menyambut baik kehadiran Dankodaeral IV di Natuna. Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah dan TNI dalam menjaga kedaulatan serta mendorong kemajuan daerah perbatasan,” ujar Cen Sui Lan.

Lebih lanjut, Bupati Natuna berharap agar kolaborasi lintas sektor, terutama dengan instansi pertahanan dan keamanan, terus ditingkatkan demi terciptanya keamanan laut dan kesejahteraan masyarakat Natuna.

Kunjungan kerja Dankodaeral IV ini juga menjadi bentuk perhatian strategis terhadap posisi Natuna sebagai salah satu wilayah terdepan yang memiliki arti penting dalam pertahanan nasional dan potensi kelautan Indonesia.

Repoter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Merangin Teken MoU dengan Kanwil Ditjenpas Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemkab Merangin dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Penandatanganan kesepakatan bersama yang bertujuan untuk menguatkan sinergitas dalam mendukung penyelenggaraan dan pembinaan pemasyarakatan tersebut, berlangsung khidmat di Auditorium rumah dinas b5upati Merangin.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin.

Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut dari transformasi linier Kabinet Merah Putih, yang salah satunya menyikapi perubahan nomenklatur dari Kemenkumham, menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Terimakasih Pak Kanwil sudah datang ke Merangin. Kami menyambut baik kerjasama ini, apalagi mungkin ada 90 persen penghuni Lapas warga Merangin. Melalui bimbingan itu warga binaan nanti semakin mudah beradaptasi di luar,” ujar Bupati.

Dalam candaannya, Bupati mengharapkan agar Lapas tidak terus-menerus membangun memperbanyak ruang tahanan, karena konotasinya semakin bertambah jumlah warga binaan nya.

Pembinaan keterampilan dan keahlian kepada warga binaan itu terang bupati, sangat penting. Bupati mempersilahkan semua OPD menindaklanjuti MoU, melakukan pembinaan ke warga binaan baik pertanian, perkebunan dan bidang lainnya.

“Saya minta para Kepala OPD, perjanjian ini bukan sekadar seremonial belaka, tetapi harus diimplementasikan secara nyata, demi mewujudkan warga binaan yang terampil, mampu menjalani kehidupan sosial lebih baik lagi setelah bebas nanti,” ucap Bupati.

Mengingat sebagian besar warga binaan itu dari kasus Narkoba, Bupati mengingatkan jajarannya jangan sekali-kali terlibat bahaya pengaruh Narkoba.

“Jangan nian satupun Aparatur Sipil Negara kita terlibat Narkoba,” kata Bupati.

Terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Hidayat mengungkapkan sangat berterima kasih kepada Bupati Merangin dan jajarannya yang sangat mensupport, MoU yang dilakukan.

Melalui MoU itu terang Kanwil, Bupati telah mengoptimalkan fungsi pembinaan yang luar biasa untuk warga binaan. Kolaborasi tersebut menunjang program Asta Cita Presiden Prabowo, agar bisa lebih baik lagi.

“Warga binaan membutuhkan keahlian dan keterampilan, agar bisa mendapatkan pekerjaan setelah bebas nanti. Ini tentunya harus disupport Pemerintah Daerah, untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” kata Hidayat.

Di penghujung acara, Kanwil menyerahkan merchandise kepada Bupati Merangin dan sebaliknya, Bupati juga menyerahkan merchandise Merangin ke Kanwil dibarengi senyum khas H M Syukur penuh keakraban.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

ADVERTORIAL

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Audiensi ini dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, dan Gubernur Al Haris didampingi Inspektur daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto.

Pertemuan ini membahas berbagai kajian strategis yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan penting di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa pihaknya meminta pendampingan dan telaah dari BPKP untuk memastikan setiap kebijakan daerah berbasis pada data dan analisis yang akurat.

“Saya banyak meminta kajian dari mereka dalam hal apapun. Misalnya kajian terkait dengan MBG, Kepmen 14 tentang sumur rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Potensi Pajak Rakyat,” ujar Al Haris.

Dia menambahkan, masih terdapat beberapa potensi pendapatan daerah yang belum tergarap optimal, salah satunya dari sektor pertambangan galian C.

“Galian C belum ada kita pungut dari Pemda setempat,” katanya.

Menurut Al Haris, peran BPKP sangat penting dalam memberikan kajian, telaah, dan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat tata kelola pemerintahan.

“BPKP ini kan badan yang memberikan kajian dan telaah kepada kami untuk mengambil kebijakan,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs