PERISTIWA
Waspada! Penipuan Berkedok Scan Barcode Dompet Digital Marketplace
DETAIL.ID, Jakarta – Seorang perempuan inisial RA, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan petugas sebuah marketplace. Pelaku menghubungi RA melalui panggilan telepon hingga WhatsApp dengan modus iming-iming memberikan hadiah.
“Saya mendapat telepon melalui WhatsApp yang mengaku-ngaku sebagai karyawan resmi marketplace. Kemudian saya diiming-imingi uang senilai Rp 2,5 juta yang katanya itu hadiah untuk saya dari (menyebut nama marketplace),” kata RA kepada wartawan, Jumat, 11 November 2022.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis, 10 November 2022. Pelaku mengaku akan mengirimkan hadiah uang tersebut melalui dompet digital.
“Kemudian mereka menawarkan uangnya mau ditransfer ke rekening atau dompet digital. Lalu saya jawab, langsung saja ke dompet digital saja biar nggak ribet. Kemudian saya disuruh sama mereka untuk masuk ke akun marketplace saya dan memilih menu beranda,” ujarnya.
“Kemudian mereka menawarkan uangnya mau ditransfer ke rekening atau dompet digital. Lalu saya jawab, langsung saja ke dompet digital saja biar nggak ribet. Kemudian saya disuruh sama mereka untuk masuk ke akun marketplace saya dan memilih menu beranda,” ujarnya.
“Kemudian mereka mengirim QRIS atau barcode pertama melalui WhatsApp. Lalu saya disuruh scan barcode tersebut di akun marketplace saya. Setelah berhasil saya scan, saya diminta ketik nomor PIN akun marketplace saya, lalu saya ketik dan berhasil Rp 1.000.000 pertama berhasil. Begitu selanjutnya berulang sampai ke barcode yang ketiga mereka kirim melalui WhatsApp. Sehingga nominalnya Rp 2.500.000, tetapi nominal ini belum masuk juga ke saldo dompet digital saya,” tuturnya.
Dia mengatakan, setelah scan dilakukan, muncul keterangan tanda berhasil dengan nominal uang Rp 2.500.000, namun uang itu belum masuk ke akun dompet digital milik RA. Pelaku kemudian menanyakan nomor rekening RA.
“Dengan alasan ‘saldo Ibu belum masuk ke dompet digital, baiknya kami kirim ke rekening Ibu’. Kemudian mereka meminta saya memasukkan nomor PIN. Sampai sini saya curiga dan saya langsung tutup telepon dari mereka,” ujarnya.
Merasa curiga, RA pun membuka akun dompet digital miliknya. Dia mengaku kaget karena muncul tagihan senilai Rp 2.500.000 yang harus dibayar.
“Setelah saya cek akun saya, ternyata mereka telah memakai limit dompet digital saya sebesar Rp 2.500.000, yang nantinya akan menjadi beban saya atau tagihan saya di bulan November ini,” ujar RA.
Kemudian, RA melaporkan peristiwa yang dialaminya ke customer service pihak marketplace. Dia pun meminta agar akun marketplace miliknya dibekukan.
“Setelah tahu ini, saya langsung menghubungi customer service dan menceritakan kronologinya. Kemudian saya minta untuk membekukan akun saya, lalu pihak marketplace mengirimi saya e-mail untuk melampirkan bukti percakapan dan nomor telepon si pelaku,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan pelaku juga memakai foto profil WhatsApp berupa logo marketplace untuk meyakinkan dirinya. Laporan RA teregister dengan no LP/B/5774/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 November 2022.
“Dan sekarang akun saya sudah dibekukan oleh pihak marketplace tetapi, nomor tersebut sampai sekarang masih saja mencoba menghubungi saya kembali. Tetapi tidak saya ladeni,” ujarnya.
PERISTIWA
Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…
DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.
Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.
“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.
Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.
“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.
“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.
Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.
Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.
Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.
“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.
Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.
Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.
Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.
“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.
Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.
“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.
Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:
- Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
- Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
- Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Gerak Cepat, Dishub Padang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pungutan Parkir Liar
DETAIL.ID, Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali melakukan penertiban parkir liar di sekitar Kawasan Basko Mall pada Rabu, 12 November 2025.
Penertiban di lokasi ini dilakukan karena banyak kendaraan yang diparkirkan secara sembarangan berdasarkan laporan masyarakat.
Akibatnya Jalan disekitar kawasan tersebut tersebut sering terjadi kemacetan. Penertiban Petugas dari Kota Padang dibantu Satlantas Polresta Padang.
“Kita menertibkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,” ujar Kadishub Padang, Ances Kurniawan.
Ia mengatakan, dalam proses penertiban ditemukan pelanggaran, diantaranya parkir pada marka yang ada larangan parkirnya dan pungutan liar.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kota Padang dalam menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan terkelola dengan baik. Dengan adanya pendataan, diharapkan seluruh jukir memiliki legalitas resmi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas parkir di Kota Padang.
Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.
Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.
“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” katanya tegas.
Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.
Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.
“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” tutur Ances Kurniawan.
Reporter: Diona

