DETAIL.ID, Jakarta – Seorang perempuan inisial RA, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan petugas sebuah marketplace. Pelaku menghubungi RA melalui panggilan telepon hingga WhatsApp dengan modus iming-iming memberikan hadiah.
“Saya mendapat telepon melalui WhatsApp yang mengaku-ngaku sebagai karyawan resmi marketplace. Kemudian saya diiming-imingi uang senilai Rp 2,5 juta yang katanya itu hadiah untuk saya dari (menyebut nama marketplace),” kata RA kepada wartawan, Jumat, 11 November 2022.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis, 10 November 2022. Pelaku mengaku akan mengirimkan hadiah uang tersebut melalui dompet digital.
“Kemudian mereka menawarkan uangnya mau ditransfer ke rekening atau dompet digital. Lalu saya jawab, langsung saja ke dompet digital saja biar nggak ribet. Kemudian saya disuruh sama mereka untuk masuk ke akun marketplace saya dan memilih menu beranda,” ujarnya.
“Kemudian mereka menawarkan uangnya mau ditransfer ke rekening atau dompet digital. Lalu saya jawab, langsung saja ke dompet digital saja biar nggak ribet. Kemudian saya disuruh sama mereka untuk masuk ke akun marketplace saya dan memilih menu beranda,” ujarnya.
“Kemudian mereka mengirim QRIS atau barcode pertama melalui WhatsApp. Lalu saya disuruh scan barcode tersebut di akun marketplace saya. Setelah berhasil saya scan, saya diminta ketik nomor PIN akun marketplace saya, lalu saya ketik dan berhasil Rp 1.000.000 pertama berhasil. Begitu selanjutnya berulang sampai ke barcode yang ketiga mereka kirim melalui WhatsApp. Sehingga nominalnya Rp 2.500.000, tetapi nominal ini belum masuk juga ke saldo dompet digital saya,” tuturnya.
Dia mengatakan, setelah scan dilakukan, muncul keterangan tanda berhasil dengan nominal uang Rp 2.500.000, namun uang itu belum masuk ke akun dompet digital milik RA. Pelaku kemudian menanyakan nomor rekening RA.
“Dengan alasan ‘saldo Ibu belum masuk ke dompet digital, baiknya kami kirim ke rekening Ibu’. Kemudian mereka meminta saya memasukkan nomor PIN. Sampai sini saya curiga dan saya langsung tutup telepon dari mereka,” ujarnya.
Merasa curiga, RA pun membuka akun dompet digital miliknya. Dia mengaku kaget karena muncul tagihan senilai Rp 2.500.000 yang harus dibayar.
“Setelah saya cek akun saya, ternyata mereka telah memakai limit dompet digital saya sebesar Rp 2.500.000, yang nantinya akan menjadi beban saya atau tagihan saya di bulan November ini,” ujar RA.
Kemudian, RA melaporkan peristiwa yang dialaminya ke customer service pihak marketplace. Dia pun meminta agar akun marketplace miliknya dibekukan.
“Setelah tahu ini, saya langsung menghubungi customer service dan menceritakan kronologinya. Kemudian saya minta untuk membekukan akun saya, lalu pihak marketplace mengirimi saya e-mail untuk melampirkan bukti percakapan dan nomor telepon si pelaku,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan pelaku juga memakai foto profil WhatsApp berupa logo marketplace untuk meyakinkan dirinya. Laporan RA teregister dengan no LP/B/5774/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 November 2022.
“Dan sekarang akun saya sudah dibekukan oleh pihak marketplace tetapi, nomor tersebut sampai sekarang masih saja mencoba menghubungi saya kembali. Tetapi tidak saya ladeni,” ujarnya.
Discussion about this post