DETAIL.ID, Sarolangun – Tim terpadu penertiban penambang emas ilegal di Sarolangun memusnahkan 18 rakit dompeng PETI di Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan dan Desa Tanjung Rambai Kecamatan Sarolangun, 13 Desember 2022.
Penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Asai, Kabupaten Sarolangun itu dipimpin langsung oleh Kabag Ren AKBP Agus Suherman, Danramil 420/Sarko Mayor Inf Abd Aziz, beserta sejumlah perwira Polri dan TNI.
Belasan pelaku langsung kocar kacir saat melihat petugas tiba di lokasi penambangan. Polisi yang gagal menangkap pelaku, langsung memusnahkan 18 unit rakit dompeng dan 2 unit eksapator di Police Line
“Berdasarkan laporan warga, kita bersama stakeholder Tim Terpadu Penindakan PETI Kabupaten Sarolangun menuju lokasi untuk dilakukan penindakan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat polisi datang,” kata Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono, lewat keterangan resmi pihak Humas Polres Sarolangun, Selasa 13 Desember 2022.
Anggun menyebutkan, pemusnahan rakit dompeng dengan cara dibakar yang terjadi di Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan dan Desa Tanjung Rambai Kecamatan Sarolangun dilakukan agar para pelaku tidak lagi mengulangi aktivitas penambangan emas secara ilegal.
“Sedikitnya ada 18 unit rakit yang dimusnahkan dan 2 unit eksapator di police line, rakit-rakit itu kita temukan di dua tempat lokasinya berbeda disepanjang aliran sungai Batang Asai,” ujarnya.
Terakhir, Kapolres pun meminta masyarakat untuk tidak mengulangi aktivitas penambangan ilegal. Jika masih ditemukan, katanya, polisi akan melakukan penindakan tegas.
Terpisah, Kabag Ren juga mengaku bahwa kepolisian Polres Sarolangun kini sudah mengantongi sejumlah nama-nama terduga para pelaku.
Discussion about this post