DETAIL.ID, Jambi – Kasus siswa SMAN 5 Kota Jambi minum-minuman keras di area sekolah, berujung pemindahan dari pihak sekolah.
Pada 25 November 2022, SMAN 5 Kota Jambi merayakan hari guru Nasional, bukan nya mendapatkan apresiasi dari siswa, guru-guru malah mendapati para siswa minum minuman keras beramai-ramai.
“Oleh siswa-siswa tersebut, mereka membuat acara tandingan, didapati lumayan banyak minuman, ada 7 botol jenis anggur merah,” kata Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Jambi Muhammad Salim pada Selasa, 6 Desember 2022.
Muhammad Salim juga menyampaikan bahwa sampai sekarang sudah ada 10 orang tua yang sudah setuju dan menandatangani surat pemindahan anaknya ke sekolah lain.
“Sampai sekarang ada 10 orang tua yang sudah menandatangani persetujuan surat pindah, mungkin bertambah,” Muhammad Salim.
SMAN 5 Kota Jambi sudah menyosialisasikan dan ditandatangani orang tua sejak awal masuk sekolah, mengenai aturan-aturan sekolah, termasuk dilarang minum-minuman keras.
“Ya dilihat lagi aturan-aturan awal masuk sekolah yang sudah ditandatangani orang tua, jika minum minuman keras, termasuk pelanggaran-pelanggaran kecil diakumulasi, akan mendapatkan sanksi tegas,” ujarnya.
Namun saat Tim DETAIL.ID meminta menunjukkan aturan-aturan awal masuk sekolah SMAN 5 Kota Jambi, Muhammad Salim tidak berkenan untuk menunjukkan.
“Aturan-aturan itu konsumsi orang tua dan sekolah, bukan untuk publik,” kata Muhammad Salim beralasan.
Tindakan siswa yang membawa minum minuman keras ke dalam sekolah, merupakan suatu Kecolongan yang luar biasa, dimana seharusnya sekolah adalah tempat pembinaan.
“Iya memang jika dibilang kami gagal, ya kami memang gagal, kami kecolongan,” ujarnya.
Namun Muhammad Salim juga menyampaikan bahwa pembinaan siswa bukan hanya tugas guru dan sekolah, namun pembinaan orang tua juga sangat penting.
“Ini bukan semuanya kesalahan sekolah, harus ada kerja sama antara orang tua, guru dan sekolah. Pendidikan yang utama itu adalah dari keluarga,” ucap Muhammad Salim.
Reporter: Riji O Sitohang