DETAIL.ID, Medan – Realisasi penerimaan retribusi dan pendapatan lainnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melebihi target. Hingga 30 November 2022 penerimaan retribusi dan pendapatan daerah lainnya mencapai 156,12 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Arief S Trinugroho, Rabu, 14 Desember 2022.
Raihan retribusi tersebut disampaikan Arief S Trinugroho saat memimpin dalam rapat evaluasi realisasi penerimaan retribusi dan pendapatan lainnya Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Selasa, 13 Desember 2022.
Arief menyatakan sangat mengapresiasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berhasil mencapai target.
Kepada sejumlah OPD yang belum mencapai target, Arief meminta agar bekerja lebih keras agar target retribusi terpenuhi.
“Saya minta segera direalisasikan sesuai target yang ada,” ucap Arief S Trinugroho.
Arief mengingatkan para pengelola retribusi daerah untuk tidak meniggalkan piutang pada tahun ini.
Kata dia, segala kendala yang terjadi perihal piutang retribusi, agar segera diselesaikan dengan inspektorat Sumut.
Sementara itu, Kepala BPKAD Sumut Ismael P Sinaga, yang ditemui secara terpisah menyebutkan beberapa OPD merealisasikan penerimaan retribusi mencapai di atas 100 persen dari yang ditargetkan.
“Setelah APBD Perubahan tertanggal 30 November 2022, sudah terealisasi melebihi 100 persen,” ujar Ismael P Sinaga.
Disebutkannya, beberapa OPD dengan capaian retribusi daerah diatas 100 persen antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Lalu, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Pendidikan, Badan Penghubung Daerah.
Serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Perkebunan Sumut.
“Kemungkinan yang terjadi penerimaan ini jauh melebihi target, karena OPD melakukan inovasi dan optimalisasi dalam capaian target,” katanya.
Reporter : Hendrik Hutabarat
Discussion about this post