Mahasiswa Demo Rektor Unja, Buntut Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher

REKTORAT: Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Unja di lingkungan kampus dan pelataran rektorat. (DETAIL/Frangki)

DETAIL.ID, Jambi – Dugaan kasus pelecehan seksual di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi sedang dalam sorotan mahasiswa Unja.

Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unja mendatangi Rektorat Unja guna menyuarakan aspirasi dan ingin berdialog dengan Rektor Unja. Aksi unjuk rasa ini digelar pada Selasa, 6 Desember 2022.

Kedatangan mereka untuk meminta klrarifikasi dari Rektor Unja atas keterlambatannya dalam menyikapi peristiwa tersebut.

Diketahui, peristiwa pelecehan seksual terjadi pada 31 Oktober 2022. Namun, Rektor Unja baru menyikapi peristiwa itu pada 3 Desember 2022.

Koordinator aksi, Ados Sianturi dalam orasinya mengatakan jika aksi ini digelar sebagai wujud kecintaan mereka terhadap Universitas Jambi.

“Kami mendesak pihak Universitas Jambi supaya turut mengusut kasus pelecehan terhadap mahasiswi Kedokteran Unja oleh oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi tersebut,” kata Ados, Selasa, 6 Desember 2022.

Lebih lanjut, massa aksi juga menyuarakan agar Universitas Jambi bisa memberikan jaminan rasa aman terhadap warga kampus khususnya mahasiswa yang sering menjadi korban pelecehan seksual dalam melaksanakan kegiatan akademik baik di dalam maupun di luar kampus.

“Kami juga mendesak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) supaya betul – betul memberikan pendampingan dan perlindungan bagi korban dan membantu memenuhi hak-hak korban,” ujar Ados.

Massa aksi diterima oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unja, Yusrizal. Ia menyampaikan jika pihaknya turut mendukung penindakan dugaan kasus pelecehan tersebut.

“Secara institusi, Unja sangat mendukung pencegahan, penindakan dan penyelesaian kekerasan seksual itu,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, dr. Herlambang menjelaskan bahwa mahasiswa magang yang diduga dilecehkan tersebut merupakan mahasiswa yang sedang magang atau melakukan penelitian.

Pada 3 November 2022 pihaknya memberikan surat pemberhentian sementara terhadap pelaku.

“Pada tanggal 3 siang, orangtua korban itu langsung ketemu kami dan kami terima di ruangan. Kita mendiskusikan tentang kejadian dan kita memberikan proses yang berjalan,” kata Herlambang, Kamis, 1 Desember 2022.

Herlambang menegaskan, pihak RSUD tidak melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.

“Dan sampai hari ini juga masih berlanjut, dan kami jajaran Raden Mattaher melanjutkan prosesur yang ada,” katanya.

 

Reporter: Frangki Pasaribu

Exit mobile version