DETAIL.ID, Jambi – Kasus pesta miras yang dilakukan siswa SMAN 5 Kota Jambi terus bergulir. Sebelumnya, dikabarkan jika beberapa orang siswa yang terlibat akan dikeluarkan dari sekolah.
Beberapa minggu setelah kasus itu mencuat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Vahrial Adhi Putra menepis kabar pemberian sanksi tersebut.
Saat diwawancarai awak media pada Selasa, 13 Desember 2022, Vahrial menyebut telah memanggil dan bertemu dengan Kepala Sekolah SMA N 5 Kota Jambi, M Salim. Pertemuan itu guna membahas aksi pesta miras yang dilakukan puluhan siswa tersebut.
“Kemarin, kepala sekolah sudah menghadap ke saya, dan saya menyarankan untuk siswa tidak dikeluarkan,” katanya.
Vahrial menyampaikan bahwa para siswa yang terlibat masih tetap bersekolah di SMA 5 sampai saat ini.
“Saya minta kepada Kepala Sekolah untuk siswa siswi ini tetap bersekolah di sana,” ujarnya.
Tentunya, para siswa yang melanggar itu tetap diberi sanksi. Namun, Vahrial menegaskan tidak dikeluarkan mengingat siswa tersebut sudah kelas 12 dan akan mengikuti ujian.
“Artinya kita boleh menghukum tapi tetap ada pembinaan,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, DETAIL mengonfirmasi Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Jambi, Salim. Nampaknya, ia tetap kekeh dengan keputusan mengeluarkan beberapa orang siswa tersebut.
“Seperti penjelasan saya sebelumnya. Intinya kan siswa tidak boleh putus sekolah, makanya kita akan cari solusi yang terbaik buat sekolah dan buat study lanjutan siswa,” ujar Salim kepada DETAIL pada Selasa, 13 Desember 2022.
Lebih lanjut, ia menyampikan pihaknya telah megklasifikasikan para siswa yang terlibat pesta miras itu. Klasifikasi itu berdasarkan peran siswa dan catatan pelanggaran yang dilakukan sebelumnya.
“Kalau pelanggaran- pelanggaran yang kategori besar tidak ditindak tegas. Saya khawatir ke depan berdampak kurang bagus pada sekolah,” kata Salim.
“Tapi lagi, tindakan atau sanksi apapun tetap harus didasarkan pada 2 hal. Satu, kelangsungan study siswa harus diperhatikan dan sisi lain marwah sekolah juga harus dipertahankan dan menjadi pelajaran bagi siswa siswa yang lain,” tambahnya.
Menanggapi pertimbangan bahwa siswa tersebut telah kelas 12, ia mengatakan hal tersebut bukan masalah untuk pindah sekolah. Hal itu karena tidak ada lagi ujian nasional (UN).
Ditambah lagi para siswa itu terbukti melakukan kesalahan walaupun sudah 2 tahun lebih di SMA 5 namun tak kunjung membaik.
“Walau 3 bulan lagi, gak masalah pindah sekolah. Toh gak ada UN dan saya yakin siswa akan lebih bagus,” katanya.
“Faktanya, beberapa siswa sudah berulang melakukan pelanggaran dan sudah dilakukan pembinaan. Ada catatan dari wali kelas, guru BK dan pleno guru,” ujarnya.
Di akhir, M Salim mengatakan bahwa yang terpenting bukan hanya soal pembinaan atau sanksi apa yang akan dijatuhkan. Ia menjelaskan harus ada kerjasama pihak terkait untuk penertiban bahkan pelarangan peredaran miras yang semakin bebas.
“Bayangkan anak usia sekolah begitu mudah mendapatkan miras, kondisi ini menurut saya sudah darurat. Karena saya yakin yang terungkap pada kejadian kemarin itu hanya sebagian kecil, sesungguhnya masih banyak yang belum terungkap termasuk di sekolah sekolah lain,” ujarnya.
Reporter : Frangki Pasaribu
Discussion about this post