Pertimbangan ini menurut Irianto karena pengguna moge dinilai sudah melakukan banyak hal baik seperti memberikan pemasukan ke negara melalui pajak dan melaksanakan sejumlah aksi sosial.
“Kami bayar pajak jauh lebih mahal. Dan kami ini peduli sama penduduk luas seperti membuat bakti sosial jika ada saudara kita yang terkena bencana alam atau tragedi. Makanya pemerintah harus fikirkan,” kata Irianto saat dihubungi, Selas, 10 Januari 2023.
Ia juga mengaku tidak akan jenuh menunjukkan ajuan tersebut ke pemerintah meski sudah bertahun-tahun tak dikabulkan.
Keinginan tersebut diakui Irianto telah direkomendasikan lebih dari 10 tahun. Selama itu juga pemerintah belum mengabulkan keinginan pengguna moge tersebut hingga sekarang.
“Saya akan perjuangkan terus (semoga motor bisa masuk tol),” kata Rian.
Sepeda motor tidak boleh lewat jalan tol ialah implementasi Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, jalan tol memang hanya didedikasikan bagi kendaraan beroda empat atau lebih.
Aturan tersebut lalu direvisi melalui PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menyertakan satu ayat pada Pasal 38. Dalam aturan yang direvisi itu, sepeda motor dapat melintas di jalan tol, namun dengan syarat.
Syarat ini yaitu jalan tol dapat dilengkapi jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Maka sampai dikala ini jalan tol yang tidak sesuai spesifikasi berdasarkan hukum hanya boleh dilintasi kendaraan roda empat atau lebih.
Tak ingin berpolemik
Irianto juga menyampaikan pihaknya punya argumentasi lain mengapa para pengguna moge sungguh menghendaki motor diizinkan lewat tol.
“Makara mirip ini motor besar itu sekarang masih dianggap mengganggu kenyamanan penduduk kalau dipakai di jalan umum,” kata Irianto.
Polemik ini yang dibilang ingin dikesampingkan sehingga pengguna moge bisa melintas pada jalur lain dan tak bersentuhan eksklusif dengan penduduk banyak.
“Belum lagi misalnya kami ini touring bareng , padahal kami sudah ada kawalan (polisi), resmi loh. Yah tau sendiri, kami melalui sedikit ribut, dikatakan macet lah, mengganggu, Intinya kami tidak mau mengusik,” ujarnya.
Selain itu berdasarkan beliau dengan dibukanya terusan tol bakal sepeda motor pasti dapat memberi laba ke negara melalui devisa dari para wisatawan yang doyan touring menggunakan moge.
Ia bercerita selama ini banyak rekannya dari negara lain tertarik menikmati alam Indonesia melalui touring sepeda motor, tetapi mengurungkan niat alasannya adalah kebijakan roda dua masuk tol di Tanah Air belum ada.
“Karena mereka tau di negara lain itu motor bisa masuk tol, jadi mudah. Nah di Indonesia tuh belum. Kaprikornus motor ya lewat jalur biasa, jalurnya begitu. Padahal mereka tau Indonesia itu cantik,” kata Rian.
Namun demikian, dia menekankan tentang pentingnya pengertian keselamatan berkendara sebelum motor mampu masuk jalan tol.
Ia berujar perlu ada edukasi lebih dulu terhadap penduduk sehingga semua dapat memanfaatkan tol untuk sepeda motor secara aman.
“Makanya nanti kita perlu duduk bareng dahulu. Edukasi itu penting soal keamanan bareng . Ini kan juga tugas kita buat negara maju,” kata dia.