Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris: Jambi Mantap Expo Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dan mendorong untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian, salah satunya dengan mengadakan Jambi Mantap Expo 2023. Hal tersebut dinyatakan Al Haris saat membuka Pameran Jambi Mantap Expo 2023, yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Jambi, Selasa, 03 Januari 2023.

Pameran Jambi Mantap Expo 2023 merupakan rangkaian dari kegiatan untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 66 Provinsi Jambi Tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal, 03 s/d 08 Januari 2023. Pameran Jambi Mantap Expo 2023 ini memamerkan produk-produk kreativitas, makanan khas, pakaian tradisional dari Kabupaten/Kota, binaan BUMD dan BUMN dan para produsen usaha kecil menengah, serta sebagai sarana sosialisasi program-program kegiatan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi.

“Penyelenggaraan pameran ini penting, ditengah upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi. Sentra-sentra kerajinan atau usaha kecil menengah sebagai basis ekonomi kerakyatan serta ekonomi kreatif, harus terus menerus dikembangkan sebagai pondasi awal,” ujar Al Haris.

“Pemerintah telah mencabut status PPKM, ini artinya kita sudah mulai bisa berkreasi, berinovasi membangun ekonomi yang lebih tangguh kedepannya, karena selama ini kita merasa terbelenggu oleh situasi pandemi covid-19, dimana yang memiliki usaha tentu merasa terganggu,” ujar Al Haris.

Al Haris mengemukakan, ada hikmah dari kondisi pandemi covid-19 beberapa waktu yang lalu, dimana orang orang mulai ramai menjual produk dengan memanfaatkan digitalisasi sebagai pemasaran dan mulai banyak produk produk baru.

Al Haris menuturkan, Presiden Jokowi terus mengimbau kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bersaing dalam mendaftarkan produk produk dari daerah. “Alhamdulillah, untuk produk dari Jambi ada lebih kurang sebanyak 1.500 produk yang sudah terdaftar dan diakui oleh nasional, contohnya adalah kursi rotan yang berasal dari Tanjung Jabung Barat yang sudah bisa diakses secara nasional dan dibeli secara online,” tutur Al Haris.

Al Haris mengharapakan agar UMKM yang ada di Provinsi Jambi untuk mendaftarkan produk produknya yang berkualitas dengan indeks geografi karena ini sangat penting dimana ada jaminan mutu dan standar yang jelas sehingga kedepannya dapat bersaing di pasaran Indonesia bahkan pasar global. Jambi Mantap Expo 2023 juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengangkat, meyakinkan bahwa produk Jambi layak di tingkat nasional bahkan internasional.

Staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Dan Pembangunan, Drs.Ariansyah,M.E., selaku Koordinator Kegiatan Pameran Jambi Mantap Expo 2023 melaporkan, maksud dan tujuan pelaksanaan pameran adalah yang pertama adalah mensosialisasikan produk daerah Jambi kepada masyarakat, kedua adalah mempromosikan produk-produk UMKM, dan yang ketiga adalah memberikan kesempatan kepada peserta pameran untuk melakukan transaksi dagang serta sebagai sarana rekreasi hiburan dan wisata bagi masyarakat.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., Ketua Dekranasda Provinsi Jambi, Hj.Hesnidar Haris, Ketua BKOW Provinsi Jambi, Hj.Komariah Abdullah Sani, Ketua DWP Provinsi Jambi, Hj.Iin Kurniasih dan para undangan lainnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs