KLB PSSI 2023 akan berjalan di Jakarta pada, 16 Februari 2023. Ini akan menjadi kontestasi politik PSSI untuk menentukan pengelola kurun 2023-2027, meliputi posisi ketua, wakil, dan anggota.
Sebelum KLB berlangsung, PSSI akan apalagi dahulu menggelar kongres lazimdengan agenda penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Ini telah berjalan pada 15 Januari kemudian.
Komite Pemilihan lantas akan memuat semua bakal kandidat yang mendaftar. Pendaftaran calon Exco PSSI ini sudah ditutup pada Senin,16 Januari. Ada lima bakal kandidat ketua, 20 wakil ketua, dan 80 anggota.
Berkas para pendaftar lantas dibedah dan dipilah. Pada Kamis,19 Januari Komite Pemilihan akan mulai melakukan verifikasi berkas para bakal kandidat. Dari sini nanti ditentukan siapa yang lolos dan tidak.
Komite Pemilihan lantas akan mengumumkan calon-calon yang tak akan menyanggupi syarat. Mereka berhak menggugat keputusan itu ke Komite Banding Pemilihan. Daftar calon tetap akan diumumkan pada 6 Februari.
Daftar yang diumumkan inilah yang nantinya akan diseleksi pemilik suara PSSI atau voters saat KLB pada 16 Februari. Pemilihan ini akan berjalan dengan pemungutan suara secara diam-diam atau tertutup.
Sesi pemilihan pertama ialah posisi ketua biasa . Calon ketua umum yang hendak ditetapkan sebagai pemenang mesti mengantongi 50 persen plus 1 suara dari total bunyi. Adapun total voters PSSI yaitu 87.
Jika nantinya jumlah suara tidak meraih 50 persen plus 1 suara maka akan dipakai tata cara dua putaran. Dua calon dengan bunyi terbanyak pada putaran pertama akan melaju ke putaran kedua.
Hal sama berlaku untuk posisi wakil ketua umum. Jika tidak ada kandidat yang menerima suara sampai 50 persen + 1 bunyi pada putaran pertama, maka akan dilakukan pemilihan putaran kedua. Posisi wakil ketua lazim yang diperebutkan ada dua.
Skema dua putaran tidak berlaku untuk posisi anggota Exco. Skema yang digunakan untuk menentukan 12 anggota Exco yakni peraih suara terbanyak. Ini dijalankan alasannya jumlah calon Exco lazimnya sangat banyak.