Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, S.E menegaskan pemerintah desa harus berkerja secara profesional dan proporsional.
Jangan sampai nanti ada sikap ketidakenakan yang menghalangi untuk memberhentikan perangkat desa yang kinerja tidak bagus.
“Saya sering sampaikan dulu pada saat saya masih menjabat sebagai Kadis PMD, kita tidak ikhlas kalau ada kawan-kawan perangkat Desa kita kena masalah hukum karena kelalaian dia dan karena kekhilafan dia atau karena ketidaktahuan dia,” demikian disampaikan Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, S.E pada acara penyerahan piagam Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri kepada Kepala Desa (Kades) dengan status Desa Mandiri sekaligus rapat koordinasi Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Batanghari, Jum’at, 13 Januari 2023.
Tapi kalau memang dia berniat, tidak masalah sudah sesuai dengan resikonya, tapi yang jadi masalahnya banyak yang karena masalah ini karena khilaf karena ketidaktahuan atau karena ketidakbecusan dari perangkatnya nah ini yang harus kawan-kawan rubah,” kata Bupati.
Bupati Batanghari mengatakan, pemerintah daerah sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kinerja perangkat Desa, namun ternyata beberapa Kepala Desa dan perangkat Desa ini berbeda dalam menerjemahkannya.
“Ada Kades yang mengatakan Perbup tersebut payah membuat mereka berargumen, kemudian terjemahan dari perangkat Desa dengan perbup ini gampang Kepala Desa untuk memecatnya, padahal sebenarnya ini membuat posisinya di tengah, sehingga kita bisa berlaku adil,” ujarnya.
Menurut Fadhil, adil dalam artian siapa yang kerjanya lebih baik dia yang akan terus menjabat atau diberikan promosi jabatan dan yang kerjanya tidak bagus dia terpaksa diturunkan atau diganti dengan orang lain, tapi tahapan ini tidak dilakukan secara utuh oleh kawan-kawan di Desa,” katanya.
Discussion about this post