Emilia mengatakan ini ialah kali kedua beliau mencalonkan diri di DPD Jatim. Setelah era sebelumnya 2014-2019 silam.
“Ini ialah abad kedua aku untuk mencalonkan selaku DPD RI. Saya tahun lalu mencalonkan diri sebagai anggota badan legislatif RI,” kata Emilia, Jumat, 6 Januari 2023.
Pada 2019 lalu Emilia mencalonkan diri sebagai anggota dewan perwakilan rakyat RI lewat Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil Jatim IV, mencakup kawasan Jember dan Lumajang. Tapi ia gagal lolos ke Senayan.
“Ternyata setelah aku pikir mungkin aku lebih tenteram dengan DPD RI, alasannya di DPD RI tidak ada yang mampu mengintervensi saya. Saya tidak bisa dikelola oleh kebijakan partai dan sebagainya,” ucap Emilia.
“Saya merasa independen dan lebih baik dan lebih menarik sebab aku mampu memilih dan memutuskan tanpa saya harus dibatasi peraturan,” ucapnya.
Jika beliau kembali dipercaya penduduk Jatim selaku anggota DPD, maka dia akan melanjutkan kerja dan perjuangannya yang sempat terhenti.
“Periode pertama itu ada beberapa hal yang saya lakukan namun belum akhir, ada banyak, termasuk banyak kepala sekolah yang kena saber pungli karena ada ketidakserasian antara peraturan kementerian dengan koordinasi dengan saber pubgli, risikonya mereka merasa banyak jadi korban. Saya ingin melanjutkan perjuangan itu,” ujarnya.
Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Insan Qoriawan menyampaikan saat ini sudah ada 21 bakal kandidat DPD Jatim yang dinyatakan menyanggupi sumbangan minimal pemilih.
“Dari 16 hingga 29 Desember 2022 di Kantor KPU Jatim, ada 31 bacalon DPD yang menyerahkan dukungan minimal. Dari 31 bacalon DPD, ada 21 bacalon DPD yang dokumen bantuan minimalnya lengkap dan mampu diterima,” kata Insan.
Adapun 21 orang bacalon yang dinyatakan lengkap dan diterima perlindungan sekurang-kurangnyapemilihnya adalah Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, dan Emilia Contessa.
Kemudian Erlytha Dwi A Siregar, Evi Zainal Abidin, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, Siti Rafika Hardhiansari dan Subani Suryo Atmojo.
Setuturnya KPU akan melaksanakan verifikasi manajemen kepada 21 bacalon DPD ini, dari 30 Desember hingga 12 Januari 2023.
Kemudian akan ada tahapan verifikasi dan perbaikan. Baru sehabis itu akan dilakukan penetapan pemenuhan syarat bantuan minimal pemilih dan sebaran oleh KPU Jatim.
“Bagi bacalon yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan sekurang-kurangnya pemilih dan sebaran, maka mampu melanjutkan ke tahapan registrasi kriteria kandidat,” ucapnya.