Batanghari – Sudah jadi rahasia umum, jika aktivitas pengeboran minyak tanpa izin atau ilegal drilling masih saja marak di wilayah Provinsi Jambi.
Sekalipun aktivitas tersebut jelas-jelas melanggar hukum, namun sejumlah masyarakat tampaknya masih leluasa melakukan aktivitas ilegalnya.
Di daerah Kabupaten Batanghari misalnya, tepatnya di Kilometer 51 Bajubang. Aktivitas ilegal drilling masih saja ada yang beroperasi.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan langsung oleh sejumlah awak media, diketahui sejumlah sumur minyak di Kilometer 51 masih saja tetap beroperasi. Pelaku ilegal driling tidak henti-hentinya melakukan pengeboran demi meraup untung besar.
Salah satunya sumur minyak diduga kuat milik seseorang berinisial U. Saat ini U diketahui masih menjalani asimilasi akibat peristiwa kebakaran hebat 2021 di salah satu sumur miliknya.
“Ujang tuh masih bermain minyak di situ, Bang. Sumur dia meluing jugo saat ini, lokasi sumurnya ga jauh dari lokasi kebakaran kemarin,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan belum lama ini, dikutip dari kabarseputarjambi.id
Tak hanya sumur milik U, dari keseluruhan sumur ilegal driling yang beroperasi di Kilometer 51. Total diperkirakan dapat menghasilkan ribuan drum minyak per harinya.
“Abang cek deweklah di sini, kalau saya yang bilang nanti tidak percaya, ribuan drum per hari di sini menghasilkan minyak,” ujarnya.
Saat ini awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian terkait maraknya aktivitas ilegal tersebut.
Roperter: Juan Ambarita
Discussion about this post