Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Pengacara Gazalba Minta Komisi Pemberantasan Korupsi Tak Besar Kepala: Hakim Agung Setara Presiden

Published

on

detail.id/, Jakarta – Kuasa Hukum Hakim Agung Gazalba Saleh, Dimas Noor Ibrahim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersikap arogan dalam proses penetapan tersangka kliennya.

Dimas menyebut KPK tidak mampu serta merta melaksanakan proses hukum menurut UU KPK saja. Dia menjelaskan dalam hukum diketahui ungkapan adresat, subjek aturan diproses menurut aturan terkait.

“Saya rasa KPK juga tidak bisa secara angkuh menerapkan UU KPK tersebut tanpa menyaksikan, atau dengan memakai kacamata kuda aja,” kata Dimas usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/1).

“Lex spesialis itu kerap kali bertemu juga dengan lex seorang ahli yang lain,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dimas menjelaskan dalam konteks perkara ini, adresat berlaku untuk Gazalba selaku Hakim Agung. Dia pun memperingatkan terhadap KPK bahwa jabatan tersebut setara dengan presiden.

“Ini kan ditujukan kepada Hakim Agung. Hakim Agung ini kan jabatannya setara dengan presiden jadi bab yudisial, presiden di bagian direktur, di mana ada kesetaraan yang dibahas di trias politica, kan?” ujarnya.

“Nah itu harusnya dihargai, terlebih di dalam UU KPK sendiri tidak ada pengecualian yang mengecualikan ketentuan tersebut, terkait dengan penahanan,” tuturnya.

Dalam sidang praperadilan melawan KPK, pihaknya membawa 7 bukti berupa surat yang diyakininya menguatkan dalil somasi praperadilan melawan penetapan tersangka terhadap kliennya oleh forum antirasuah itu.

Pertama, surat investigasi internal oleh Badan Pengawas MA yang berisi keterangan dua asisten Gazalba bernama Zainal dan Rudy.

“Salah satunya yakni pemeriksaan internal di badan pengawasan di Mahkamah Agung. Di mana di situ telah jelas terdapat kesaksian dari kedua asistennya (Zainal dan Rudy) bahwa pak Gazalba ini tidak pernah terima (suap) sama sekali di situ,” ujarnya.

Kedua, surat informasi dimulainya penyidikan (SPDP). Dimas mengaku mempermasalahkan penetapan Gazalba selaku tersangka sejak SPDP diterbitkan.

“Kita juga menghadirkan SPDP-nya di situ, kita mengambarkan bahwa kita justru mempertanyakan kenapa status tersangka ini bisa muncul semenjak SPDP dan tidak ada surat penetapan tersangkanya sendiri. Padahal sudah sebaiknya penetapan tersangka proses yang paling simpulan,” ujarnya.

“Harusnya terdapat potensi si kandidat tersangka ini harus diperiksa apalagi dulu sehingga mempunyai hak untuk membela diri. Karena kan itukan ialah sebuah hak asasi dan suatu penerapan dari asas dugaan tak bersalah,” tuturnya.

KPK sejauh ini sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus praduga suap pengurusan kasus di MA. Mereka adalah hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus ajudan Gazalba, Prasetio Nugroho, staf Gazalba, Redhy Novarisza, hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yakni Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

KPK menduga ada duit suap sekitar Sin$202.000 (setara Rp 2 miliar) untuk mengorganisir kasus pidana dan perdata KSP Intidana. Adapun seluruh tersangka telah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berlawanan.

NASIONAL

Ngopi Malam: PIKI dan GMKI Jambi Diskusi Sejumlah Isu Bersama Puspolkam Indonesia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Isu geopolitik, penegakan hukum, dan nasionalisme menjadi topik utama dalam diskusi yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Jambi bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi dengan Ketua Dewan Pembina Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia, Firman Jaya Daely, Kamis malam 18 Juni 2026.

‎Kegiatan yang berlangsung di salah satu resto di Kota Jambi tersebut membahas perkembangan situasi nasional dan internasional yang dinilai berpengaruh terhadap kondisi politik, hukum, serta kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh.

‎Dalam kesempatan itu, Firman Jaya Daely yang juga merupakan Anggota Dewan Penasehat DPP PIKI mengukap dinamika geopolitik global yang terus berkembang dan berpotensi memberikan dampak terhadap berbagai sektor di Indonesia. Ia menekankan pentingnya seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan intelektual dan mahasiswa, untuk memahami perkembangan tersebut secara objektif dan kritis.

‎Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan dan nasionalisme menjadi hal yang penting di tengah berbagai tantangan global maupun domestik. Selain itu, penegakan hukum yang berkeadilan serta penguatan institusi demokrasi juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas nasional.

‎Firman juga mengajak generasi muda untuk aktif mengikuti perkembangan isu-isu strategis nasional dan internasional serta berkontribusi melalui pemikiran yang konstruktif demi kemajuan bangsa.

‎Sementara itu, Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea mengatakan diskusi tersebut menjadi ruang bertukar gagasan antara kalangan intelektual kristen, mahasiswa, dan tokoh nasional terkait berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa.

‎Menurut Robinson, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap isu-isu geopolitik, hukum, dan kebangsaan, sekaligus mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun nasional. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Pesparawi Jambi Menuju Papua Barat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Rabu, 12 Juni 2026 adalah hari yang istimewa bagi Kontingen Pesparawi Provinsi Jambi. Meski sedang mengikuti banyak agenda kepala daerah, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH tetap menyempatkan diri untuk melepas tim (kontingen) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional Provinsi Jambi yang akan mengikuti Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat. Rumah dinas Gubernur dijadikan tempat untuk menerima anggota kontingen yang berjumlah 60 orang.

Turut hadir dalam acara pelepasan Kontingen Pesparawi Nasional Provinsi Jambi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr H Mahbub Daryanti, M.Pd.I, beserta jajaran, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jambi, Abraham Tambun, SE, MM, dan Pengurus LPPD Provinsi Jambi serta sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemprov Jambi.

Diawali dengan laporan oleh Ketua LPPD Provinsi Jambi, Abraham Tambun menyampaikan bahwa Tim Pesparawi Nasional Provinsi Jambi telah terbentuk sejak tahun 2024 dan terus berlatih selama lebih kurang dua tahun. “Pesparawi Nasional tahun ini merupakan Pesparawi dengan durasi persiapan paling panjang,” ujarnya. Sampai akhirnya kontingen akan berangkat dari Kota Jambi, Rabu 17 Juni 2026 menggunakan pesawat terbang melalui Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Kota Jambi dan tiba di Manokwari, Papua Barat, Kamis, 18 Juni 2026.

Ketua LPPD Provinsi Jambi, Abraham Tambun melaporkan bahwa pada Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat, Tim Pesparawi Nasional Provinsi Jambi akan mengikuti 10 dari 12 cabang lomba yang dipertandingkan. Di antaranya kategori paduan suara dewasa campuran, Paduan suara remaja/pemuda, paduan suara pria dewasa, paduan suara wanita dewasa, vokal grup, musik gerejawi Nusantara, solo anak dan solo remaja.

Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari akan berlangsung selama 12 hari mulai dari tanggal 18 Juni hingga 29 Juni 2026. Selama 12 hari tersebut 38 provinsi akan menampilkan pujian yang telah dilatih di daerah masing-masing.

“Jumlah kontingen yang berangkat sebanyak 83 orang. Sebanyak 72 orang di antaranya merupakan penyanyi, dirigen, pelatih, dan pemain musik. Selain itu ada 11 orang official yang akan membantu kontingen dalam berlomba besok,” ujarnya.

Abraham Tambunan mengatakan, persiapan menuju Pesparawi Nasional kali ini telah berlangsung cukup panjang dan penuh tantangan. Demikian pun seluruh anggota peserta yang merupakan hail seleksi dari perwakilan anggota gereja-gereja yang ada di Kota Jambi ini tetap menunjukkan semangat yang tinggi untuk tetap memberikan penampilan terbaik di Papua nanti.

“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Jambi agar kontingen tetap dalam keadaan sehat mulai dari berangkat, mengikuti perlombaan dengan suka cita dan kembali ke Jambi dengan hasil terbaik,” katanya.

Gubernur Jambi dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pengurus LPPD Provinsi Jambi, pelatih, pendamping, dan tentu peserta yang tergabung dalam kontingen yang telah mempersiapkan diri membawa nama Provinsi Jambi di kancah nasional. Dengan persiapan yang telah dilakukan tersebut diharapkan Tim Pesparawi Nasional Jambi akan memberikan hasil terbaik sekaligus membawa nama baik Provinsi Jambi di tingkat nasional.

“Hari ini kita akan melepas anak-anak kita untuk berangkat menuju Kota Manokwari guna mengikuti Pesparawi Nasional ke XIV tahun 2026. Kita berharap agar adik-adik ini berangkat dengan penuh semangat, meraih prestasi terbaik dan kembali membawa hasil yang membanggakan untuk Jambi,” ucapnya.

Gubernur menegaskan bahwa seluruh kegiatan keagamaan seperti Pesparawi ini memiliki peran yang sangat penting guna membentuk karakter generasi muda. Seluruh kegiatan yang dilakukan berujung pada peningkatan nilai-nilai keimanan, etika moral, dan kehidupan sosial yang semakin baik khususnya bagi generasi muda.

“Agama apa pun mengajarkan kebaikan. Melalui kegiatan seperti ini, peserta belajar mengembangkan bakat sekaligus memperdalam nilai-nilai keagamaan yang positif,” katanya.

Untuk itulah Gubernur kembali menegaskan bahwa Pemprov Jambi mendukung penuh keikutsertaan Tim Pesparawi Nasional Jambi, termasuk dalam hal pendanaan. “Meskipun pemerintah saat ini sedang gencar melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, namun dukungan terhadap kegiatan keagamaan tetap menjadi prioritas,” katanya.

Harapan Gubernur Jambi kepada Kontingen Pesparawi Nasional Jambi adalah agar mampu menunjukkan bahwa masyarakat Jambi merupakan masyarakat yang terbuka, menghargai keberagaman, dan mampu bersaing secara positif di tingkat nasional. Dia yakin seluruh anggota Kontingen yang telah melalui proses pelatihan yang panjang dan penuh pengorbanan akan memberikan penampilan terbaik demi mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional.

“Saya sangat bangga. Meskipun ada efisiensi, kegiatan keagamaan seperti ini wajib kita dukung,” ujarnya. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Koalisi Sumatera Terang Desak Prabowo Hentikan Dominasi PLTU Batubara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) kembali mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan dominasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama krisis iklim dan berbagai persoalan lingkungan di Sumatera.

‎Desakan itu disampaikan melalui Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) keempat yang dikirim kepada Presiden Prabowo pada 11 Juni 2026. Surat tersebut memuat hasil pemantauan terhadap sejumlah PLTU batubara di delapan provinsi di Sumatera sepanjang Mei 2026.

‎STuEB menilai keberadaan PLTU batubara tidak hanya berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca, tetapi juga memicu pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi.

‎”Krisis iklim bukan sekadar seremonial, tetapi nyata dirasakan masyarakat. Rakyat korban di Sumatera harus terus bergerak mendesak negara. Sudah saatnya pemerintah mengubah sikap dan menjalankan agenda transisi energi yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama,” kata Konsolidator STuEB, Ali Akbar, dalam keterangan tertulis, Kamis 11 Juni 2026.

‎Menurut STuEB, sembilan PLTU batubara di Sumatera masih menjadi sumber pencemaran lingkungan. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan target Net Zero Emission Indonesia, komitmen dalam Perjanjian Paris, serta agenda pensiun dini pembangkit listrik berbasis energi fosil.

‎Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden, STuEB menyoroti dugaan berbagai pelanggaran lingkungan di sejumlah PLTU, antara lain pencemaran limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), pembuangan air bahang ke perairan, serta emisi udara yang berdampak terhadap permukiman warga.

‎Beberapa PLTU yang menjadi objek pemantauan antara lain PLTU Nagan Raya di Aceh, Ombilin di Sumatera Barat, Pangkalan Susu di Sumatera Utara, Tenayan Raya di Riau, Semaran di Jambi, Keban Agung dan Sumsel 1 di Sumatera Selatan, serta Teluk Sepang, Sebalang, dan Tarahan.

‎Di Bengkulu, Kanopi Hijau Indonesia melaporkan pengelolaan air bahang PLTU diduga menyebabkan peningkatan sedimentasi di alur Pelabuhan Pulau Baai. Berdasarkan penelitian bersama ahli kelautan Universitas Bengkulu, sedimentasi mencapai 3.667 meter kubik per hari.

‎Aktivis Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Layas Ketaren mengatakan pendangkalan pelabuhan berdampak terhadap aktivitas ekspor dan distribusi komoditas unggulan daerah.

‎”Pelabuhan Pulau Baai merupakan satu-satunya pelabuhan besar di Bengkulu. Pendangkalan menyebabkan sejumlah komoditas tidak dapat dikirim dan berdampak pada perekonomian daerah,” ujarnya.

‎Sementara itu, Rahmad Syukur dari Apel Green Aceh menyebut masih ditemukan persoalan dalam pengelolaan limbah dan pembuangan air bahang PLTU. Berdasarkan temuan mereka, suhu air bahang yang dibuang ke laut mencapai rata-rata 33,4 derajat Celsius dan dialirkan langsung ke perairan melalui pipa pembuangan.

‎Di Riau, LBH Pekanbaru menerima keluhan warga terkait keberadaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terhubung dengan PLTU Tenayan Raya. Warga mengaku sejumlah peralatan elektronik mengalami kerusakan dan khawatir terhadap kondisi menara listrik yang berada di kawasan rawan longsor.

‎”Temuan robohnya SUTT yang terhubung dengan PLTU Tenayan Raya pada Mei 2026 menunjukkan sistem keamanan yang rendah,” kata Wilton Amos Panggabean dari LBH Pekanbaru.

‎Temuan serupa juga disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. Mereka melaporkan dugaan pencemaran limbah FABA, konflik lahan, hingga kerusakan sumber-sumber air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat sekitar.

‎Diki Rafiki dari LBH Padang mengatakan pengelolaan limbah FABA di PLTU Ombilin masih menjadi persoalan yang dikeluhkan warga. Debu abu disebut mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan, serta berdampak terhadap aktivitas pertanian masyarakat.

‎Menurut Diki, surat yang dikirim kali ini merupakan surat keempat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah pusat.

‎”Jika presiden tidak peduli dengan situasi di Sumatera, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan lingkungan dan agenda transisi energi yang sedang dilaksanakan,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs