Connect with us

NASIONAL

Vonis Kasus Korupsi CPO Lin Che Wei Diwarnai Dissenting Opinion

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Satu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan usulan berlawanan atau dissenting opinion dalam memutus kasus korupsi pinjaman kemudahan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dengan terdakwa Lin Che Wei.

Hakim anggota Muhammad Agus Salim memberikan sembilan poin pertimbangan hukum dalam pendapatnya.

Pertama, dia menyampaikan fakta persidangan sudah menawarkan Lin Che Wei tidak pernah melakukan pengurusan kesepakatan ekspor yang diajukan perusahaan sawit.

“Terdakwa [Lin Che Wei] tidak pernah memiliki perjanjian kolaborasi dengan pelaku pihak perjuangan mana pun berhubungan dengan pengurusan atau penerbitan kesepakatan ekspor,” ujar hakim Muhammad di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023.

Pertimbangan kedua, hakim Muhammad menganggap Lin Che Wei tidak memperoleh keuntungan langsung atas perannya dalam menangani dilema kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Setidaknya hal itu dibuktikan oleh keterangan sejumlah saksi tergolong mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Mendag M. Lutfi.

Lin Che Wei disebut terbukti tidak pernah menggunakan jabatannya sebagai Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk bertindak seperti pejabat yang mempunyai otoritas dalam memilih persetujuan ekspor minyak sawit mentah/CPO dan produk turunannya.

Hakim Muhammad beropini tugas Lin Che Wei dalam penanganan kelangkaan minyak goreng ialah pasif. Ini merupakan usulankeempat.

“Pada lazimnya berbuat sesudah ada permintaan dari Mendag M. Lutfi,” ucap ia.

“Kalaupun pernah menginisiasi zoom meeting dengan pelaku usaha, hal itu ialah perintah atau diminta oleh Mendag M. Lutfi wacana janji pladge pelaku usaha. Dan dalam jabatannya sebagaiMendag, M. Lutfi menyampaikan komitmen dan tanggung jawabnya kepada kelangkaan minyak goreng,” tuturnya.

Terlebih, zoom meeting yang diikuti Lin Che Wei semuanya terbuka alias tidak ada yang ditutup-tutupi.

Pertimbangan keenam, Lin Che Wei dilibatkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dijalankan oleh M. Lutfi hanya sebatas pada memberikan kajian analisis serta usulan dan anjuran terhadap pemerintah.

Menurut hakim Muhammad, hal tersebut tidak mengikat atau tidak dalam kajian yang menentukan untuk dijalankan.

“Artinya, kajian dan atau anjuran proposal terdakwa Lin Che Wei yaitu bukan keputusan dari pejabat kekuasaan lazim yang berwenang dan risikonya kajian dan rekomendasi atau usulan terdakwa Lin Che Wei adalah sifatnya tidak selesai, tidak mengikat dan tidak executable,” kata beliau.

Karena itu, lanjut beliau, Lin Che Wei bukan ialah pihak yang menentukan menerima kesepakatan ekspor dengan atau tanpa melaksanakan verifikasi guna memastikan apakah realisasi minyak goreng ke dalam negeri telah sesuai dengan syarat-syarat kesepakatan ekspor CPO dan turunannya.

Pihak yang berwenang dalam memilih persetujuan ekspor sesuai Sistem Informasi Regulasi Teknis dan Persyaratan Mutu (Inatrims) ialah Indrasari Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

“Dengan demikian, maka lampiran permohonan kesepakatan ekspor berupa distribusi kebutuhan dalam negeri dalam hal ini DMO atau Domestik Market Obligation yang isinya sesuai atau tidak cocok dengan keadaan bahwasanya, terdakwa tidak mengetahui sama sekali alasannya tidak ada sangkut pautnya dengan tugas terdakwa sebagai mitra diskusi Mendag RI,” ucap hakim Muhammad.

Pertimbangan ketujuh, nasehat Lin Che Wei terkait DMO kurang dari 20 persen tidak mempunyai daya mengikat. Rekomendasi itu dinilai tidak mengandung perbuatan melawan aturan baik formil maupun materil serta tidak menyalahgunakan wewenang.

Hakim Muhammad menyampaikan Lin Che Wei bukan pejabat yang mempunyai kekuasaan umum serta tidak mendapatkan honor dan insentif dari pemerintah dalam membantu menanggulangi kelangkaan dan peningkatan harga minyak goreng.

Atas dasar itu, tidak sempurna menyamakan derajat Lin Che Wei dengan pejabat negara yang mempunyai wewenang.

“Oleh karena perbuatan terdakwa tidak mempunyai kualifikasi sebagai tindakan yang mengandung kesalahan dan terjadinya kesalahan karena atau kausa sebagaimana diterangkan dalam poin tujuh di atas, maka dengan demikian penyalahgunaan wewenang pun tidak terbukti dilakukan terdakwa,” tuturnya.

“Demikian pula sebagai swasta terdakwa tidak pernah menggunakan kesempatan atau sarana yang ada terkait dengan jabatan kedudukannya selaku founder IRAI sebagaimana diuraikan penuntut biasa dalam tuntutannya,” tuturnya.

Terakhir, hakim Muhammad menganggap tugas Lin Che Wei tidak dapat dikualifikasikan sebagai pelaku turut serta vide Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, adalah bagian yang terlibat kerja sama secara sadar dengan pelaku tindak pidana.

Lin Che Wei dinilai tidak mempunyai sikap batin serta kepentingan dan tujuan yang serupa dengan pelaku tindakan melawan hukum.

Dalam perkara ini, Lin Che Wei divonis dengan pidana satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.

Vonis ini lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut biasa yang menginginkan Lin Che Wei dihukum dengan delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Tindak pidana itu dijalankan Lin Che Wei tolong-menolong dengan Indrasari Wisnu; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

NASIONAL

Tampil Cantik, Dukung Alam. Inilah Jejak Produk Lokal yang Jadi Harapan Baru bagi Iklim

DETAIL.ID

Published

on

MAHAKARYA TENUN: Proses pembuatan tenun ikat Dayan Iban. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Peduli akan bumi yang masih terus mengalami krisis, kian banyak perusahaan yang berlomba-lomba untuk menciptakan produk yang semakin ramah terhadap planet ini. Tak terkecuali, produk fashion dan kecantikan lokal.

Berdasarkan data PBB, industri fashion bertanggung jawab atas sekitar delapan hingga 10 persen emisi global, lebih tinggi daripada gabungan antara industri penerbangan dan shipping. Menurut Global Fashion Agenda and Mckinsey, pada 2018 industri fashion di seluruh dunia menghasilkan lebih dari 2 miliar ton emisi gas rumah kaca.

Angka emisi yang fantastis ini menggerakkan industri fashion dan kecantikan untuk berinovasi menghasilkan produk yang ramah terhadap bumi. Sebagian perusahaan di bidang tersebut menciptakan ekonomi restoratif, yang tidak hanya mendorong kesejahteraan komunitas lokal dan masyarakat adat yang hidup di sekitar hutan, melainkan juga memulihkan hutan dan alam sekitarnya.

Dengan kesadaran yang meningkat di industri fashion dan kecantikan, saat ini pilihan produk yang lebih baik untuk lingkungan makin banyak tersedia. Anda bisa tetap tampil glowing dan keren tanpa melukai alam, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat lokal. Caranya, cobalah produk-produk ini.

PRODUK KECANTIKAN
Sabun Citronella Sigi
Citronella atau sereh wangi tampaknya memang sedang naik daun. Selain dibuat sebagai minyak atsiri untuk aroma terapi, tanaman ini juga bisa digunakan sebagai bahan dasar produk anti-nyamuk, serta produk perawatan kulit dan rambut. Sereh wangi ini pulalah yang dimanfaatkan oleh masyarakat Sigi untuk membuat berbagai produk perawatan kulit.

Sereh wangi ditanam oleh masyarakat sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal program restorasi lahan pasca banjir bandang di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi. Gagasan pembuatan sabun citronella yang dipasarkan dengan merek Tumbavani ini lahir dari upaya inovatif dalam mengembangkan produk turunan minyak sereh wangi. “Tanaman sereh wangi dipilih karena memiliki masa panen yang relatif singkat, yaitu setiap empat bulan sekali, sehingga bahan bakunya mudah diperoleh dan berkelanjutan,” kata Nedya Sinintha Maulaning, Ketua Gampiri Interaksi Lestari, yang salah satu fokus kegiatannya adalah sebagai inkubator bisnis lokal.

Proses produksi sabun ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pulu dengan melibatkan orang muda dan ibu rumah tangga di sekitar desa. Mereka mendapatkan pengetahuan dan keterampilan melalui program pendampingan dari Mercy Corps Indonesia. Organisasi non-pemerintah ini telah aktif mendampingi masyarakat sejak masa tanggap darurat (November 2021), hingga program pemulihan pasca bencana berakhir pada tahun 2024. Selain itu, dalam proses bisnisnya usaha tersebut diperkuat dengan program inkubasi yang diikuti selama 8 bulan bersama Gampiri Interaksi Lestari pada 2024.

Mercy Corps, sabun citronella dari sereh wangi. (ist)

Mercy Corps, sabun citronella dari sereh wangi. (ist)

“Keamanan produk dijamin melalui penggunaan bahan-bahan alami, seperti minyak sereh wangi dan daun kelor. Kandungan alami tersebut tidak hanya ramah bagi kulit, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa aroma segar dan manfaat kesehatan. Dengan begitu, produk ini mampu meningkatkan kepercayaan calon konsumen terhadap keamanan dan kualitas,” kata Nedya.

Skincare inovatif dari alam Kalimantan Barat
Seluruh produk kecantikan serta perawatan kulit dan rambut yang diproduksi oleh Arcia menggunakan bahan dasar alami yang diambil dari tanah Kalimantan Barat. Salah satunya adalah tanaman endemik di daerah tersebut, yaitu tengkawang (Shorea spp.), yang dibuat menjadi mentega untuk bahan dasar produk kecantikan. Di samping itu mereka juga menggunakan minyak kemiri, minyak kelapa murni, dan lidah buaya dalam pembuatan produknya.

“Semua bahan tersebut banyak ditemukan di Kalimantan Barat dan dapat diolah. Skincare Arcia tidak menggunakan campuran bahan kimia sintetis. Karena, pada awalnya masyarakat daerah ini tidak menggunakan skincare seperti sekarang, melainkan langsung mengoleskan bahan baku yang telah diolah secara tradisional pada kulit dan rambut,” kata Yenni Angreni, pendiri Arcia.

Inovasi produk Arcia memiliki sejumlah nilai plus yang ramah bagi alam dan praktis bagi konsumen. Contohnya, kemasan produknya dibuat bisa didaur ulang oleh bank sampah. Di samping itu, sabun dan sampo batangan merupakan produk yang mudah dibawa tanpa takut tumpah, sehingga bisa menghemat anggaran kecantikan. Tak ketinggalan produk kondisioner yang bisa dioleskan di rambut tanpa harus dibilas lagi. Praktis dan hemat air.

Jika Anda masih ragu, Yenni menambahkan, “Konsumen dapat mengecek langsung, apakah bahan yang kami gunakan memang alami. Karena, salah satu komitmen kami adalah menghasilkan produk ramah manusia dan ramah alam.”

Essential oil beraroma Bali
Dengan kemasan premium yang elegan, mungkin orang akan menyangka bahwa produk Foresta merupakan produk impor. Padahal, produk kecantikan berbasis minyak atsiri dengan jenama tersebut dibuat dari bahan alami yang diambil dari hutan Indonesia.

Minyak atsiri Foresta dipasarkan dalam dua bentuk, yaitu minyak atsiri murni untuk kebutuhan aromaterapi dan formulasi lanjutan, dan produk turunan berupa produk kecantikan dan perawatan tubuh. “Pendekatan ini memungkinkan kami menjangkau berbagai segmen pasar, mulai dari konsumen yang menginginkan bahan alami murni hingga mereka yang mencari produk jadi dengan manfaat langsung,” kata Eka Maulana Nugraha Putra, Business Director Conservana, perusahaan yang memproduksi produk Foresta.

Minyak atsiri Foresta dibuat dari tanaman yang dibudidayakan melalui rustic agroforestry system di kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat. Dalam model ini, tanaman atsiri, seperti sereh wangi, nilam, dan palmarosa, ditanam sebagai tanaman sela oleh petani hutan. Selain untuk meningkatkan pendapatan petani, tanaman tersebut juga berperan sebagai pengikat tanah yang sangat efektif, terutama pada kontur perbukitan, sehingga berkontribusi langsung terhadap pencegahan tanah longsor dan peningkatan biodiversitas hutan.

“Minyak atsiri tersebut kemudian diekstraksi secara ramah lingkungan dan diuji kemurniannya melalui laboratorium independen. Untuk produk kecantikan berbasis atsiri, kami bekerja sama dengan formulator profesional yang mengikuti standar keamanan kosmetik nasional dan internasional,“ kata Eka.

Menariknya, seluruh produk Foresta telah tersertifikasi Wildlife Friendly, yang menandakan bahwa praktik produksi telah memenuhi standar internasional dalam melindungi satwa liar, habitat, dan keanekaragaman hayati. Dengan sertifikasi ini, perusahaan menjamin bahwa setiap tetes minyak tidak hanya aman bagi manusia, tapi juga ramah bagi seluruh kehidupan yang berbagi ruang di hutan.

FASHION
Tenun ikat Dayak Iban
Dikenal sebagai tenun yang halus dengan pewarna alam yang cantik, tenun ini melukiskan keragaman, baik dari segi teknik, motif, hingga karakter warna. Hingga kini beberapa teknik tradisional yang masih lestari dan dipraktikkan, seperti teknik sidan, ikat, sungkit, pileh selam, dan pileh amat.

Hardiyanti, peneliti independen Mahakarya Tenun, bercerita, bagi suku Dayak Iban yang tinggal di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menenun bukan sekadar keterampilan. Ini adalah jalan untuk mengenal dan mengukuhkan jati diri. Dalam setiap helai benang, mereka menemukan warisan leluhur dan kekuatan sebagai perempuan muda Iban yang diberkahi bakat alami menciptakan keindahan.

“Karya-karya indah yang dihasilkan menjadi sumber penghidupan, menopang kebutuhan pendidikan dan keperluan pribadi. Lewat tenun, mereka belajar mandiri, membuktikan bahwa pelestarian budaya tak harus tertinggal, melainkan bisa melangkah sejajar dengan harapan dan masa depan,” kata Hardiyanti.

Ia bercerita, para penenun masa kini lebih menggali kekayaan warna dari alam. Dorongan untuk bereksplorasi membawa mereka pada pencarian pigmen alami yang tersembunyi dalam akar, kulit kayu, daun, bunga, hingga buah-buahan yang ada di hutan Kalimantan. “Jika dahulu warna tenun didominasi merah bata, hitam, dan cokelat, kini cakrawala warna mulai melebar, menemukan biru, pink, hijau sage, hingga kuning mustard,” tuturnya.

Pewarna alam yang mereka gunakan menyatu dengan prinsip kelestarian. Pemanenan dilakukan dengan bijak. Kulit kayu diambil berselang-seling agar pohon tetap hidup dan tumbuh. Banyak dari tumbuhan pewarna ini adalah flora liar yang jumlahnya berlimpah, seperti bunga kemunting dan daun putri malu.

AKSESORI
Tas Rajut Noken Khas Papua
Dulu, noken terlihat dalam bentuk yang biasanya serupa. Kini, tas tradisional dari serat kulit kayu khas Papua ini hadir dalam model. Meskipun, Anda juga bisa menemukan koleksi tas rajut noken dengan model yang tradisional. Warnanya pun tak melulu warna asli serat kayu, melainkan bermain dalam spektrum warna yang cerah. Tas yang telah diakui oleh UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage ini bisa digunakan di berbagai kegiatan, mulai dari kuliah hingga pesta.

Naomi Waisimon, co-owner Ki.Basic, menguraikan, brand-nya mengembangkan produk dengan mengangkat cerita dan sumber lokal, sekaligus berbagi tentang budaya dan perjalanan pembuatan koleksi tersebut. “Contohnya, koleksi noken tradisional diberi nama KBO, yang dalam bahasa Namblong berarti noken. Kami sama sekali tidak mengubah bentuk noken itu, tradisional sehingga kami menamainya dengan sebutan asli orang Namblong,” kata Naomi, yang bekerja sama dengan brand dan penjahit lokal di Papua.

Proses pembuatan satu tas noken berkisar antara satu hingga dua minggu, tergantung pada ukurannya. Para mama terlebih dahulu mencari kulit kayu di hutan atau dari pohon mahkota dewa di pekarangannya sendiri, membuatnya menjadi helai-helai ‘benang’ kayu yang siap digunakan, baru kemudian merajutnya dengan cinta dan sukacita.

Menariknya lagi, noken juga awet hingga bertahun-tahun, karena serat kayunya dirajut membentuk kesatuan pola yang kuat. Perawatannya pun tidak sulit, tidak perlu dicuci secara berkala dengan sabun. Naomi memberi tip, jika terdapat noda pada noken, cukup sikat lembut dengan air, kemudian diangin-anginkan.

Dompet Kain Kulit Kayu Sigi
Aksesori fashion dari kulit hewan, sih, sudah biasa. Yang luar biasa adalah aksesori dari kulit kayu. Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sigi, Sulawesi Tengah, berinovasi mengembangkan produk aksesori fashion, seperti tas dan dompet dari kain yang berbahan dasar kulit kayu. Harapannya, kain kulit kayu tidak hanya dikenal sebagai simbol budaya lokal, melainkan sebagai komoditas bernilai ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

“Sebab, saat ini penggunaan kain kulit kayu masih bersifat sakral dan terbatas pada kegiatan adat atau upacara besar masyarakat setempat. Kain ini belum digunakan secara umum dalam kehidupan sehari-hari” kata Nedya.

Teknik pembuatan kain kulit kayu merupakan pengetahuan warisan turun-temurun masyarakat adat di wilayah dataran tinggi Kulawi. Tradisi ini tidak hanya mencerminkan identitas budaya lokal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga hutan dan lingkungan secara berkelanjutan.

Nedya bercerita, bahan baku kain kulit kayu diperoleh dari pohon nunu atau pohon ivo yang tumbuh di kawasan hutan adat di Kulawi. Bahan itu kemudian diolah dengan cara direbus, difermentasi, kemudian dipukul-pukul menggunakan alat tradisional bernama ike.

Pengambilannya dilakukan secara terbatas dan berimbang, mengikuti kearifan lokal masyarakat adat setempat untuk menjaga kelestarian hutan. Proses ini memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan.

“Berbagai upaya terus dilakukan, seperti pengembangan produk turunan yang lebih inovatif dan sesuai dengan tren pasar, sehingga dapat menarik minat anak muda untuk turut melestarikan tradisi ini. Pendekatan kolaboratif dan berbasis kewirausahaan sosial menjadi salah satu strategi untuk merangkul masyarakat adat secara lebih efektif,” kata Nedya. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Bupati Wali Kota Teken MoU MBG dengan BGN, Mendes PDT Desak Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto dan Deputi Sistem dan Tata kelola BGN, Tigor Pangaribuan menghadiri langsung sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta penandatanganan MoU Kepala BGN dengan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi pada Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam acara yang dihadiri oleh para Kades/Lurah se-Provinsi Jambi tersebut, Deputi Sistem dan Tata kelola BGN, Tigor Pangaribuan memaparkan bahwa saat ini pelaksanaan MBG sudah mulai bergulir di 38 Provinsi dengan 1.500 dapur pemenuhan gizi yang tersebar di berbagai wilayah.

“Dari satu Satuan Pelayanan Gizi itu akan dilayani kurang lebih 3.000 anak sekolah dan ibu hamil. Target kita kita harus membuat 38 ribu Satpel dengan dana Rp 73 triliun,” ujar Tigor.

Di Provinsi Jambi, Tigor bilang bakal didirikan lebih kurang 450 dapur Satpel Gizi dengan nominal dana yang dialirkan per unit Satpelnya mencapai Rp 10 miliar.

“Untuk pembelian bahan baku nilainya total bisa sampai Rp 4,5 triliun. Jadi seluruh daerah kab/kota mungkin bisa memberikan fokus untuk dapur umum di Jambi,” katanya.

Selain untuk menyuplai kebutuhan MBG bagi para pelajar dan ibu hamil, Deputi BGN tersebut juga mengkalim bahwa proyek MBG juga bakal membuka lapangan kerja mencapai 20 ribu orang yang terdiri dari motor penggerak dapur yakni Sarjana Penggerak Pembangunan, ahli gizi, dan akuntan per Satpel. Hingga tenaga memasak, mencuci dan pengantaran makanan.

Sementara terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan koperasi dicanangkan guna pemerataan dan pembangunan ekonomi dari Desa.

Ia menekankan di samping MBG, Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo. Sebagaimana Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kemudian Kepres Nomor 9 tahun 2025 tentang Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Para Kepala Desa/Lurah pun diminta untuk segera melakukan Musyawarah Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan target seluruh Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi selesai melaksanakan Musyawarah Khusus pembentukan Kopdes pada akhir Mei 2025 hingga dibuatkan pengesahan struktur pengurus dalam akta notaris.

“Kita sedang dalam posisi membentuk. Target kita akhir Mei selesai Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih,” katanya.

Untuk Desa/Kelurahan yang tidak membentuk Musyawarah Khusus pembentukan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Sanksinya tidak main-main. Mendes PDT mengungkap bahwa dana desa pada triwulan Juni hingga Agustus bakal tak bisa dicairkan, sebagaimana surat dari Menteri Keuangan.

Pendanaan Kopdes disebut bersumber dari Himpunan Bank Milik Negara dan tanpa agunan. Sementara untuk lini bisnisnya dapat bergerak sesuai dengan potensi yang terdapat di desa. Soal ini juga disebut bakal ada pendampingan dari Bank.

“Nanti bisnis koperasi ini sangat bagus, boleh jadi penyalur gas subsidi, boleh jadi penyalur pupuk, sembako boleh, apotek desa, ada juga simpan pinjam. Jadi Bapak Ibu enggak bentuk (koperasi). Warga Bapak Ibu yang rugi,” kayanya.

Mendes PDT tersebut lagi-lagi meyakinkan para Kades bahwa ini merupakan program yang sangat bagus lantaran dinilai mendekatkan kepada rakyat. Ditambah lagi negara hadir dalam pembiayaannya.

“Koperasi juga bisa sebagai penyuplai bahan bagi MBG. Artinya, kalau dikelola dengan baik bisa mendatangkan untung besar. Bisa menyejahterakan rakyat di Desa,” katanya.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris, sekaligus Ketua Satgas Provinsi Jambi mengaku bakal mendukung penuh program strategis pemerintah pusat.

Al Haris menilai penting percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah. Selain itu, ia juga menekankan bahwa langkah ini harus didukung oleh kesiapan administratif dan koordinasi lintas sektor di level provinsi maupun kabupaten.

“Intinya kita mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih itu, sehingga daerah kita harapkan melakukan langkah-langkah dengan baik,” ujar Al Haris.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Champions! Persib Bandung Sukses Back to Back Juara Liga 1

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bandung – Persib Bandung resmi jadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Maung Bandung merayakan gelar juara pada pekan ke-31, setelah Persebaya Surabaya gagal memenangkan laga lawan Persik Kediri.

Persib Bandung menjalani laga pekan ke-31 saat tandang ke markas Malut United. Tandang ke Stadion Kie Raha, pasukan Bojan Hodak tersebut kalah dengan skor 0-1.

Meskipun kalah, gelar juara bagi Persib hanya menunggu waktu. Sebab, pada pekan yang sama, Dewa United sebagai pesaing terdekat hanya mampu bermain imbang 1-1 saat tandang ke markas Dewa United.

Kepastian Persib menjadi juara akhirnya terjadi menyusul hasil laga di Stadion Brawijaya antara Persik dan Persebaya, Senin, 5 Mei 2025. Bajul Ijo gagal menang dan secara otomatis Persib jadi juara.

Persib saat ini memuncaki klasemen Liga 1 dengan raihan 64 poin di atas Dewa United dan Persebaya yang punya 54 poin. Dengan seluruh tim menyisakan 3 laga, raihan maksimal Dewa United dan Persebaya adalah 63 poin.

Persib saat ini memuncaki klasemen Liga 1 dengan raihan 64 poin di atas Dewa United dan Persebaya yang punya 54 poin. Dengan seluruh tim menyisakan 3 laga, raihan maksimal Dewa United dan Persebaya adalah 63 poin.

Kampiun ini menjadi jawara back to back Persib di BRI Liga 1. Seperti diketahui, Maung Bandung merupakan juara kompetisi pada musim lalu.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs