Wahyu ialah ketua Majelis Hakim PN Jaksel untuk perkara praduga pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Sambo dkk.
Humas PN Jaksel Djuyamto mengaku pihaknya masih mendalami keabsahan video singkat tersebut. Ia menyampaikan sejauh ini rekaman video tersebut belum terbukti kebenarannya. Di satu segi, pihaknya menerka video itu sebagai upaya untuk memengaruhi atau framing kepada majelis hakim yang menyidangkan kasus Sambo dkk.
Terlebih, kata ia, video yang beredar di media sosial itu sejauh ini hanya pecahan obrolan saja.
“Ya pasti kalau di sana kan ada framing itu. Ada framing, ada narasi, bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok,” ucapnya terhadap wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.
“Apa yang putusan, tuntutan juga belum, apanya yang akan dibocorkan. Jadi di sana pernyataan dia di dalam bagian ya, aku bilang bagian, apakah itu diedit atau tidak kan terperinci,” tuturnya.
Djuyamto menyampaikan sosok pria yang disangka hakim Wahyu di dalam rekaman video trend tersebut juga masih belum terbukti sepenuhnya. Pasalnya, tampang pria yang di dalam rekaman itu tak tampaksepenuhnya, sehingga masih perlu dilaksanakan pendalaman.
Kendati demikian, dirinya memastikan ada batas-batas bagi hakim untuk membahas suatu masalah ke pihak lain atau publik. Hal itu juga sudah tertuang dalam isyarat etik hakim dan Pedoman Perilaku Hakim (PPH).
Tapi, ujarnya lagi, masih terlalu dini untuk membahas pelanggaran yang diduga dikerjakan Hakim Wahyu.
“Jangan tergesa-gesa bahwa itu pelanggaran. Kan kita belum tahu, itu kan penggalan-belahan yang belum bisa kita tentukan apakah itu benar-benarpernyataannya atau tidak, atau dipotong,” ucap Djuyamto.
Sebelumnya video bocoran vonis Ferdy Sambo tersebut beredar dalam dua versi. Dalam kedua video itu, sosok disangka hakim Wahyu terlihat duduk di sebuah sofa dan berbincang-bincang lewat ponsel. Setelah mematikan ponsel, beliau merespon wanita yang diduga merekam video tersebut.
Pada salah satu video, sosok diduga hakim Wahyu disebut tengah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melalui ponsel. Ia menjanjikan Sambo akan divonis mati dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sementara dalam video kedua, sosok diduga hakim Wahyu tampaksedang curhat soal penanganan kasus tersebut. Ia disebut akan menjatuhkan eksekusi pidana seumur hidup terhadap Sambo.
Dalam video itu ditulis bahwa hakim Wahyu tidak acuh dengan fakta dan bukti lain selain dari apa yang disampaikan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Sejauh ini hakim Wahyu enggan memperlihatkan klarifikasi mengenai video booming tersebut.