Connect with us
Advertisement

NASIONAL

PN Jaksel Buka Bunyi Soal Dugaan Hakim Bocorkan Vonis Sambo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) masih menilik kebenaran video viral di media sosial terkait bocoran vonis Ferdy Sambo yang disangka dikerjakan Hakim Wahyu Iman Santoso.

Wahyu ialah ketua Majelis Hakim PN Jaksel untuk perkara praduga pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Sambo dkk.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengaku pihaknya masih mendalami keabsahan video singkat tersebut. Ia menyampaikan sejauh ini rekaman video tersebut belum terbukti kebenarannya. Di satu segi, pihaknya menerka video itu sebagai upaya untuk memengaruhi atau framing kepada majelis hakim yang menyidangkan kasus Sambo dkk.

Terlebih, kata ia, video yang beredar di media sosial itu sejauh ini hanya pecahan obrolan saja.

“Ya pasti kalau di sana kan ada framing itu. Ada framing, ada narasi, bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok,” ucapnya terhadap wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

“Apa yang putusan, tuntutan juga belum, apanya yang akan dibocorkan. Jadi di sana pernyataan dia di dalam bagian ya, aku bilang bagian, apakah itu diedit atau tidak kan terperinci,” tuturnya.

Djuyamto menyampaikan sosok pria yang disangka hakim Wahyu di dalam rekaman video trend tersebut juga masih belum terbukti sepenuhnya. Pasalnya, tampang pria yang di dalam rekaman itu tak tampaksepenuhnya, sehingga masih perlu dilaksanakan pendalaman.

Kendati demikian, dirinya memastikan ada batas-batas bagi hakim untuk membahas suatu masalah ke pihak lain atau publik. Hal itu juga sudah tertuang dalam isyarat etik hakim dan Pedoman Perilaku Hakim (PPH).

Tapi, ujarnya lagi, masih terlalu dini untuk membahas pelanggaran yang diduga dikerjakan Hakim Wahyu.

“Jangan tergesa-gesa bahwa itu pelanggaran. Kan kita belum tahu, itu kan penggalan-belahan yang belum bisa kita tentukan apakah itu benar-benarpernyataannya atau tidak, atau dipotong,” ucap Djuyamto.

Sebelumnya video bocoran vonis Ferdy Sambo tersebut beredar dalam dua versi. Dalam kedua video itu, sosok disangka hakim Wahyu terlihat duduk di sebuah sofa dan berbincang-bincang lewat ponsel. Setelah mematikan ponsel, beliau merespon wanita yang diduga merekam video tersebut.

Pada salah satu video, sosok diduga hakim Wahyu disebut tengah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melalui ponsel. Ia menjanjikan Sambo akan divonis mati dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sementara dalam video kedua, sosok diduga hakim Wahyu tampaksedang curhat soal penanganan kasus tersebut. Ia disebut akan menjatuhkan eksekusi pidana seumur hidup terhadap Sambo.

Dalam video itu ditulis bahwa hakim Wahyu tidak acuh dengan fakta dan bukti lain selain dari apa yang disampaikan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Sejauh ini hakim Wahyu enggan memperlihatkan klarifikasi mengenai video booming tersebut.

NASIONAL

Kompolnas Sesalkan Polisi Halangi Wartawan Liput Kunjungan Komisi III DPR di Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan kerja kepolisian harus terbuka dan tidak boleh menghalangi kerja-kerja jurnalis.

“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja-kerja kepolisian itu ya harus terbuka. Ada spirit keterbukaan dan sebagainya,” kata Choirul lewat WhatsApp pada Sabtu, 13 September 2025.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran pers dalam demokrasi dan negara hukum merupakan hal yang penting.

“Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Oleh karenanya aksesibilitas mereka terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan-rekan jurnalis harus dilindungi,” ujarnya.

Choirul meminta peristiwa tersebut tidak terulang dan harus dievaluasi. “Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi. Saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? Saya kira humas maupun Polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian,” katanya.

Sebelumnya wartawan Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV dilarang meliput serta mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025. Mereka bahkan diadang dan didorong menjauh ketika hendak menanyakan isu reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Pendidikan Anak Migran, UNJA Jalin Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur

DETAIL.ID

Published

on

Malaysia – Universitas Jambi (UNJA) menjadi salah satu dari 102 Perguruan Tinggi Indonesia yang resmi menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel Nilai Spring Resort, Malaysia pada Selasa, 9 September 2025.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi UNJA, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., beserta Rektor dan Pimpinan dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang terlibat. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia, yaitu Dato’ Indera Hermono.

Prof. Revis Asra menyatakan rasa syukurnya atas penandatanganan kerja sama ini.

“Alhamdulillah, penandatanganan kerja sama Universitas Jambi dengan Duta Besar KBRI Kuala Lumpur merupakan bentuk kepedulian UNJA terhadap pendidikan anak-anak migran Indonesia di Kuala Lumpur,” ujar Prof Revis.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan KKN Internasional Mengajar, pengembangan sumber daya manusia guna memperkuat kualitas tenaga pendidik, serta penempatan mahasiswa dan dosen pembimbing di berbagai wilayah di Semenanjung Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut, Dato’ Indera Hermono juga menyatakan siap mendukung penuh keterlibatan mahasiswa Indonesia dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat lintas negara.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas peran perguruan tinggi Indonesia, khususnya UNJA, dalam mendukung pendidikan lintas negara. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapat pengalaman akademik, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi langsung bagi masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Continue Reading

NASIONAL

Keren! 19 Atlet Peraih Medali Peparnas Solo Diberi Pelatda Ekstra

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) biasanya dilaksanakan sebelum even pertandingan diselenggarakan. Namun, kali ini Pelatda dilaksanakan setelah even selesai digelar. Ya, Pelatda ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap 19 atlet berprestasi yang meraih medali pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo, Jawa Tengah.

“Pelatda ini diadakan sebagai bentuk reward bagi atlet berprestasi di Peparnas Solo tahun kemarin. Pelatda ini merupakan pembinaan berkesinambungan bagi para atlet yang meraih medali di Peparnas, sehingga pada even-even selanjutnya mereka bisa mempertahankan prestasi,” kata Ketua National Paralympic Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE di sela-sela acara launching Pelatda di salah satu hotel di Kota Jambi pada Senin malam, 8 September 2025.

Bahkan, Yusuf menambahkan, pihaknya berharap para atlet meningkatkan prestasinya. “Jika di Peparnas Solo mereka meraih medali perak atau perunggu, di Peparnas 2028 yang rencananya dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat mereka bisa meraih medali emas. Sementara, yang kemarin medali emas di Peparnas 2028 nanti bisa mempertahankan medali emas dan kemudian bisa mewakili Indonesia di even-even internasiolan, misalnya di ASEAN Paragames,” ujarnya.

Pelatda ini diikuti oleh 19 atlet peraih medali di Peparnas Solo. “Sebetulnya ada 21 atlet yang meraih medali di Peparnas Solo, namun satu atlet telah pindah ke provinsi lain dan satu atlet lagi sedang hamil sehingga mereka tidak bisa mengikuti Pelatda ini,” kata Yusuf.

Mereka akan menjalani pelatihan selama 75 hari. Selama pelatihan, seluruh atlet akan diinapkan di hotel. Para atlet berasal dari lima cabang olahraga, yakni atletik, catur, angkat berat, tenis meja, dan renang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Noviardi menyatakan dukungan atas penyelenggaraan Pelatda. Dukungan ini diungkap Noviardi usai membuka kegiatan Pelatda ini.

Menurut dia, Pelatda terselenggara berkat dukungan dan komitmen Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.

“Kami berikan dukungan dalam bentuk anggaran, melalui dana hibah ke NPCI. Kami berharap Pelatda terselenggara dengan baik dan lancar dan mampu meningkatkan prestasi atlet,” ucapnya. (***)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs