NASIONAL
Rozy Klaim Hanya Ingin Curhat Dengan Mertua Saat Digerebek

Rozy mengklaim alasan dirinya berdua bareng sang mertua di rumahnya adalah untuk curhat. Ia menilai terdapat kesalahpahaman antara dirinya dengan warga sehingga berujung penggerebekan itu.
“Intinya cuma kesalahpahaman saja. Saya itu hanya ingin curhat saja sama ibunya [Norma]. Dan terjadilah peristiwa itu [penggerebekan]. Makara saya disangka yang enggak-enggak. Harapan saya, semoga proses [aturan] nya tanpa hambatan,” ujar Rozy di Mapolda Banten, Kamis, 5 Januari 2023.
Kedatangan Rozy ke Mapolda Banten itu untuk melaporkan selebritas Denny Sumargo atas dasar pelanggaran Undang-undang (UU) ITE. Siaran podcast ‘Curhat Bang Denny Sumargo’ yang mengundang Norma sebagai narasumber sementara waktu kemudian itu dinilai Pengacara Rozy, Jumhadi, telah menyudutkan kliennya.
“Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini. Jadi ia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia [Rozy] bersalah, namun faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya,” kata Jumhadi.
Menurut Jumhadi, kliennya telah membantah sejumlah perkataan Norma Risma di podcast tersebut. Dalam siaran tersebut Norma mengatakan jikalau mantan suami dan ibunya digerebek tanpa busana lalu diarak warga. Selain itu, unggahan Norma di sejumlah akun medsos juga turut dibantah dan dianggap tak sesuai fakta.
“Intinya tidak cocok dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Denny Sumargo. [Omongan Norma di podcast Denny Sumargo] yah jika memang beliau mirip itu silahkan buktikan,” ujarnya.
Rozy sebelumnya juga sempat melaporkan Norma Risma ke polisi. Rozy mengaku pernah diperas Norma senilai Rp500 juta. Rozy juga membela diri bahwa dirinya tidak pernah melaksanakan hubungan badan dengan mantan mertuanya. Bahkan isu yang mengatakan dirinya diarak warga alasannya adalah digerebek sedang telanjang bundar di kontrakan disangkal olehnya.
“Dia sempat mengancam saya [untuk] membayar Rp500 juta,” ujar Rozy di Kota Serang, Banten, Rabu, 4 Januari 2023.
Semenjak kasusnya ramai di medsos, Rozy mengaku trauma. Terlebih Norma selalu mengancam dan meminta uang dalam jumlah yang besar. Sehingga proses hukum diperlukan bisa menuntaskan problematika tudingan menantu selingkuh dengan mertua.
Namun Polda Banten sementara itu menyatakan belum mampu menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang diadukan oleh Rozy atas Norma Risma. Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menyatakan laporan Rozy belum bisa ditindaklanjuti karena bukti pengaduan yang dibawa belum cukup.
“Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, ditarik kesimpulan bahwa pelaporan belum menyanggupi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak kriminal ITE tersebut,” ujar Shinto kepada wartawan.
Kendati demikian, Polda Banten menurutnya bakal tetap memeriksa masalah yang ramai diperbincangkan di media umum tersebut secara profesional dan transparan.
Shinto juga mengatakan polisi mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang sesuai SE Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021.

NASIONAL
Kompolnas Sesalkan Polisi Halangi Wartawan Liput Kunjungan Komisi III DPR di Polda Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan kerja kepolisian harus terbuka dan tidak boleh menghalangi kerja-kerja jurnalis.
“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja-kerja kepolisian itu ya harus terbuka. Ada spirit keterbukaan dan sebagainya,” kata Choirul lewat WhatsApp pada Sabtu, 13 September 2025.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran pers dalam demokrasi dan negara hukum merupakan hal yang penting.
“Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Oleh karenanya aksesibilitas mereka terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan-rekan jurnalis harus dilindungi,” ujarnya.
Choirul meminta peristiwa tersebut tidak terulang dan harus dievaluasi. “Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi. Saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? Saya kira humas maupun Polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian,” katanya.
Sebelumnya wartawan Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV dilarang meliput serta mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025. Mereka bahkan diadang dan didorong menjauh ketika hendak menanyakan isu reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset. (*)
ADVERTORIAL
Perkuat Pendidikan Anak Migran, UNJA Jalin Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur

Malaysia – Universitas Jambi (UNJA) menjadi salah satu dari 102 Perguruan Tinggi Indonesia yang resmi menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel Nilai Spring Resort, Malaysia pada Selasa, 9 September 2025.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi UNJA, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., beserta Rektor dan Pimpinan dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang terlibat. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia, yaitu Dato’ Indera Hermono.
Prof. Revis Asra menyatakan rasa syukurnya atas penandatanganan kerja sama ini.
“Alhamdulillah, penandatanganan kerja sama Universitas Jambi dengan Duta Besar KBRI Kuala Lumpur merupakan bentuk kepedulian UNJA terhadap pendidikan anak-anak migran Indonesia di Kuala Lumpur,” ujar Prof Revis.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan KKN Internasional Mengajar, pengembangan sumber daya manusia guna memperkuat kualitas tenaga pendidik, serta penempatan mahasiswa dan dosen pembimbing di berbagai wilayah di Semenanjung Malaysia.
Dalam kesempatan tersebut, Dato’ Indera Hermono juga menyatakan siap mendukung penuh keterlibatan mahasiswa Indonesia dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat lintas negara.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas peran perguruan tinggi Indonesia, khususnya UNJA, dalam mendukung pendidikan lintas negara. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapat pengalaman akademik, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi langsung bagi masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.
NASIONAL
Keren! 19 Atlet Peraih Medali Peparnas Solo Diberi Pelatda Ekstra

DETAIL.ID, Jambi – Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) biasanya dilaksanakan sebelum even pertandingan diselenggarakan. Namun, kali ini Pelatda dilaksanakan setelah even selesai digelar. Ya, Pelatda ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap 19 atlet berprestasi yang meraih medali pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo, Jawa Tengah.
“Pelatda ini diadakan sebagai bentuk reward bagi atlet berprestasi di Peparnas Solo tahun kemarin. Pelatda ini merupakan pembinaan berkesinambungan bagi para atlet yang meraih medali di Peparnas, sehingga pada even-even selanjutnya mereka bisa mempertahankan prestasi,” kata Ketua National Paralympic Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE di sela-sela acara launching Pelatda di salah satu hotel di Kota Jambi pada Senin malam, 8 September 2025.
Bahkan, Yusuf menambahkan, pihaknya berharap para atlet meningkatkan prestasinya. “Jika di Peparnas Solo mereka meraih medali perak atau perunggu, di Peparnas 2028 yang rencananya dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat mereka bisa meraih medali emas. Sementara, yang kemarin medali emas di Peparnas 2028 nanti bisa mempertahankan medali emas dan kemudian bisa mewakili Indonesia di even-even internasiolan, misalnya di ASEAN Paragames,” ujarnya.
Pelatda ini diikuti oleh 19 atlet peraih medali di Peparnas Solo. “Sebetulnya ada 21 atlet yang meraih medali di Peparnas Solo, namun satu atlet telah pindah ke provinsi lain dan satu atlet lagi sedang hamil sehingga mereka tidak bisa mengikuti Pelatda ini,” kata Yusuf.
Mereka akan menjalani pelatihan selama 75 hari. Selama pelatihan, seluruh atlet akan diinapkan di hotel. Para atlet berasal dari lima cabang olahraga, yakni atletik, catur, angkat berat, tenis meja, dan renang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Noviardi menyatakan dukungan atas penyelenggaraan Pelatda. Dukungan ini diungkap Noviardi usai membuka kegiatan Pelatda ini.
Menurut dia, Pelatda terselenggara berkat dukungan dan komitmen Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.
“Kami berikan dukungan dalam bentuk anggaran, melalui dana hibah ke NPCI. Kami berharap Pelatda terselenggara dengan baik dan lancar dan mampu meningkatkan prestasi atlet,” ucapnya. (***)